Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Selasa, 16 Agustus 2016

Kondisi Naskah Kalibening Memprihatinkan


■ Penarikan Manuskrip Ditolak

suaramerdeka.com
Kondisi Naskah Kalibening yang tersimpan di Museum Pusaka Kalibening, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas cukup memprihatinkan.
Sejumlah lembaran manuskrip catatan bersejarah tentang Hari Jadi Banyumas itu mulai terlihat rusak.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, kondisi manuskrip yang memprihatinkan itu serta berdasarkan surat dari Asisten Pemerintahan dan Administrasi Sekda Kabupaten Banyumas Nomor 045.62/4862, pihaknya berupaya untuk menarik naskah yang ditulis pada abad ke 16-17 itu.
Tujuannya, untuk diperbaiki oleh petugas yang ditunjuk oleh Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas.
“Selain itu, Museum Pusaka Kalibening tidak memiliki kurator seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jadi kami ingin menarik Babad Kalibening yang memiliki nilai sejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Banyumas,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, perbaikan (preservasi) naskah tersebut mutlak dilakukan, lantaran lembaran manuskrip Kalibening mudah rusak. Di sisi lain, fasilitas penyimpanan di Museum Pusaka Kalibening pun tidak memadai.
Selamatkan Naskah
Carlan mengaku telah mengirimkan surat kepada Juru Pelihara Museum Kalibening untuk memperbaiki manuskrip tersebut. Namun, pihak pengelola museum belum menanggapi hingga saat ini.
“Sebenarnya masih banyak naskah kuno yang berada di tangan masyarakat. Nasib dan kondisinya rata-rata memprihatinkan. Tidak mudah untuk mengakses, mendata dan meneliti naskahnaskah itu,” ujarnya. Menurut Kepala Perpusarda Banyumas, Mas Wigrantoro Noer Sigit, naskah Kalibening merupakan catatan paling tua mengenai sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas.
Oleh karena itu, pihaknya berencana menyelamatkan naskah yang memiliki nilai strategis ini. “Usianya kan sudah cukup tua, tapi saya belum pernah melihat kondisi naskah tersebut masih baik atau tidak. Sebaiknya disimpan di tempat yang aman dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Sigit, karibnya, mengatakan, Perpusarda memiliki lemari khusus untuk menyimpan arsip seperti naskah tersebut. Selain itu, pihaknya juga bisa menunjuk kurator dari tenaga arsiparis yang memiliki kualifikasi untuk mengamankan benda-benda yang mempunyai nilai sejarah.
Apabila pihak ahli waris keberatan, pihaknya pun tidak memaksakan kehendak untuk merestorasi naskah tersebut. Dia berharap lembaga yang dipimpinnya dapat memiliki Depo Arsip untuk menyimpan naskah kuno. Sehingga kelak, manuskrip asli dapat disimpan di tempat tersebut.
“Pada prinsipnya kami hanya ingin menyimpan dalam rangka menyelamatkan naskah itu, tidak untuk mengambil alih. Kami ingin membantu merestorasi naskah-naskah kuno. Kalau ahli waris nanti mengijinkan, kami akan membuat salinannya,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Kalibening, Sutrimo mengatakan, masyarakat setempat menolak permintaan Pemkab Banyumas untuk menarik naskah tersebut. Pasalnya, manuskrip tersebut merupakan benda pusaka yang sudah dirawat sejak lama. “Jika diminta untuk dipindahkan, kami keberatan.
Tapi kalau dipinjam, silakan,” tegas Juru Kunci Makam Mbah Kalibening ini. Menurut dia, dengan fasilitas seadanya di Museum Pusaka Kalibening, pengelola dan masyarakat berusaha menjaga Naskah Kalibening dengan baik. Selain catatan tersebut, juga terdapat kitab dan benda-benda pusaka yang tersimpan.
Pegiat Banjoemas History Heritage (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengatakan, sesuai UU Nomer 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Pemkab Banyumas memiliki hak untuk menarik naskah tersebut. Akan tetapi, masyarakat Kalibening juga membutuhkan jaminan keamanan manuskrip itu.
“Persoalannya, apakah selama ini instansi terkait pernah melakukan sosialiasi tentang penyimpanan naskah kuno. Sebelum diminta, seharusnya dinas sudah pernah melakukan sosialisasi. Tugas dinas seharusnya memantau, jangan sampai naskah tersebut hilang atau rusak,” jelasnya.
Menurut Jatmiko, sebaiknya Pemkab Banyumas mencontoh daerah lain di wilayah Sumatera. Dinas terkait hanya memindai naskah Melayu, naskah aslinya tetap disimpan oleh ahli waris. Demikian halnya dengan naskah Merapi Merbabu yang masih dijaga dengan kearifan lokal warga Desa Pakis, Magelang. (K35-14)

C


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...