Amanat Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas tahun 2005- 2025, terkait usulan pemekaran menjadi dua daerah otonom, sejauh ini masih jalan di tempat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Pemerintahan Setda Banyumas, belum melanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan kajian evaluasi dan penyiapan data pendukung usulan pemekaran beberapa waktu lalu oleh tim akademisi Unsoed. Padahal sesuai amanat RPJP (25 tahun) untuk tahun ketiga (2015-2019) atau RPJMD lima tahunan, pada periode tersebut sudah masuk dalam tahapan pengusulan ke pusat melalui Gubernur.
Kepala Bappeda Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari tim LPPM Unsoed yang digandeng Bagian Pemerintahan Setda beberapa waktu lalu, salah satu rekomendasinya, Banyumas sudah layak dimekarkan menjadi dua daerah otonom. Yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.
Namun saat dilakukan presentasi ada masukan agar ada tambahan alternatif pemisahan di luar yang sudah muncul. “Hasil kajian untuk data pendukung pengusulan pemekaran menyatakan sudah layak, namun kami masih perlu menyajikan kajian-kajian alternatif lainnya di luar pemekaran jadi dua atau lebih, sehingga data ini belum diteruskan untuk pengusulan ke pemerintah.” katanya, kemarin.
Amanat RPJP
Menurutnya, sesuai amanat RPJP dan pada periode RPJMD 2015-2019, pemekaran sudah masuk tahap pengusulan. Dalam arti, pada kurun waktu lima tahun, usulan pemekaran sudah masuk ke pusat melalui Gubernur.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, peran Pemkab hanya menyiapkan data dukung untuk bahan pengusulan, sedangkan yang berhak memproses atau menindaklanjuti adalah Pemerintah Pusat dan DPR. “Jadi kajian alternatif yang akan kami siapkan, nanti menjadi satu bagian dari hasil kajian sebelumnya.
Namun itu bukan syarat, hanya sebagai pelengkap data,” tandasnya. Menurutnya, selain data dukung dari hasil kajian, juga harus didukung syarat dukungan masyarakat melalui BPD. Untuk mendapat dukungan tersebut perlu dilakukan proses sosialisasi terlebih dahulu. “Sebenarnya bisa tanpa sosialisasi, asalkan ada masyarakat yang memang meminta adanya pemekaran,” jelasnya.
|
kumpulan Arsip Berita dan Informasi, Dokumentasi, Beberapa catatan/ide atau harapan, Bertujuan utama memperkenalkan Banyumas kepada masyarakat luas. Berupa Perkembangan Desa dan Kota, serta segala potensinya.
Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas
Kamis, 25 Agustus 2016
Pemekaran Banyumas Belum Jadi Diusulkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
Info Tentang Blog Banyumas Corner
saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...
-
Di Kabupaten Banyumas unit pelayanan Samsat ada beberapa lokasi Yakni kantor pusat Purwokerto, DriveThru halaman rumah dinas eks Bakorwi...
-
Tingkatkan Kecepatan Layanan JNE Resmikan Wangon Gateway Salah satu perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistik nasional, JNE ter...
-
Bunga-bunga api kecil melentik ke udara ketika tangan Suing mengusik perapian. Tangan yang pucat dan bergerak lemah. Tengkuk dan dahi S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar