Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 14 Januari 2016

Fokohumas Kabupaten Banyumas



Fokohumas Kabupaten Banyumas Gelar Pertemuan
Bahas Sipanjimas, permasalahn Kependudukan, dan E- Gov

Forum Koordinasi Kehumasan (Fokohumas) Kabupaten Banyumas sebagai forum bertemunya para petugas humas dari berbagai instansi di Kabupaten Banyumas yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan fungsi instansi pemerintah dalam kelancaran arus informasi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintah, Rabu (13/1) menggelar pertemuan di Radar Banyumas.
Pertemuan fokohumas diawali dengan sambutan pimpinan Radar Banyumas oleh Fauziah Mufti Fitti Feldi, Paparan tentang Sistem Informasi Perijinan Kabupten Banyumas (SIPANJIMAS) oleh Kepala BPM PP Drs. Asis Kusumandani,M.Hum, permasalahan kependudukan oleh Dindukcapil, E-Gov oleh Kabid Kominfo Puji Prihartini, SH, serta profil dan Program Radar Banyumas oleh Pimpinan Redaksi Yudhis Fajar Kurniawan, S.S dan diakhiri dengan diskusi membahas berbagai permasalahan di masing-masing anggota Fokohumas.
Kabag Humas & Protokol Setda Kabupaten Banyumas selaku Ketua Fokohumas Agus Nur Hadie mengatakan, Fokohumas dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi instansi pemerintah dalam kelancaran arus informasi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintah
" Fokohumas terbentuk berdasarkan SK Bupati Banyumas yang memiliki tugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melancarkan arus informasi antar lembaga pemerintah dan antar pemerintah dengan masyarakat, mengadakan koordinasi dan kerjasama antar humas-humas Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perguruan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kehumasan" Jelasnya
Agus juga menjelaskan Fokohumas beranggotakan para humas Instansi Pemerintah, BUMD, BUMN, Perbankan, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta " "forum ini beranggotaan 60 orang yang merupakan Humas Dinas/Lemtkeda Kabupaten Banyumas , Humas Forkompinda, Perusda, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dan Perbankan, dan akan kami tambah dengan humas dari masing-masing Kecamatan dan mengadakan pertemuan 2 bulan sekali bahkan lebih apabila ada anggota yang menginginkan ketempatan " imbuhnya
Menurutnya fokohumas sangat strategis dan efektif untuk optimalisasi informasi dari masing-masing dinas yang memiliki program/kegiatan yang harus tersampaikan kemasyarakat " sesuai dengan Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP) bahwa setiap lembaga publik yang dibiayai APBN/APBD atau Dana luar Negeri memiliki kewajiban untuk memberikan informasi publik, dan fokohumas dapat dimanfaatkan sebagai salah satu media untuk penyebarluasan informasi atas kinerja badan publik" terangnya.

Humas Kabupaten Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...