Warga Pasirmuncang Terancam Terisolir Oleh Proyek Pembangunan Double Track PT KAI
Ajukan Tiga Tuntutan
Ajukan Tiga Tuntutan
Quote:radarbanyumas.
PURWOKERTO – Warga Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat, terancam terisolir akibat proyek pembangunan double track oleh PT KAI. Pasalnya, akses jalan yang menghubungkan RW 1 sampai RW 3 menuju RW 4 sampai RW 7 melintasi rel kereta. Warga meminta jangan dibongkar sebelum ada jembatan penghubung.
AKSES UTAMA : Wilayah Pasirmuncang dipisahkan oleh rel kereta. Bila jalur kereta dibongkar, maka warga harus memutar dengan jarak sekitar 5 kilometer./DIMAS PRABOWO/RADARMAS
Lurah Pasirmuncang, Mujono didampingi Ketua RW 4 Eko Suprapto, tokoh masyarakat Suroso dan Babinsa Mudakir mengatakan, warga sepenuhnya mendukung pembangunan double track. Namun warga keberatan jika akses satu-satunya yang menghubungkan RW 1 sampai RW 3 menuju RW 4 sampai RW 7 dibongkar dan tidak dibangun jembatan penghubung.
“Bisa terisolir kalau tidak ada jembatan penghubung,” ujarnya.
Dituturkan Mujono, sejak adanya pembangunan double track warga merasa resah dan
berulangkali mengadu. Pasalnya tempat pemakaman untuk warga Pasirmuncang dan sekitarnya berada di RW 3 yang berada di timur rel kereta. Sementara untuk pendidikan berada di RW 4 sampai RW 7 di barat rel.
“Jika tidak melintasi rel kereta, akses yang seharusnya bisa ditempuh dengan 50 meter, menjadi 5 kilometer. Hal ini sangat menyusahkan warga jika ada yang meninggal di barat rel, dan jika ada warga timur rel akan berangka sekolah,” terangnya.
Ia mengatakan, akses 5 kilometer akan lebih ringan jika memiliki kendaraan. Namun mayoritas penduduk Pasirmuncang ekonomi kelas bawah. “Pada 2002 silam, PT KAI menjanjikan pada warga akan membangunkan jembatan layang jika akan membangun double track. Itu dikatakan saat pembebasan lahan. Jadi saat ini warga minta hal itu,” tandasnya.
Untuk itu, pada 22 Mei lalu telah diadakan pertemuan yang terdiri dari perwakilan masyarakat, semua Ketua RW, Lurah, Camat dan Babinsa. Dari hasil pertemuan, warga mengajukan tiga tuntutan pada PT KAI dan satuan kerja (Satker) yang melakukan aktivitas pembangunan.
Yakni jalan penghubung tidak dibongkar sebelum dibangun jembatan penghubung, di daerah pembangunan keamanannya ditingkatkan, bangun talud di samping area pemakaman yang berbatasan langsung dengan rel double track.
“Ini merupakan kesepakatan musyawarah dari berbagai unsur warga. Suratnya hari ini (kemarin, red) akan kami layangkan ke PT KAI, Kemenhub provinsi dan pusat serta kepada para pemangku kebijakan di Banyumas. Semoga ini menjadi perhatian,” tuturnya.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Surono mengatakan, akan memfasilitasi dengan berkomunikasi pada Ditjen KAI. Surono juga akan berkomunikasi dengan Satker untuk mempertimbangkan aspirasi warga Pasirmuncang.
“Ini kewenangan Ditjen dan yang mengerjakan Satker, yang bisa dilakukan kami membantu mengkomunikasikan,” tandasnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar