Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 02 Mei 2016

Pemindahan Penghuni Lapas Diundur


TARGET AGUSTUS : Bangunan lapas Kelas II A Purwokerto yang baru masih butuh pembenahan sehingga pemindahan penghuni diundur.  /DIMAS PRABOWO/RADARMAS
TARGET AGUSTUS : Bangunan lapas Kelas II A Purwokerto yang baru masih butuh pembenahan sehingga pemindahan penghuni diundur. /DIMAS PRABOWO/RADARMAS
PURWOKERTO – Pemindahan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, mundur dari rencana awal. Sebelumnya pemindahan akan dilakukan Rabu (27/4), bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
“Pemindahan diundur, awalnya memang ditargetkan 27 April. Tapi karena masih ada sarpras yang perlu dibenahi, maka kami tunda dulu,” kata Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Syamsul Hidayat.
Menurutnya, penundaan sesuai instruksi Kepala Kanwil Kemenhumkam Jawa Tengah. Sebab ada beberapa hal yang harus dipersiapkan seperti prosedur keamanan, administrasi dan penjagaan.
“Kalau dari Kanwil ditantang tanggal 17 Agustus bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan. Sekarang kami sedang berusaha mengejar dan mempersiapkan segala sesuatu, agar dapat diresmikan sesuai target dari Kanwil,” paparnya.
Menurutnya, pola pengamanan lapas lama dengan lapas baru sangat berbeda. Sehingga perlu perencanaan yang sangat matang, baik proses pemindahan warga binaan maupun penjagaan di lapas baru.
“Kami akan tingkatkan pola pengamanan di lapas baru, karena gedung baru sangat luas sehingga perlu pendekatan berbeda,” ungkapnya.
Kapasitas gedung lapas baru yang berada di Jalan Pasukan Pelajar Iman bisa menampung 500 warga binaan. Kapasitas tersebut jauh lebih besar dari bangunan lama, yang hanya mampu menampung sekitar 100 orang.
“Kapasitas lapas baru jauh lebih banyak, karena itu kami harus meningkatkan pola pengamanan dan merevisi tupoksi petugas. Kami sudah ajukan permohonan penambahan petugas sebanyak 50 orang laki-laki,” jelasnya.
Semetara itu, menurut rencana lapas lama akan digunakan untuk lapas wanita. “Lapas lama kami usulkan untuk dijadikan lapas khusus wanita, itu opsi yang kami ajukan,” katanya.
Menurutnya, saat ini kebutuhan lapas khusus wanita sangat diperlukan. Sebab di wilayah karesidenan Banyumas, jumlah warga binaan wanita tergolong tinggi.
“Saat ini penempatan warga binaan wanita hanya di Lapas Banyumas, baik napi maupun tahanan ditempatkan di sana,” katanya.
Syamsul menambahkan, dengan diusulkannya lapas lama menjadi lapas khusus wanita diharapkan bisa menampung seluruh warga binaan wanita dalam satu lapas. Sehingga pembinaan menjadi lebih efektif.
Seperti diketahui, pembangunan gedung lapas baru sempat mangkrak selama empat tahun dari tahun 2011 hingga 2015. Bangunan lapas baru memiliki luas hampir 34.000 meter persegi, sedangkan lapas lama hanya 4.000 meter. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...