Kemaren di dunia maya ribut masalah Gojek bagi kalangan netizen di Purwokerto dan sekitarnya , sehari kemudian dihebohkan lagi dengan rencana Bupati Banyumas membuat Jeknyong yang katanya merangkul transportasi konvensional agar menuju sistem online.
Tulisan saya kali ini bersifat netral , karena saya secara pribadi sebenarnya tak terpengaruh apapun terkait isu ini. Nah sebelum menulis lebih jauh mari kita flash back ke belakang , kejadian atau peristiwa apa yang terjadi sebelum heboh isu Gojek Purwokerto ini.
Beberapa bulan lalu, sekitar 3 bulan atau lebih sebelum beritanya benar benar menjadi heboh, ketika ada isu Gojek masuk Purwokerto, sebagian besar orang mengatakan hoax karena belum ada statemen resmi baik dari Gojek maupun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Ketika beberapa minggu kemudian muncul berita bahwa Gojek sudah mendirikan kantor operasional di Purwokerto, tentu informasinya dengan cepat tersebar ke dunia maya, seandaninya pada waktu itu Pemkab Banyumas bertindak cepat sebenarnya kejadian 3 hari belakangan ini tidap perlu terjadi.
Mari kita lihat posisi Gojek itu bagaimana? Gojek membuka lapangan kerja, meskipun ada sebagian yang hanya menjadikan sebagai sampingan tetapi kata Bupati bisa mematikan angkutan umum belajar dari kejadian di beberapa daerah lain, tapi tentu saja mereka juga warga Banyumas atau Purwokerto yang ber-KTP Banyumas atau domisili di Purwokerto atau wilayah Banyumas sehingga mereka juga sama sama warga Banyumas yang membutuhkan pekerjaan untuk menafkahi keluarga.
Kemudian apakah Gojek dibutuhkan oleh masyarakat di Purwokerto dan sekitarnya ? Kalau misalnya tidak dibutuhkan pasti tidak akan memancing reakasi dari masyarakat luas itu juga baian dari aspirasi. Nah seandainya pada saat berita kantor Gojek buka di Purwokerto pihak instansi terkait berkoordinasi atau melakukan tindakan cross chek mungkin saja pada waktu itu sudah ada win win solutions , misalnya tekait kesepakatan jam operasional dan sebagainya atau juga tekait yang sekarang jadi gagasan Bupati seperti Jeknyong. atau bisa saja berupa MoU antara kedua belah pihak.
Nah sekarang merencanakan Jeknyong , itu merupakan solusi yang ditawarkan, tapi kembali ke persoalan tenyata rencana ini bertentangan dengan Surat Edaran yang baru dibuat yaitu larangan Ojek Online beroperasi di Kabupaten Banyumas , point yang penting ini adalah ojek Online, bukankah Jeknyong yang baru digagas Bupati juga merupakan Ojek online? tentu sekali lagi saya katakan ini kontradiksi penegakan aturan, mungkin bisa saja besok Surat Edarannya diralat agar sesuai tata bahasa yang benar dan tidak salah tafsir.
Berbicara soal Jeknyong yang dikalim sebagai solusi, ini merupakan aplikasi yang baru rencana dibuat. Sangat perlu dipikirkan berapa biaya pembuatannya, siapa investornya, berapa biaya operasionalnya, biaya pelatihannya dan perawatannya. Bisa saja nanti berbentuk BUMD atau koperasi tapi untuk membuat seuatu kebijakan startegis seperti ini tentu butuh proses melalui rapat di DPRD . Nah , saat ini pun Pemkab Banyumas masih berkutat pada persoalan lama seperti bagaimana menambah modal pendanaan PDAM, BKK dan sebagainya, belum lagi persoalan layanan publik strategis seperti EKTP , layanan kesehatan , pendidikan atau rencana lama kabupaten Banyumas menjadi cyber city atau kota cerdas yang dalam implementasinya temasuk pengadaan hotspot di ruang publik yang hingga saat ini baru satu atau dua lokasi RTH saja.
Itu merupakan benturan rencana bupati dengan banyak kebijakan yang sudah dibuat atau sedang berjalan, dalam hal pengadaan dana . Jalan keluarnya seperti apa, jika Jeknyong harus terwujud. Saya punya solusi. Jadi ini Jeknyong versi pemikiran saya yang mungkin belum bisa mengatasi persoalan keseluruhan atau bersaing dengan sistem operasional ojek online profesional yang sudah berkembang. Tapi setidaknya bisa menjembatani, operasional ojek online tanpa membentur aturan lain.
Menurut saya, bisa saja sistem opresional JekNyong memanfaatkan media sosial yang sudah ada, sehingga minimal secara biaya dan tidak membenbani keuangan daerah apalagi mengorbankan kepentingan kebijakan lain. Nah akan lebih baik Pemkab Banyumas membuat grup dan fans page tertutup di facebook yang saling terintegrasi. Di forum itu dijelaskan antara lain siapa saja drivernya beserta nomor telepon dan akun medsosnya. Jadi warga Banyumas yang akan menggunakan jasa ojek online bisa berinteraksi melalui forum itu. Mengapa dibuat grup tertutup karena mencakup kerahasiaan data tentunya.
Untuk sarana komunikasi lebih intens antara pihak yang bertransaksi bisa mengoptimalkan media pendudkung lain seperti bbm dan wa , ini sangat mudah dan tanpa perlu pelatihan khusus.
Ini Jeknyong versi Nyong.
Saya baru ingat tenyata sudah lama ada Ojek online di Purwokerto yang bernama Omjek yang ternyata secara ikon banyak menampilkan idiom Banyumas , bisa saja nih jika Pemda Banyumasmau Mou sekaligus memberdayakan yang sudah ada bisa menjadi alternatif pilihan , tinggal logonya di ganti Jeknyong saja.Ini sebagai pemberdayaan pengusaha lokal juga. Ini sekedar masukan dari saya.
credit to Mahfud Ali
Saya baru ingat tenyata sudah lama ada Ojek online di Purwokerto yang bernama Omjek yang ternyata secara ikon banyak menampilkan idiom Banyumas , bisa saja nih jika Pemda Banyumasmau Mou sekaligus memberdayakan yang sudah ada bisa menjadi alternatif pilihan , tinggal logonya di ganti Jeknyong saja.Ini sebagai pemberdayaan pengusaha lokal juga. Ini sekedar masukan dari saya.
credit to Mahfud Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar