Banyak lahan pertanian padi puso akibat serangan hama di Banyumas. Namun demikian, ternyata masih banyak petani di Banyumas, yang belum mengikuti program asuransi usaha tani. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, masih banyak petani yang tidak mau menggunakan asuransi usaha tani.
Menurutnya alasan keengganan mereka mengikuti asuransi tersebut tidak pasti. “Sepertinya ketika mereka mendengar kata asuransi jadi sedikit takut. Padahal asuransi ini sangat berguna bagi petani,” tuturnya, belum lama ini.
Menurutnya jika mengikuti asuransi usaha tani, petani dapat mendapatkan manfaat ketika lahan pertanian padinya mengalami gagal panen. Ia mengatakan, hanya dengan membayar premi Rp 36 ribu setiap hektare, ketika panen gagal mereka akan mendapatkan ganti rugi hingga Rp 6 juta.
”Kalau petani memiliki setengah hektar sawah mereka hanya perlu membayar Rp 18 ribu sekali masa tanam. Kalau ada hama wereng atau serangan lain yang menyebabkan gagal panen mereka akan mendapatkan ganti rugi,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, hama wereng, telah menyerang lahan pertanian padi seluas 1.000 hektare di Banyumas.
Kondisi itu menyebabkan sedikitnya 75 hektare tanaman padi puso. Widarso mengatakan, serangan hama wereng di Kabupaten Banyumas saat ini sudah merata. Pihaknya telah mengupayakan penanganan dan pengendalian, antara lain dengan penyemprotan pestisida.
Dikatakan, petani di wilayah Kecamatan Banyumas yang paling parah terserang wereng, sudah tertangani terutama yang ikut asuransi usaha tani. Dengan demikian, ketika gagal panen akibat serangan hama wereng asuransinya dapat diklaim. Namun demikian tidak semua petani mengikutia suransi usaha tani.
Adapun bagi yang tidak ikut asuransi, lanjut Widarso akan dibantu bibit dari Dinpertan KP Kabupaten Banyumas untuk musim tanam berikutnya.
sumber Suara Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar