Sebenarnya
sudah cukup lama berita tentang rencana penerapan ATCS di perkotaan
Purwokerto . pada tahun 2014 dilakukan lelang untuk proyek ATCS. dan
mulai penerapan di lapangan tahun 2015. meski sempat terkendala listrik
dan juga adaptasi warga terhadap aturan ATCS akhirnya saat ini sudah
mulai tertib. Khususnya bagi masyarakat domestik . untuk kendaraan luar
kota masih perlu sosialisasi.
Lampu Lalin Dilengkapi Kamera
Sejumlah lampu lalu lintas persimpangan di Kota Purwokerto rencananya
akan dilengkapi kamera. Hal itu untuk menunjang sistem komputerisasi
yang dipasang untuk meningkatkan penyelenggaraan lalu lintas di
persimpangan. Pada Oktober mendatang,
rencananya akan ada tiga persimpangan yang dilengkapi sistem tersebut,
yaitu perempatan Hotel Aston, perempatan Kebondalem, dan perempatan
Srimaya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus
Sriyono mengatakan, saat ini rambu pengatur lalu lintas tersebut sedang
dalam proses pembangunan. Seperti jaringan kabel pengendali serta tiang
lampu lalu lintas. “Oktober mendatang mungkin lampu lalu lintas tersebut
sudah bisa dioperasikan,” katanya. Dia menambahkan, lampu pengatur lalu
lintas dengan sistem komputerisasi atau biasa disebut area traffic
control system (ATCS), merupakan program dari Dishub Provinsi Jawa
Tengah. Dengan adanya sistem baru itu, lanjutnya, nantinya lampu lalu
lintas akan diatur sesuai dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di
lapangan. “Kita akan pantau dari kamera yang terpasang di lampu lalu
lintas. Bila di salah satu ruas simpang dinilai padat, maka petugas
dapat mengatur nyala lampu hijau di ruas tersebut lebih lama dibanding
durasi lampu hijau normal. Intinya untuk mengatur agar antrean kendaraan
tidak terlalu padat,” jelasnya. Lebih lanjut, kontrol ATCS direncanakan
menggunakan kabel fiber optik (FO), yang merupakan satu paket dengan
pemasangan alat ATCS lain. “Kabel Fo tersebut nantinya digunakan sebagai
penghantar sinyal, sehingga lebih efektif,” jelasnya. Pada perubahan
anggaran tahun ini Agus mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan
pemasangan ATCS di ruas Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto kepada
pemerintah pusat. “Bila usulan diterima, kemungkinan Desember mendatang
ATCS di Jalan Jenderal Soedirman sudah mulai dipasang,” jelasnya. ATCS
yang merupakan sistem pengatur lampu lalu lintas terkomputerisasi,
diproyeksikan juga dapat mengawasi parkir kendaraan di jalan. Kepala
Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Edy Prabowo mengatakan, sistem
ATCS nantinya dapat mengatur lampu lalu lintas karena terdapat kamera
yang terpasang bisa berfungsi sebagai CCTV yang juga bisa memantau
kondisi lalu lintas. “Kamera itu juga bisa mengawasi kendaraan yang
parkir tidak pada tempatnya di jalanan. Dan agar pengawasan parkir lebih
optimal, kedepan kita juga berencana memasang sejumlah kamera CCTV di
jalan,” jelasnya.
( 29 August 2015, Radar Purwokerto)
.
.
Mengefisienkan pengaturan lalu lintas (lalin), sejumlah lampu pengatur
(bangjo) di Purwokerto dalam waktu dekat dilengkapi dengan sistem area
traffic control system (ATCS) Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas, Agus Sriyono,
pemasangan sistem tersebut akan dimulai tahun ini. Ia mengatakan, dengan
sistem itu maka pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya diatur
secara manual berubah menjadi elektronik. Dengan demikian sistem
tersebut dapat mengatur durasi lampu secara cepat, dengan melihat
kondisi lalu lintas di sekitar persimpangan tempat lampu berada. ”Lampu
yang akan dilengkapi ATCS sementara di Perempatan DKT, perempatan Polsek
Purwokerto Timur dan Perempatan Srimaya. Pemasangan dianggarkan melalui
anggaran APBD Jateng, namun anggarannya berapa saya kurang tahu
persis,” kata dia. Sistem ATCS dapat mengatur lampu dengan mengetahui
kondisi lalin karena dilengkapi kamera yang dapat berputar 180 derajat.
Data yang diperoleh melalui kamera tersebut akan diolah di pusat
pengendali yang ada di Kantor Dinhubkominfo Banyumas. ”Setelah
dilengkapi ATCS, durasi lampu merah di setiap persimpangan bisa
berbeda-beda. Bergantung dengan kondisi lalin saat itu,” ujarnya.
Menyimpan Konflik ATCS di Purwokerto menjadi salah satu proyek
percontohan dalam mekanisme manajemen lalu lintas, sebab sebagai kota
yang berkembang dinamis, kondisi lalu lintas menyimpan potensi konflik.
Karena itu, sedari sekarang perlu diterapkan mekanisme manajemen lalin
yang tepat. Kasi Telematika dan Postel Dinhubkominfo Banyumas, Jakarta
Tisam, mengatakan untuk membuat jaringan ATCS membutuhkan instalasi
berupa Fiber Optik (FO), sehingga tidak dibutuhkan lagi jaringan
internet. ”Program tahun lalu FO sudah terpasang di lingkungan Pemkab
dan Setda. Nantinya seluruh instansi bisa disaluri FO, selain bisa
digunakan sebagai pengendali ATCS juga bisa digunakan untuk intranet
antarkomputer di seluruh SKPD terhubung realtime untuk mempermudah
komunikasi,” katanya Elektronik
( 20 Januari 2015,
SmCetak)
Meski Area Traffic Control System (ATCS) dan ruang henti khusus (RHK)
belum efektif, Dishubkominfo ternyata tidak kapok
“menghias” persimpangan yang ada di Purwokerto. Kini, beberapa
persimpangan dilengkapi marka Yellow Box Junction (YBJ). YBJ sudah
terpasang di beberapa simpang jalan, seperti persimpangan Karanglewas,
persimpangan Kalibogor, hingga persimbangan Sangkalputung Sokaraja.
Rencananya, YBJ akan melengkapi sejumlah persimpangan yang ada di Jalan
Gerilya. Namun, sampai saat ini banyak warga yang belum mengetahui
fungsi YBJ. Salah satu warga Ratminah mengaku tidak mengetahui aturan
dan sanksi YBJ. Bahkan dia mengira hanya kerjaan orang iseng. “Oh ini
ada fungsinya toh,” katanya. Warga lain, Susanto mengaku pernah melihat
marka YBJ di internet. Menurutnya, YBJ saat ini sudah ada di kota-kota
besar seperti di Cirebon dan Jakarta. “Namun saya belum paham aturannya.
Yang saya tahu, kalau berhenti di dalam box kuning bisa ditilang,”
jelasnya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banyumas Agus Sriyono
mengatakan, marka YBJ saat ini sedang dibuat di beberapa persimpangan
yang ada di wilayah Karanglewas, Kalibogor, sekitar Jalan Gerilya sampai
Sokaraja. Dijelaskan, YBJ berfungsi sebagai kawasan kosong tanpa
kendaraan atau benda penghalang lainnya. “Bisa dikatakan YBJ merupakan
kawasan steril dari kendaraan,” katanya. Tujuan penambahan YBJ, lanjut
Agus, untuk mencegah kemacetan di wilayah persimpangan. Menurutnya, saat
ini beberapa kendaraan dari jalur lain kerap tidak sabar, dan menerobos
masuk ke area persimpangan. Padahal area persimpangan belum sepenuhnya
lancar. “Misalnya ada kepadatan di wilayah YBJ, maka kendaraan dari
jalur lain tidak boleh memaksa masuk, walaupun lampu lalu lintas sudah
menyala hijau. Harus tunggu sampai kepadatan di area YBJ terurai dulu,”
katanya. Untuk saat ini, pemasangan YBJ akan dilakukan di sejumlah
simpang yang telah dilengkapi ATCS. Namun beberapa YBJ juga dipasang di
lokasi yang belum dilengkapi ATCS, terutama di ruas jalan nasional di
luar kota Purwokerto, seperti simpang Kalibagor hingga Buntu. “Tahun
2016 kita upayakan melengkapi persimpangan di dalam kota Purwokerto
dengan YBJ,” katanya. Ditambahkan, dalam waktu dekat, Dishubkominfo juga
akan melakukan ujicoba terhadap pemberlakuan aturan marka YBJ. Tahap
uji coba sekaligus sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang
fungsi marka.
Jalan Gelombang Hambat RHK
Meski belum optimal, Pemkab Banyumas rencananya akan menambah ruang henti khusus (RHK) roda dua di seluruh persimpangan yang ada di wilayah Purwokerto. Selain untuk mengoptimalkan arus lalu lintas yang semakin padat, penambahan RHK juga untuk menunjang area traffic control system (ATCS) yang dikendalikan dari ruang kontrol.
Namun sampai saat ini, penambahan RHK masih belum dapat dilakukan karena masih banyak kondisi jalan bergelombang atau rusak di beberapa persimpangan.
Terkait hal itu, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infrmatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, jika RHK tetap dipaksa ditambahkan maka nantinya akan sia-sia, terutama jika ada perbaikan atau pelapisan aspal ulang (overlay) di beberapa ruas jalan yang ada.
“Paling tidak ada perbaikan atau pelapisan aspal terlebih dahulu, sehingga RHK bisa lebih maksimal,” katanya.
Permasalahan lalu lintas saat ini memang menjadi perhatian, mengingat semakin meningkatkan volume kendaraan pribadi. Pada akhir tahun 2015 lalu, Dishubkominfo juga memasang yellow box junction di sepanjang ruas jalan nasional yang ada di Banyumas.
Menurut Agus, saat ini kesadaran masyarakat terkait RHK sudah cukup baik, khususnya masyarakat domestik. Namun agaknya hal tersebut belum sepenuhnya bisa dipahami oleh kendaraan-kendaraan dari luar daerah.
“Kebanyakan pelanggaran di persimpangan saat ini rata-rata dilakukan oleh kendaraan dari luar daerah, untuk itu nantinya kita akan lebih meningkatkan sosialisasi,” jelasnya_
(2 January 2016 Radar Purwokerto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar