Quote suaramerdeka.com :
59 benda diduga cagar budaya di wilayah Banyumas, temuan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta tahun 2010 masih dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Banyumas bersama Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas.
Mereka menargetkan, tahun 2017 sudah ada benda cagar budaya yang direkomendasikan untuk ditetapkan oleh Bupati Banyumas. Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala bidang Kebudayaan Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, penelusuran data yang dirilis oleh BPCB menemui sejumlah kendala. Pasalnya, ada sejumlah benda cagar budaya yang tidak terdaftar pada data milik bidang kebudayaan.
”Antara nama dan lokasi ada yang tiadk sama. Jadi kami masih melakukan sejumlah pengecekan lapangan sebelum dikaji,” kata dia, kemarin. Dia mengatakan, proses kajian ulang ini selanjutnya diwujudkan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemkab. BCB yang terdata bisa saja diusulkan untuk ditetapkan sesuai Perda nomer 4 tahun 2015, bahkan dihapuskan dari data BPCB.
Akan tetapi, Carlan belum bisa memperkirakan cagar budaya yang bisa ditetapkan atau yang bakal dihapus. Dia hanya menargetkan proses kajian terhadap 59 buah BCB tersebut selesai pada tahun 2016.
Peninggalan Prasejarah
”Kami baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan membuat lomba karya tulis. Ini langkah uuntuk perlindungan cagar budaya,” tuturnya. Dia memaparkan, data Dinporabudpar mencantumkan sebanyak tujuh cagar budaya merupakan peninggalan prasejarah, 41 peninggalan kolonial, delapan peninggalan Islam, dan tiga peninggalan klasik.
Benda cagar budaya di Banyumas didominasi oleh gedung sebanyak 25 buah. Rumah tinggal ada sekitar 11 unit, bangunan lain seperti masjid 4 buah, gereja satu buah, empat buah kelenteng, dua buah stasiun kereta api, satu pendapa, satu pabrik dan sebuah rumah adat. Juga terdapat beberapa benda cagar budaya peninggalan masa kolonial. Beberapa juga ada peninggalan prasejarah dan Islam seperti situs delapan buah, satu buah candi, satu buah makam dan sebuah petilasan.
Belum lama ini, Koordinator Banjoemas History Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengemukakan, dalam data yang disusun oleh pegiat pelestarian budaya Banyumas, sedikitnya terdapat 400 artefak warisan budaya berbenda (tangible) dan tak berbenda (intangible) yang terindentifikasi. Warisan ini perlu didaftarkan agar tidak mengalami perusakan maupun kepunahan.
”Saya harap, tim ahli cagar budaya tidak hanya mendata yang warisan budaya yang berbentuk benda saja, tapi juga yang tidak berbenda,” katanya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar