Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 03 Oktober 2016

Jalan Lingkar Atasi Kepadatan Simpang Patikraja

Proyek Jalan Lingkar Batal Masuk APBN 2017
Pemkab Kembali Ajukan Usulan

Quote suaramerdeka.com :
Usulan pendanaan rencana pembangunan Jalan Lingkar Patikraja-Kedungrandu lewat Kementerian Pekerjaan Umum, sebenarnya sudah masuk dalam di APBN 2017.
Namun, belakangan ditarik kembali atau terpotong, sehingga harus diusulkan kembali dari bawah. “Di pusat anggarannya masih belum fix, awalnya memang sudah masuk tapi saat dibahas di kementerian kena potong atau ketarik lagi, jadi hilang dan ini sedang kita upayakan lagi,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Bupati mengaku tidak tahu alasan kenapa kementerian menarik usulan tersebut. Setelah tidak masuk dalam usulan program 2017, pihaknya kemudian datang ke Balai Besar Jalan Nasional di Surabaya, yang membawahi wilayah Jateng.
Prosesnya, harus diawali lagi dari bawah bertemu dan melobi level direktur. “Saya kemudian disarankan (balai besar-Red) untuk nemui menteri langsung dan ini saya sedang upayakan untuk bisa menyesuaikan jadwalnya,” ujarnya.
Karena belum ada kepastian pendanaan dari pusat, kata Bupati, pemkab tetap akan mengupayakan tahapan pembangunan dimulai dengan dana APBD lebih dulu. Untuk pembebasan tanah dimulai tahun ini dan dibayarkan tahun depan dari APBD 2017. Alokasi anggaran pembebasan tanah sekitar Rp 9 miliar, untuk pengganti tanah bengkok Desa Kedungrandu yang paling banyak.
Tetap Dilaksanakan
“Yang kita upayakan bisa dibantu dari pusat untuk konstruksi jembatan dan jalan (hotmix). Tahun depan ditangani dulu dengan APBD untuk pemadatan atau pengerasan jalan, minimal sudah ada kegiatan yang berjalan. Paling cepat tahun 2018 sampai 2019 sudah selesai semua,” tutur Husein.
Upaya minta bantuan ke pusat dilakukan karena pembangunan membutuhkan dana besar. Untuk total keseluruhan direncanakan menelan anggaran sampai Rp 50 miliar. Kemudian, dari sisi aturan dan regulasi, jika sudah terealisasi, status jalan nasional dan kabupaten bisa bertukar. “Ini tidak bisa ditangani lewat APBD provinsi karena jalannya masuk jalan kabupaten dan nasional. Kalau jalan provinsi bisa didanai lewat APBD provinsi.
Yang bisa kita usahakan ke provinsi lewat bantuan keuangan dari gubernur. Paling banyak hanya Rp 3 miliar,” katanya. Terkait pembangunan duplikat Jembatan Merah Mandirancan Kecamatan Patikraja, Bupati menegaskan, tahun 2017 dipastikan sudah selesai ditangani.
Pasalnya bantuan berupa kerangka konstruksi bajar untuk jembatan sudah disiapkan pusat. “Ini tinggal diambil saja, cuma kita masih kebingungan menyimpannya karena tidak punya gudang yang memadai,” katanya. Menurutnya, rangka baja untuk jembatan, yakni panjang 2×30 meter atau 60 meter bentangan dan lebar 7 meter sudah jadi.
Pembebasan tanah untuk pondasi jembatan dan jalan sudah disiapkan tahun ini, dengan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. “Untuk pemasangan dan pembangunannya nanti didanai dari APBD dan tahun depan sudah selesai,’’ujarnya.

Jalan Lingkar Atasi Kepadatan Simpang Patikraja

Arus lalu lintas yang semerawut kerap membuat kondisi Simpang Patikraja padat. Guna mengatasi hal itu diusulkan dipasang lampu pengatur lalu lintas, juga rencana pembangunan jalur lingkar. “Kami sudah mengusulkan pemasangan lampu pengatur lalu lintas ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kemungkinan 2017 lampu itu akan terpasang di lokasi,” jelas Kepala Dinhubkominfo Banyumas, Santosa Eddy Prabowo, saat ditemui, Jumat (30/9).
mengatakan, kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi di Simpang Patikraja memang memerlukan penanganan khusus. Oleh sebab itu, menurutnya selain dengan pemasangan lampu pengatur lalu lintas, juga direncanakan pembangunan jalan lingkar, di lokasi tersebut. Terkait rencana pembangunan jalan lingkar menurutnya masih dalam tahap perencanaan awal, sehingga realisasi dari rencana masih butuh waktu lama.
“Pembangunan jalur lingkar tentu memerlukan proses yang cukup, seperti perencanaan, kemudian penyiapan lahan juga, jadi itu masih jangka panjang,” tuturnya. Seperti terlihat di lokasi, sebagai salah satu lokasi yang memiliki empat kaki simpang, Simpang Patikraja memang kerap mengalami kepadatan.
Disamping posisi simpang yang berada di tikungan, sikap pengendara yang kurang sabar juga menyumbang kesemerawutan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Kondisi itu masih diperparah oleh kondisi jalan yang menyempit akibat banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan, serta adanya pasar tumpah. Kerap dijumpai posisi kendaraan saling terkunci di antara empat kaki simpang.
Kondisi itu membuat arus lalu lintas tersendat, dan biasanya baru terurai jika ada petugas. Salah seorang warga sekitar, Rohman mengatakan kepadatan lalu lintas, memang menjadi pemandangan sehari-hari di Simpang Patikraja.
Hanya saja terkadang kepadatan dapat terurai dalam waktu tidak terlalu lama, namun jika terjadi cukup lama, biasanya akan segera dikabarkan kepada petugas. “Sering macet di sini, terkadang jika macetnya sudah parah, saya akan laporkan kepada petugas kepolisian, agar kemacetan terurai,” imbuhnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...