Quote suaramerdeka.com :
Aset Terminal Bulupitu Purwokerto, tidak diserahkan kepada Pemerintah Pusat seluruhnya. Hanya terminal bus antarkota antar provinsi (akap), terminal antarkota dalam provinsi (akdp), serta gedung yang diserahkan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas, Santosa Eddy Prabowo, berkaitan dengan pengelolaan terminal tipe A oleh Pemerintah Pusat, beberapa aset Terminal Bulupitu Purwokerto juga akan diserahkan ke pusat.
Namun demikian, tidak semua aset terminal akan diserahkan. “Hanya gedung, terminal akap, akdp, dan gedung saja yang akan kita serahkan untuk dikelola pemerintah pusat,” jelasnya, Jumat (30/9).
Dia mengatakan, adapun aset lain seperti terminal angkutan kota, dan bus mikro, serta taman lalu lintas tetap akan dikelola Pemkab Banyumas. Dikatakan, aset yang akan diserahkan kepada pusat, memiliki luas sekitar 4,5 hektare. Adapun total luas lahan Terminal Bulupitu Purwokerto mencapai 12 hektare.
Lebih lanjut, menurutnya, pendapatan yang diperoleh dari Terminal Bulupitu Purwokerto berkisar antara Rp 1,8 miliar per tahun. Dengan beralihnya aset tersebut potensi pendapatan itu kemungkinan hilang. “Sampai saat ini, proses pengalihan aset masih berjalan, termasuk juga dengan pengalihan status kepegawaian pegawai di terminal,” jelas dia.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala UPT Terminal Bulupitu Purwokerto Hadi Suharto mengatakan, sebagai pelaksana ia hanya melakukan tugas sesuai aturan yang ada. “Jika aturan demikian (aset dikelola pusat), sebagai pelaksana saya tentu harus siap,” ujarnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar