Quote suaramerdeka.com :
PETA itu tak sekadar gambar. Peta mempunyai implikasi hukum, administratif, politik bahkan kedaulatan suatu wilayah. Selain itu, peta sangat penting menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan suatu wilayah. Peta adalah petunjuk dan gambaran suatu wilayah dimana di situ terdapat potensi, bahaya, kelebihan atau kekurangan.
Sadar akan pentingnya peta itulah, kini enam desa di wilayah Kabupaten Banyumas terus berproses dalam menyusun peta desa secara riil. Di antara enam desa itu, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Desa Melung Kecamatan Baturraden, Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor dan Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir adalah desa yang saat ini terus mendorong terbitnya peta desa.
Di enam desa inilah, proses pembuatan peta desa mulai dari pemotretan menggunakan kamera drone, pemindahan file digital, penandaan potensi desa, inventarisasi batas wilayah desa berdasarkan bentang alam dan sebagainya dilaksanakan. Tak tanggung-tanggung selain kerja keras, sejumlah perangkat desa juga turut terlibat dalam pelatihan pemetaan desa yang dilaksanakan Gedhe Foundation dan Bukapeta Jakarta di Kalibagor beberapa waktu lalu.
“Untuk pelatihan pemetaan selama tiga hari lalu, enam desa ini masing-masing mengeluarkan dana swadaya sekitar Rp 4,5 juta. Kami merasakan bagaimana pentingnya pemetaan desa saat ini untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa,” kata Sumanto, Kepala Dusun IV Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor.
Desa dinilai penting memiliki peta yang riil dan terbaru untuk mengetahui potensi sumber daya ekonomi, politik, keamanan dan sumber daya manusia yang ada di desa. Hal ini penting agar amanat dan ruh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendorong desa sebagai subjek pembangunan dapat terimplementasi dengan baik.
dinilai penting untuk mengantisipasi dan menangani konflik tentang tata ruang wilayah, termasuk ruang hidup, kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan atas tanah serta sumber daya. “Dengan peta yang jelas maka batas administratif dan geografis desa akan menjadi terang. Sehingga tidak ada tumpang tindih peta kawasan. Pasalnya sebagaimana data BPS 2009, 37 persen dari 70.429 desa di Indonesia mempunyai wilayah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan,” kata Sumanto.
Peta Tematik
Kini enam desa yang turut dalam pemetaan tersebut mulai bertahap membuat peta tematik untuk kepentingan administratif, dokumentasi dan arsip, hingga publikasi. Untuk Desa Kalibagor, pemetaan tematik antara lain untuk permukiman, peta sumber daya alam, batas desa, wilayah UMKM, pertanian, perkebunan dan kehutanan.
“Dari luas Kalibagor yang mencapai 2.904 hektare ini, ada banyak potensi yang bisa dikembangkan antara lain pertanian, perkebunan kelengkeng, produksi payung kertas dan sebagainya. Dengan pemetaan menggunakan kamera drone dan teknologi lainnya ini, kami yakin hasil peta kami akan lebih bagus, aktual dan bisa digunakan untuk kepentingan kemajuan pembangunan desa dan masyarakat kami,” jelas pengelola portal berita kalibagor. desa.id ini.
Kepala Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Bayu Setyo Nugroho mengatakan ikhtiar pemetaan wilayah desa yang dilaksanakan enam desa ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa lain untuk melakukan langkah serupa.
Apalagi pemetaan desa ini sangat sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 pasal 6 ayat 2 menunjukkan kewenangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, di antaranya, penetapan dan penegasan batas desa, pendataan desa dan penyusunan tata ruang desa. “Apalagi peta desa ini bisa bermanfaat untuk semuanya baik pemerintah, swasta, desa dan masyarakat sekaligus.
Ini tentunya juga sejalan dengan semangat membangun negara dari wilayah pinggiran dan desa. Terkait hal inilah, kami tetap melaksanakan pemetaan dengan secara kolaboratif dan partisipatif bersama dengan masyarakat desa terutama saatnya nanti dalam penyempurnaan peta desa,” katanya.
Dengan pemetaan desa secara tematik inilah, enam desa ini bercita-cita ke depan bisa merencanakan pembangunan sesuai dengan potensi wilayah, sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang ada. Untuk itulah ia berharap program pemetaan wilayah yang sedang digagas oleh pemerintah dapat terus berjalan sehingga antar desa saling terintegrasi dalam data spasial yang jelas.
“Untuk pengembangan ekonomi yang bersumber dari alam tentunya antardesa bisa saling terkait. Makanya pemetaan ini sangat diperlukan sebagai pertimbangan kerja sama yang saling menguntungkan antardesa. Apalagi saat ini pun desa juga dituntut untuk bisa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan berbagai potensi yang ada di desanya,” kata Bayu.
Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi, Septriana Tangkary juga mendorong agar desa di Indonesia dapat bersuara. Melalui pemanfaatan teknologi informasi desa bisa ‘memasarkan’ potensinya kepada dunia tanpa batas. Untuk itulah ia juga sangat mendukung dengan upaya pemetaan yang dilaksanakan desa.
Selain itu, pemetaan desa diharapkan dapat mendorong desa menginventarisasi, posisi, potensi, aset desa, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, membantu perencanaan pembangunan infrastruktur desa, serta sebagai dasar informasi untuk integrasi spasial pembangunan wilayah.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar