Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 17 Juli 2017

Warga Galang Dukungan Tolak Pelarangan Ojek Online

 Larangan terhadap operasional ojek online, di wilayah Banyumas oleh Bupati Achmad Husein, menuai reaksi balik dari masyarakat.
Melalui media sosial , mulai Jumat (14/7) kemarin, telah muncul petisi menggalang dukungan agar ojek online tetap diperbolehkan melayani masyarakat di wilayah tersebut. Kebanyakan pendukung petisi tersebut adalah masyarakat yang merasakan manfaat positif dari jasa pelayanan transportasi berbasis aplikasi online ini.
Sementara, larangan bupati yang dituangkan dalam surat edaran, lebih ditujukan untuk melindungi ojek pangkalan atau transportasi umum yang masih konvensional. Namun belakangan justru memicu pro-kontra hingga sekarang. Petisi penggalangan dukungan tersebut berjudul “Dukung Go-Jek Purwokerto”.
Petisi untuk minta dukunagn dari warganet (netizen) tersebut dibuat oleh akun awiet mwp dan diunggah sejak pagi. Sampai dengan pukul 16.00, petisi itu telah ditandatangani hingga 389 pendukung di change.org.
Dalam petisinya, awiet mwp mengatakan, keberadaan ojek online, khususnya Gojek di Kota Purwokerto setidaknya mampu menyerap lapangan pekerjaan. Disisi yang lain, katanya, juga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada customer.
“Menyangkut masalah kenyamanan dan keamanan, kami memenuhi standarisasi peraturan lalulintas, seperti e- KTP, SIM C (roda dua) aktif, SIM A (roda empat) aktif, STNK taat pajak, SKCK aktif dan tidak memiliki keterlibatan hukum pidana,” tulisnya. Pihak penggalang petisi meminta kepada Bupati Achmad Husein untuk lebih mempertimbangkan kembali keberadaan Gojek di Purwokerto.
Kepada bupati, penggalang petisi ini menyampaikan, bentuk pelayanan Gojek tidak hanya mengantarkan penumpang ke tujuan, namun ada pelayanan lain, seperti Go-Food, Go-Shop, Go-Mart, Go-Send, Go-Win, Go-Tix, Go-Box, Go-Massage, Go-Clean, Go-Glaim, Go-Auto, Go-Mad dan Go-Busway.
“Kami dari paguyuban Gojek Satria yang merupakan mitra PT.Go-Jek Indonesia telah menjelaskan secara singkat keberadaan kami. Besar harapan agar bapak bupati bisa memahami dan mempertimbangkan untuk segera mengeluarkan izin operasional Gojek di Purwokerto,” katanya.
Terkait penggalangan petisi tersebut, Ketua Paguyuban Gojek Satria Muhammad Ikhsan membenarkan hal itu. Petisi dukungan dari masyarakat akan disampaikan kepada bupati sebagai bentuk respons dari sebagain masyarakat yang lain, juga menghendaki kehadiran ojek online.
Ia mengatakan, target dukungan sebenarnya hanya sekitar 200 orang, namun sampai dengan sore hari dukungan sudah lebih dari itu. Bahkan dari warganet yang ikut menyatakan dukungan tanda tangan, menyarankan agar dukungan digalang sebanyak-banyak.
Bahkan bisa sampai 500 orang. “Jika memang keberadaan Gojek atau ojek online lainnya bermanfaat buat masyarakat Banyumas, tolong bantu disebarkan petisi itu. Hasil dari pengumpulan tanda tangan itu akan diserahkan kepada bupati,” katanya. 
sumber suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...