Quote suaramerdeka.com :
Rancangan APBD 2017 Pemkab Banyumas, diutamakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Hal ini sekaligus untuk mendukung tahun pemantapan pembangunan.
Wakil Bupati Banyumas, Budhi Setiawan saat menyampaikan Raperda RAPBD 2017 di DPRD, Senin (24/10) lalu, mengatakan, pada tahun pemantapan pembangunan itu, ada beberapa fokus. Yakni peningkatan pembangunan yang berkeadilan, peningkatan penataan ruang wilayah dan pembangunan kawasan strategis, serta mewujudkan keadilan pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Anggaran 2017 nanti akan lebih dialokasikan pada program dan kegiatan peningkatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana serta program-program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya. Pada APBD 2017, lanjut dia, penerimaan daerah atas dana alokasi umum naik cukup besar. Proyeksi DAU semula sekitar Rp 1,3 triliun, akan bertambah sekitar Rp 190 miliar, sisa DAU yang tertunda tiga bulan pada masa APBD Perubahan 2016 ini.
Sisa penundaan DAU itu akan ditransfer pada awal tahun 2017 Terkait rincian di RAPBD 2017, kata dia, untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,202 triliun. Rancangan pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 518,437 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2,249 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 434,336 miliar.
Sedangkan di sektor belanja daerah, lanjut dia, mencapai Rp 3,281 triliun. Jumlah itu dirinci menjadi dua yaitu belanja tidak langsung sebesar Rp 2,028 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,252 triliun. Pengusulan RAPBD 2017 ini, diakui, memang lebih lama, mengingat penyusunannya didasarkan pada hasil musrenbang baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, termasuk penyesuaian dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Penyusunannya tetap berpedoman pada KUA-PPAS 2017 yang sudah ditetapkan. Pada intinya, jika 2016 merupakan tahun pembangunan, maka tahun 2017 merupakan tahun pemantapan, yang juga kelanjutan dari pembangunan-pembangunan di Banyumas,” katanya. (G22-45)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar