Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 04 Januari 2016

Area Traffic Control System (ATCS), RHK, Yellow Box di persimpangan Purwokerto



Sebenarnya sudah cukup lama berita tentang rencana penerapan ATCS di perkotaan Purwokerto . pada tahun 2014 dilakukan lelang untuk proyek ATCS. dan mulai penerapan di lapangan tahun 2015. meski sempat terkendala listrik dan juga adaptasi warga terhadap aturan ATCS akhirnya saat ini sudah mulai tertib. Khususnya bagi masyarakat domestik . untuk kendaraan luar kota masih perlu sosialisasi. 


Lampu Lalin Dilengkapi Kamera


Sejumlah lampu lalu lintas persimpangan di Kota Purwokerto rencananya akan dilengkapi kamera. Hal itu untuk menunjang sistem komputerisasi yang dipasang untuk meningkatkan penyelenggaraan lalu lintas di persimpangan. Pada Oktober mendatang, rencananya akan ada tiga persimpangan yang dilengkapi sistem tersebut, yaitu perempatan Hotel Aston, perempatan Kebondalem, dan perempatan Srimaya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono mengatakan, saat ini rambu pengatur lalu lintas tersebut sedang dalam proses pembangunan. Seperti jaringan kabel pengendali serta tiang lampu lalu lintas. “Oktober mendatang mungkin lampu lalu lintas tersebut sudah bisa dioperasikan,” katanya. Dia menambahkan, lampu pengatur lalu lintas dengan sistem komputerisasi atau biasa disebut area traffic control system (ATCS), merupakan program dari Dishub Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya sistem baru itu, lanjutnya, nantinya lampu lalu lintas akan diatur sesuai dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di lapangan. “Kita akan pantau dari kamera yang terpasang di lampu lalu lintas. Bila di salah satu ruas simpang dinilai padat, maka petugas dapat mengatur nyala lampu hijau di ruas tersebut lebih lama dibanding durasi lampu hijau normal. Intinya untuk mengatur agar antrean kendaraan tidak terlalu padat,” jelasnya. Lebih lanjut, kontrol ATCS direncanakan menggunakan kabel fiber optik (FO), yang merupakan satu paket dengan pemasangan alat ATCS lain. “Kabel Fo tersebut nantinya digunakan sebagai penghantar sinyal, sehingga lebih efektif,” jelasnya. Pada perubahan anggaran tahun ini Agus mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pemasangan ATCS di ruas Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto kepada pemerintah pusat. “Bila usulan diterima, kemungkinan Desember mendatang ATCS di Jalan Jenderal Soedirman sudah mulai dipasang,” jelasnya. ATCS yang merupakan sistem pengatur lampu lalu lintas terkomputerisasi, diproyeksikan juga dapat mengawasi parkir kendaraan di jalan. Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Edy Prabowo mengatakan, sistem ATCS nantinya dapat mengatur lampu lalu lintas karena terdapat kamera yang terpasang bisa berfungsi sebagai CCTV yang juga bisa memantau kondisi lalu lintas. “Kamera itu juga bisa mengawasi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di jalanan. Dan agar pengawasan parkir lebih optimal, kedepan kita juga berencana memasang sejumlah kamera CCTV di jalan,” jelasnya.
 ( 29 August 2015, Radar Purwokerto)
.

Mengefisienkan pengaturan lalu lintas (lalin), sejumlah lampu pengatur (bangjo) di Purwokerto dalam waktu dekat dilengkapi dengan sistem area traffic control system (ATCS) Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas, Agus Sriyono, pemasangan sistem tersebut akan dimulai tahun ini. Ia mengatakan, dengan sistem itu maka pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya diatur secara manual berubah menjadi elektronik. Dengan demikian sistem tersebut dapat mengatur durasi lampu secara cepat, dengan melihat kondisi lalu lintas di sekitar persimpangan tempat lampu berada. ”Lampu yang akan dilengkapi ATCS sementara di Perempatan DKT, perempatan Polsek Purwokerto Timur dan Perempatan Srimaya. Pemasangan dianggarkan melalui anggaran APBD Jateng, namun anggarannya berapa saya kurang tahu persis,” kata dia. Sistem ATCS dapat mengatur lampu dengan mengetahui kondisi lalin karena dilengkapi kamera yang dapat berputar 180 derajat. Data yang diperoleh melalui kamera tersebut akan diolah di pusat pengendali yang ada di Kantor Dinhubkominfo Banyumas. ”Setelah dilengkapi ATCS, durasi lampu merah di setiap persimpangan bisa berbeda-beda. Bergantung dengan kondisi lalin saat itu,” ujarnya. Menyimpan Konflik ATCS di Purwokerto menjadi salah satu proyek percontohan dalam mekanisme manajemen lalu lintas, sebab sebagai kota yang berkembang dinamis, kondisi lalu lintas menyimpan potensi konflik. Karena itu, sedari sekarang perlu diterapkan mekanisme manajemen lalin yang tepat. Kasi Telematika dan Postel Dinhubkominfo Banyumas, Jakarta Tisam, mengatakan untuk membuat jaringan ATCS membutuhkan instalasi berupa Fiber Optik (FO), sehingga tidak dibutuhkan lagi jaringan internet. ”Program tahun lalu FO sudah terpasang di lingkungan Pemkab dan Setda. Nantinya seluruh instansi bisa disaluri FO, selain bisa digunakan sebagai pengendali ATCS juga bisa digunakan untuk intranet antarkomputer di seluruh SKPD terhubung realtime untuk mempermudah komunikasi,” katanya Elektronik 
( 20 Januari 2015, SmCetak)


 Setelah RHK, Kini Ada Yellow Box 

 Jalan Gelombang Hambat RHK


 Meski Area Traffic Control System (ATCS) dan ruang henti khusus (RHK) belum efektif, Dishubkominfo ternyata tidak kapok “menghias” persimpangan yang ada di Purwokerto. Kini, beberapa persimpangan dilengkapi marka Yellow Box Junction (YBJ). YBJ sudah terpasang di beberapa simpang jalan, seperti persimpangan Karanglewas, persimpangan Kalibogor, hingga persimbangan Sangkalputung Sokaraja. Rencananya, YBJ akan melengkapi sejumlah persimpangan yang ada di Jalan Gerilya. Namun, sampai saat ini banyak warga yang belum mengetahui fungsi YBJ. Salah satu warga Ratminah mengaku tidak mengetahui aturan dan sanksi YBJ. Bahkan dia mengira hanya kerjaan orang iseng. “Oh ini ada fungsinya toh,” katanya. Warga lain, Susanto mengaku pernah melihat marka YBJ di internet. Menurutnya, YBJ saat ini sudah ada di kota-kota besar seperti di Cirebon dan Jakarta. “Namun saya belum paham aturannya. Yang saya tahu, kalau berhenti di dalam box kuning bisa ditilang,” jelasnya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banyumas Agus Sriyono mengatakan, marka YBJ saat ini sedang dibuat di beberapa persimpangan yang ada di wilayah Karanglewas, Kalibogor, sekitar Jalan Gerilya sampai Sokaraja. Dijelaskan, YBJ berfungsi sebagai kawasan kosong tanpa kendaraan atau benda penghalang lainnya. “Bisa dikatakan YBJ merupakan kawasan steril dari kendaraan,” katanya. Tujuan penambahan YBJ, lanjut Agus, untuk mencegah kemacetan di wilayah persimpangan. Menurutnya, saat ini beberapa kendaraan dari jalur lain kerap tidak sabar, dan menerobos masuk ke area persimpangan. Padahal area persimpangan belum sepenuhnya lancar. “Misalnya ada kepadatan di wilayah YBJ, maka kendaraan dari jalur lain tidak boleh memaksa masuk, walaupun lampu lalu lintas sudah menyala hijau. Harus tunggu sampai kepadatan di area YBJ terurai dulu,” katanya. Untuk saat ini, pemasangan YBJ akan dilakukan di sejumlah simpang yang telah dilengkapi ATCS. Namun beberapa YBJ juga dipasang di lokasi yang belum dilengkapi ATCS, terutama di ruas jalan nasional di luar kota Purwokerto, seperti simpang Kalibagor hingga Buntu. “Tahun 2016 kita upayakan melengkapi persimpangan di dalam kota Purwokerto dengan YBJ,” katanya. Ditambahkan, dalam waktu dekat, Dishubkominfo juga akan melakukan ujicoba terhadap pemberlakuan aturan marka YBJ. Tahap uji coba sekaligus sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi marka.


Jalan Gelombang Hambat RHK



Meski belum optimal, Pemkab Banyumas rencananya akan menambah ruang henti khusus (RHK) roda dua di seluruh persimpangan yang ada di wilayah Purwokerto. Selain untuk mengoptimalkan arus lalu lintas yang semakin padat, penambahan RHK juga untuk menunjang area traffic control system (ATCS) yang dikendalikan dari ruang kontrol.
Namun sampai saat ini, penambahan RHK masih belum dapat dilakukan karena masih banyak kondisi jalan bergelombang atau rusak di beberapa persimpangan.
Terkait hal itu, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infrmatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, jika RHK tetap dipaksa ditambahkan maka nantinya akan sia-sia, terutama jika ada perbaikan atau pelapisan aspal ulang (overlay) di beberapa ruas jalan yang ada.
“Paling tidak ada perbaikan atau pelapisan aspal terlebih dahulu, sehingga RHK bisa lebih maksimal,” katanya.
Permasalahan lalu lintas saat ini memang menjadi perhatian, mengingat semakin meningkatkan volume kendaraan pribadi. Pada akhir tahun 2015 lalu, Dishubkominfo juga memasang yellow box junction di sepanjang ruas jalan nasional yang ada di Banyumas.
Menurut Agus, saat ini kesadaran masyarakat terkait RHK sudah cukup baik, khususnya masyarakat domestik. Namun agaknya hal tersebut belum sepenuhnya bisa dipahami oleh kendaraan-kendaraan dari luar daerah.
“Kebanyakan pelanggaran di persimpangan saat ini rata-rata dilakukan oleh kendaraan dari luar daerah, untuk itu nantinya kita akan lebih meningkatkan sosialisasi,” jelasnya
_
(2 January 2016 Radar Purwokerto)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...