Tahun 2012 saya sempat meliput progress Lapas baru Purwokerto ( Lapas SMS)
Persoalan pemasyarakatan jadi salah satu prioritas kerja Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, memasuki
awal 2016 ini. Berbagai persoalan seputar penjara memang mendesak cepat
dicari solusinya.
Salah satunya adalah over kapasitas hunian penjara,
baik yang berstatus lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan
negara (rutan). Tahun ini, Lapas Purwokerto yang baru dibangun,
dijadwalkan sudah bisa beroperasi.
"Terakhir saya tinjau, pembangunan
sudah 99,9%. Tinggal penambahan sedikit, sudah selesai. Ya, tahun ini
sudah bisa (difungsikan)," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa
Tengah, Bambang Sumardiono, usai memimpin apel Deklarasi Janji Kinerja
2016, di Kota Semarang, Senin (4/1/2016).
Sebagai informasi, di
Purwokerto sebenarnya sudah memiliki lapas. Namun, kondisinya dipandang
tidak lagi layak huni, ditambah over kapasitas hunian terus terjadi.
Sarana dan prasarana juga sudah tidak mendukung, dikhawatirkan bisa
memicu gejolak di dalam penjara.
Akhirnya, otoritas terkait dalam hal
ini Kemenkumham membangun lapas baru di sana. Diketahui, pembangunan
Lapas Purwokerto ini sudah dimulai sejak 2009, namun karena ada beberapa
kendala, pembangunan sempat terhenti.
Pembangunan lapas, sebut
Bambang, harus melalui berbagai tahapan. Yang biasa terjadi, pihak
pemerintah daerah setempat menyediakan lahannya sementara pembangunan
fisik dari Kemenkumham.
Sementara itu, soal sudah siapnya Lapas Purwokerto itu ditempati, Bambang menyebut itu juga beserta pegawainya.
"Nanti SDM nya, bedol desa. Dari lapas lama, pindah semua ke lapas yang baru," lanjutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Molyanto, mengatakan Lapas Purwokerto itu berkelas llA.
"Nanti
terpisah, antara hunian (penjara) dengan perkantorannya. Lapas yang
lama sudah enggak ideal, apalagi lokasinya juga di tengah kota,"
tambahnya.
SINDOnews
LP Purwokerto sendiri nantinya direncanakan berbeda dengan lembaga pemasyarakatan lain di Jawa Tengah. LP tersebut akan dilengkapi dengan spesifikasi khusus, seperti masjid, wihara, gereja, termasuk dapur dan bangunan portir.
Pembangunan Lapas Purwokerto Telan Dana Rp43 M
1 Juni 2015 - Pelaksana Harian
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tarsono mengatakan, dari 44
lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah
tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah, 23 di antaranya mengalami
kelebihan hunian. "Termasuk Lapas Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane
yang harusnya berkapasitas 569 napi/tahanan, diisi 1.200 napi/tahanan,"
kata Tarsono, kepada wartawan, Senin (1/6/2015). Ditambahkan dia, untuk
Purwokerto sendiri, sudah ada Lapas Klas IIA yang harusnya berkapasitas
111 napi/tahanan, dihuni 311 napi/tahanan. "Memang di Jawa Tengah
terjadi demikian (over kapasitas). Kami coba mengurai dengan pembangunan
lapas baru di Purwokerto. Sudah disiapkan dana Rp43 miliar,
kapasitasnya 300-400 (orang),” terangnya. Pembangunan lapas, kata dia,
tidak sama dengan bangunan pada umumnya. Lapas punya spesifikasi khusus.
Di antaranya masjid, wihara, gereja, termasuk dapur, dan bangunan
portir. "Rata–rata membutuhkan dana Rp60-80 miliar untuk pembangunan
satu lapas. Besar kecilnya anggaran disesuaikan dengan kelas
masing–masing lapas. Kami juga tengah membangun Bapas Klaten dengan dana
Rp2,58 miliar," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahrudin menyebutkan, pembangunan
Lapas Purwokerto sudah dimulai sejak tahun 2009. Namun, karena ada
beberapa kendala, pembangunan sempat terhenti. “Untuk Lapas Purwokerto,
pembangunannya baru tiga blok selesai. Purwokerto memang sudah punya
lapas. Ini (membangun baru) untuk mengatasi persoalan over kapasitas
hunian. Nanti dipindahkan, termasuk dari Lapas Kelas I Semarang,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar