Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 10 Oktober 2016

Terbanyak Didanai Bansos Tak Direncanakan Santunan Kecelakaan Kerja Penderes

Quote suaramerdeka.com :
Penyaluran santunan bagi penderes yang mengalami kecelakaan kerja saat menyadap atau memanjat pohon kelapa di Kabupaten Banyumas, ternyata banyak didanai dari pos bantuan sosial (bansos) yang tidak direncanakan.
Dari tahun ke tahun, jumlahnya terus bertambah. Sementara yang melalui jalur direncanakan lebih sedikit, karena harus masuk lebih dulu dalam usulan kegiatan anggaran yang dimasukan dalam KUA-PPAS tahun berikutnya berdasar by name by address. Jika sudah masuk dalam KUA-PPAS, maka wajib dialokasikan dalam APBD, seperti halnya model penyaluran hibah.
Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Fatikul Iksan mengatakan, penggunaan bansos tidak direncanakan karena santuan yang diberikan bagi penderes umumnya karena bersifat insidentil. Ibaratnya, kata dia, kecelakaan tidak bisa direncanakan, sehingga skemanya agar pemkab bisa membantu, maka memakai model bansos yang tidak direncanakan.
“Kalau yang masuk dalam bansos direncanakan, misalnya kejadiannya mendekati akhir anggaran, sehingga secara administrasi tidak bisa langsung diproses. Sehingga ini harus diusulkan dalam penerimaan bansos tahun depannya, berdasarkan by name by address,” katanya, kemarin.
Penyaluran
Sejuah ini, acuan untuk pemberian bansos santunan bagi penderes mengikuti ketentuan Perbup No 17 Tahun 2012 tentang Penyaluran Hibah dan Bansos di Kabupaten Banyumas. Sedangkan yang terkait pengaturan besaran santuan, diakui, sejuah ini belum ada payung hukum tersendiri, sejak Perbup No 4 Tahun 2009, dinyatakan sudah tidak berlaku.
Menurutnya, untuk penyaluran santunan bansos yang tidak direncanakan, sepanjang ada kecelakaan, kemudian pihak ahli waris atau keluarga penderes memenuhi syarat adminsitrasi lengkap dan saat dicek benar, hal itu bisa diusulkan ke bupati untuk menerima santunan. “Setelah Bupati memberikan persetujuan, maka bisa diajukan pencairan ke DPPKAD dan proses penerimaannya tidak lama,’’tandasnya.
Diungkapkan, penggunaan bansos tidak direncanakan dalam APBD tidak hanya untuk kecelakaan penderes. Hal lain juga ada yang sudah dilakukan. Misalnya membantu penyandang cacat seperti tunanetra, tunarungu, dan lainnya yang minta bantuan. Terkait besaran santunan yang sudah dicairkan, lanjut Fatikul, sejuah ini sudah lebih dari Rp 100 juta.
Dari angka tersebut paling banyak disalurkan model bansos tidak direncanakan. Sebagaimana diketahui, dalam perubahan besaran santunan, korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 10 juta, cacat permanen seumur hidup Rp 15 juta dan cacat ringan Rp 5 juta. Saat ini jumlah penderes di Banyumas yang terdata mencapai 27.300 orang, dan diupayakan semua mendapat kartu penderes.
“Dari tahun ke tahun, jumlah penderes yang mengalami kecelakaan cenderung bertambah, termasuk yang mengajukan permohonan santunan. Maka, kita terus berusaha mencari solusi alat yang aman untuk menderes,’’ tandasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...