Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 11 Mei 2016

Lima Tahun, Kualitas Air Tak Diuji



PURWOKERTO radarbanyumas – Hampir lima tahun, sungai yang ada di Kabupaten Banyumas tidak diuji kualitas dan kadar airnya. Hal itu disebabkan, keterbatasan dana untuk pelaksanaan pengujiannya.
FOTO A
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyumas Suyanto melalui Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan Djoko Setiono mengatakan, pengujian kualitas dan kadar air di semua sungai di Kabupaten Banyumas terakhir dilakukan pada tahun 2011.
Pasca pengujian tersebut, hingga tahun ini tidak ada anggaran untuk pengujian kualitas dan kadar air meski skala kecil. Pasalnya untuk pengujian membutuhkan dana yang relatif besar. “Data hasil pengujian kualitas dan kadar air terakhir adanya data 2011,” kata Djoko.
Ia mengatakan, pengajuan pengujian kualitas dan kadar air baru akan dilakukan pada APBD 2017. Ia mengakui, data hasil pengujian kualitas dan kadar air sangat perlu pemutakhiran sebagai bahan evaluasi. Untuk itu, dia berharap pengujian kualitas dan kadar air bisa terlaksana tahun depan.
“Tahun depan kita ajukan untuk pemutahiran data kualitas dan kadar semua air sungai di Banyumas,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan data terakhir pengujian kualitas dan kadar air sungai, tingkat pencemaran tertinggi berasal dari limbah domestik, kemudian limbah pertanian, dan limbah pabrik.
“Limbah domestik mencemari kurang lebih sampai 70 persen, kemudian limbah pertanian 20 persen dan limbah pabrik 10 persen,” katanya.
Untuk limbah domestik yang paling dominan limbah padat manusia. Di Sungai Kranji total colifromnya mencapai 78 ribu, Sungai Banjaran 23.100, Sungai Logawa 17.200, dan Sungai Mengaji mencapai 24.600.
“Padahal batas maksimal kadar microbiologi di Sungai Kranji, Banjaran, Logawa dan Mengaji hanya 10 ribu. Jumlah ini sudah di atas batas aman,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, solusi yang dilakukan dengan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal untuk masyarakat sekitar sungai dan lingkungan kumuh. Namun diakui Djoko, hasil dari solusi tersebut belum diketahui.
“Kita belum tahu keefektivitasan solusi tersebut, sebelum ada uji kualitas dan kadar air lagi,” tuturnya.
Sementara terkait pencemaran limbah deterjen, Djoko mengatakan, tak ada uji akibat limbah deterjen. Padahal dalam kualifikasi standar pengujian kualitas dan kadar air, limbah deterjen termasuk limbah domestik yang masuk daftar perlu diuji.
“Limbah deterjen memang berbahaya bagi manusia dan biota sungai. Jika terkena manusia akan mengakibatkan penyakit kulit. Sedangkan untuk biota sungai dapat menimbulkan efek fatal, yakni kematian. Jangka panjangnya ekosistemnya rusak. Jika tahun depan dilakukan pengujian, pencemaran atas limbah deterjen akan kami teliti,” kata Djoko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...