Fasilitas rumah singgah sebagai salah satu sarana penanganan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), maupun penyandang masalah sosial lain diharapkan terealisasi tahun depan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyumas Abdullah Muhammad mengatakan, fisik rumah singgah saat ini sudah ada.
Dengan demikian, menurutnya tinggal mengisi personel saja. “Jika sudah ada personel maka clear, mengenai lokasi ada di belakang kantor (Kantor Dinsos Permades Kabupaten Banyumas), mengenai realisasi diharapkan tahun depan,” tuturnya, kemarin.
Menurutnya, agar dapat beroperasi paling tidak dibutuhkan sekitar 10 orang personel yang terdiri atas tenaga administrasi, tenaga teknis, juga piket. Nantinya juga diupayakan ada unit pelaksana teknis tersendiri yang mengelola rumah singgah.
“Diupayakan ada UPTtersendiri eselon IVyang mengelola,” jelasnya. Ia mengatakan, fisik rumah singgah yang ada dapat menampung sedikitnya 20 orang. Dalam rumah singgah tersebut fasilitas penunjang kebutuhan pokok juga telah tersedia seperti kamar, maupun kamar mandi.
“Intinya rumah singgah seperti rumah, dimana kebutuhan pokok manusia tersedia, pelayanan dengan baik, setelah panti rehabilitasi kosong, baru ditempatkan di sana sesuai programnya. misal jompo di tempat jompo, kita masih rumah singgah bukan panti rehabilitasi,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, upaya pembinaan kepada pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) perlu didukung adanya rumah singgah. Proses pembinaan kepada PGOT dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades) Banyumas dengan mengirimkan PGOT ke balai rehabilitasi. Namun demikian, seringkali kapasitas balai rehabilitasi yang terbatas membuat proses pembinaan tertunda.
“Kalau balai rehabilitasi penuh, maka perlu ada rumah singgah untuk menampung PGOT sementara,” jelas Kepala Dinsos Permades, Abdullah Muhammad. Menurutnya Kabupaten Banyumas saat ini sedang memproyeksikan untuk menyediakan rumah singgah bagi PGOT. “Sudah ada dalam perda SOTK sebenarnya, cuma masih menunggu keputusan kemendagri,” tuturnya.
sumber suara merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar