Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 27 Januari 2016

Jalur Lingkar Sokaraja

Sokaraja Dibuat Jalur Lingkar
Urai Kemacetan yang Kerap Terjadi


[Radar Banyumas][-Kecamatan Sokaraja yang secara tata ruang sudah masuk dalam kawasan tata ruang Perkotaan Purwokerto sudah menjadi kawasan yang sangat padat. Apalagi, Kecamatan Sokaraja dipastikan terkena dampak langsung bila Bandara Wirasaba beroperasi untuk komersil.
Sebabnya, Kecamatan Sokaraja menjadi akses jalan utama masyarakat di Kabupaten Banyumas menuju ke Bandara Wirasaba atau sebaliknya. Bahkan, bisa dibilang menjadi jalan utama bagi masyarakat di Cilacap yang hendak ke wirasaba atau juga masyarakat di Bumiayu dan sekitarnya.
Nah, dari segi tata ruang, kepadatan lalu lintas di Sokaraja sudah diantisiapasi sejak dini oleh Pemkab Banyumas. Yaitu dengan direncanakannya pembuatan jalur lingkar. Baik jalur lingkar utara maupun lingkar selatan Sokaraja.
"Iya, sudah ada perencanaan jalur lingkar utara maupun jalur lingkar selatan. Yang jelas wadah aturan untuk pembuatan jalur lingkar Sokaraja sudah ada di dalam Perda RTRW Kabupaten Banyumas No 10 tahun 2011. Tahapan pembangunan sendiri dimaksimalkan sampai 2031. Tapi, kalau kapan pelaksanaannya masih dibahas lebih terinci. Mulai harus melakukan studi kelayakan, survey hingga sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu," kata Kabid Penataan Ruang DCKKTR Banyumas Dedy Noerhasan saat ditemui Radarmas di kantornya kemarin (17/9).
Dalam Perda RTRW No 10 Tahun 2011 Pasal 16 diketahui bahwa rencana pengembangan jaringan jalan diwujudkan melalui peningkatan fungsi dan perencanaan jalan-jalan baru yang berfungsi sebagai jalur jalan lingkar untuk mengarahkan kegiatan menerus yang melewati kawasan perkotaan, khususnya kawasan perkotaan yang cenderung berkembang pesat dengan fungsi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL).
Nah, Sokaraja sendiri masuk dalam fungsi Pusat Kegiatan Wilayah bersama dengan kawasan perkotaan di Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan dan Purwokerto Barat, sebagian Kecamatan Sumbang, Baturraden, Kedungbanteng, Kembaran, Karanglewas, Sokaraja dan Patikraja.
Dedy menjelaskan, DCKTTR sendiri sudah membuat rancangan peta untuk Jalur Lingkar Utara dan Selatan Sokaraja. Hanya saja, skala pembuatan peta rencana itu masih berskala 1;50.000, sehingga jalur tersebut akan melewati daerah mana saja masih sedang dipetakan.
Selain perencanaan jalan-jalan baru sebagaimana seperti dalam jalur lingkar itu, juga ada beberapa daerah lain yang dikembangkan untuk memfungsikan perkembangan tata ruang perkotaan Purwokerto. (ttg/acd)
Pembangunan Jalan di Banyumas
Rencana pengembangan jaringan jalan dalam sistem jaringan prasarana wilayah di Perda RTRW No 10 Tahun 2011 :
1. Jalan lingkar utara Sokaraja sebagai pengalih arus menerus dari arah timur, Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya, ke arah barat menuju Tegal, Jakarta dan sekitarnya;
2. Jalan lingkar selatan Sokaraja sebagai pengalih arus menerus dari arah timur, Yogyakarta dan sekitarnya, ke arah barat menuju Tegal, Jakarta dan sekitarnya;
3. Jalur jalan sejajar rel jalur ganda Tambak - Sumpiuh sepanjang ± 3,5 km (kurang lebih tiga koma lima kilo meter);
4. Peningkatan jalan Pegalongan - GunungTugel - Purwokerto Selatan sehingga dapat berfungsi sebagai jalur jalan kolektor untuk mendukung pergerakan regional.
5. Peningkatan jalan Dukuhwaluh - Kembaran - Purbalingga sehingga berfungsi sebagai jalur jalan kolektor.
6. Pengembangan akses jalan (Sokaraja - Karangduren - Kalisogra Wetan - Kedungbenda - Kemangkon - Tidu - Wirasaba) menuju Bandara Wirasaba Kabupaten Purbalingga.
Sumber : Perda RTRW NO 10 Tahun 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...