Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 12 Juli 2017

Pengalihan Aset Belum Tuntas Alih Status Terminal Bulupitu

Pengalihan aset Terminal Bus Bulupitu Purwokerto dari Pemkab Banyumas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum tuntas.
Pengalihan aset masih menunggu verifikasi dari Kemenhub. Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe ABulupitu, Hadi Suharto, mengatakan tidak seluruh zona terminal dialihkan ke pusat, sebagian masih dikelola Pemkab. Zona yang dikelola pusat adalah zona bus AKAP dan AKDPserta kios.
”Dari total 82 kios, kami mengelola 58 kios. Yang belum (diserahkan) zona parkir roda dua dan roda empat, kemudian zona parkir mikrobus, angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaaan (angkudes),” katanya, kemarin. Dia berpendapat seluruh aset di terminal idealnya dialihkan ke pemerintah pusat. Pasalnya zona-zona yang masih dikelola Pemkab tersebut merupakan sarana penunjang pada sebuah terminal bus tipe A.
Perawat
”Semestinya satu kesatuan, karena itu sarana penunujang terminal tipe A. Kalau dilihat dari rancang bangunnya jadi satu kesatuan, di mana ada terminal tipe A, di situ ada area parkir roda dua/empat, zona AKAP dan AKDP jelas, dan juga zona angkot/angkudes dan taksi,” ujar dia.
”Saya tidak masalah, di sini saya mengerjakan yang menjadi tanggungjawab saya. Cuma kagok ketika melakukan perawatan, contohnya bangunan kios bagian selatan yang tidak diserahkan, mau ngecat jadi bingung,” lanjut dia. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas, Sugeng Hardoyo, mengatakan proses pengalihan aset itu masih menunggu verifikasi dari Kemenhub.
Verifikasi memerlukan waktu cukup lama, karena dilakukan terhadap seluruh terminal tipe A di Indonesia. ”Nanti akan ada verifikasi. sampai saat ini belum ada verifikasi, karena se-Indonesia, jadi memerlukan waktu. Kami sudah menyerahkan adendum ke pusat, mana (aset) yang diserahkan dan mana yang tidak, juga batas-batasnya,” jelas dia.
Dia mengatakan Pemkab tidak menyerahkan seluruh aset terminal ke pemerintah pusat karena memiliki kepentingan di dalamnya. Beberapa aset yang tidak diserahkan antara lain zona parkir dan tempat penitipan inap sepeda motor.
”Hanya pengelolanya yang berbeda, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap sama. Parkir adalah milik Pemkab dan terminal adalah pusat. Pemkab tidak menyerahkan parkir, penitipan sepeda motor dan taman edukasi, karena itu kepentingan kita,” kata dia.
sumber suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...