suaramerdeka.com
Meski tidak memiliki fasilitas memadai, Naskah Kalibening harus tetap tersimpan di Museum Pusaka. Pasalnya, selama ini masyarakat Dusun Kalibening, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, mampu merawat dan menjaga keotentikan catatan tersebut.
Ketua Paguyuban Kerabat Mataram, Yatman S, menegaskan, manuskrip asli tidak boleh berpindah tangan. Dia mengaku khawatir, naskah tersebut justru hilang ketika ditarik oleh Pemkab Banyumas. ”Jangan sampai berpindah tangan. Tidak ada jaminan tanggung jawab, bila nanti naskah itu (Kalibening) sampai hilang,” ujarnya, kemarin.
Fasilitator Masyarakat
Menurut Yatman, baik Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) dan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas seharusnya menjadi fasilitator bagi masyarakat.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan dan menyediakan fasilitas penyimpanan naskah kuno. Di sisi lain, Dusun Kalibening sudah dikenal sebagai kawasan wisata religi.
Museum Pusaka juga digunakan untuk penyimpanan benda pusaka dan peninggalan sejarah, salah satunya manuskrip tersebut. Sebagai bagian dari pusaka, tentu masyarakat bakal kehilangan ikonnya jika ditarik oleh Pemkab. ”Lebih aman jika naskah itu dipindai, difoto, lalu dibuatkan salinannya.
Jika tidak bisa dibaca, maka perlu diterjemahkan seperti yang dilakukan oleh Prof Sugeng Priyadi,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Naskah Kalibening yang berusia lebih dari 200 tahun hendak ditarik oleh Pemkab Banyumas berdasar surat Asisten Pemerintahan dan Administrasi Sekda Kabupaten Banyumas nomor 045.62/4862.
Rencananya manuskrip tersebut akan diperbaiki oleh petugas yang ditunjuk oleh Perpusarda Kabupaten Banyumas, lantaran sudah rapuh agar tetap terjaga keawetannya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar