Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 26 Juli 2017

Dampak Full Day Scholl Bagi SMP Terbuka dan Kejar Paket

SMP Terbuka Terancam
Penerapan Lima Hari Sekolah


Kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang digulirkan pemerintah tidak hanya akan berdampak terhadap kegiatan madrasah diniyah (madin), tetapi juga kegiatan yang lain.
Bahkan, kebijakan tersebut bisa mengancam kegiatan pembelajaran SMP terbuka. Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Agus Wahidin, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, keberadaan SMP terbuka kemungkinan bisa terkena imbas dari kebijakan tersebut. ‘’Biasanya kegiatan pembelajaran di SMP terbuka dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni Jumat dan Sabtu.
Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan siang sampai sore, yakni setelah kegiatan belajarmengajar di sekolah reguler selesai,’’ katanya. Sebagian besar SMP terbuka tidak memiliki gedung sendiri, sehingga kegiatan pembelajarannya menggunakan gedung milik sekolah reguler, terutama sekolah negeri. Karena itu, lanjut dia, bila sekolah reguler menerapkan kebijakan lima hari sekolah, maka nasib SMP terbuka terancam.
Pasalnya, bila sekolah menerapkan lima hari, maka kegiatan pembelajarannya akan berlangsung hingga sore atau selama delapan jam dalam sehari. Meski sekolah reguler menerapkan lima hari sekolah, kegiatan pembelajarannya pada Sabtu libur, menurutnya, kegiatan pembelajaran di SMP terbuka kemungkinan besar juga tidak dapat berjalan, lantaran tidak ada tenaga pendidiknya.
‘’Sebagian besar guru yang mengajar di SMP terbuka merupakan guru yang mengajar di sekolah reguler. Ketika sekolah reguler memberlakukan lima hari sekolah, maka gurunya sudah kelelahan, sehingga Sabtu kemungkinan tidak dapat mengajar di SMP terbuka,’’ terangnya.
Beri Kebebasan
Terkait kebijakan lima hari sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memberikan kebebasan untuk memilih. Sekolah yang sudah siap dan mempunyai keiinginan, dipersilakan untuk menerapkan lima hari sekolah. Adapun sekolah yang belum siap dan tidak ingin, juga dipersilakan untuk tetap menerapkan enam hari sekolah.
‘’Saat ini informasinya masih dibahas di tingkat pusat, sehingga daerah tinggal menunggu hasil dalam bentuk surat resminya. Yang jelas kami yang di lapangan membutuhkan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan petunjuk teknisnya seperti apa,’’ kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah. Dia menambahkan, sekolah yang ingin menerapkan lima hari sekolah, terlebih dulu harus mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.
Dalam pengajuan izin itu harus menyertakan proposal yang berisi tentang perencanaan kegiatan selama menerapkan lima hari sekolah. ‘’Penerapan lima hari sekolah tersebut juga jangan sampai meninggalkan kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Ketiga kegiatan tersebut harus tetap ada,’’ tandas dia. 

Kejar Paket Juga Terdampak


TERANCAMNYA kegiatan pembelajaran SMP terbuka merupakan salah satu bentuk dampak yang dirasakan dengan pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah. Penerapan kebijakan tersebut dinilai akan bertabrakan dengan kegiatan pembelajaran SMP terbuka yang biasanya dilaksanakan pada sore hari.
Menurut Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Banyumas, Ahmad Rozikin, kebijakan lima hari sekolah kemungkinan besar akan mengganggu kegiatan pembelajaran SMP terbuka. Selain itu, ada pula kegiatan pembelajaran nonformal yang terkena dampaknya. Misalnya program Kejar Paket B dan C yang biasanya dilaksanakan pada sore hari.
‘’Apalagi guru-guru yang mengajar di SMP terbuka maupun di program Kejar Paket B dan C, sebagian besar merupakan guru-guru yang mengajar di jenjang sekolah formal,’’ jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sekolah maupun madrasah di bawah naungan LP Maarif keberatan atas kebijakan lima hari sekolah dan tidak akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. ‘’Lembaga kami tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran selama enam hari dalam sepekan,’’ terangnya.
Dia menjelaskan, dalam menyikapi kebijakan lima hari sekolah, sekolah maarif mengikuti sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kebijakan lima hari sekolah dinilai akan mengganggu pendidikan yang dikelola masyarakat, khususnya madrasah diniyah (madin) yang biasanya diselenggarakan setelah sekolah formal selesai.
sumber suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...