Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Selasa, 17 Mei 2016

Penanganan Kawasan Kumuh RKPKP PURWOKERTO Dimulai


Penanganan Kawasan Kumuh Dimulai
Melalui Program RKPKP

 SmCetakSuara Banyumas
PURWOKERTO – Penanganan kawasan kumuh melalui program Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKPKP) dimulai. Pengerjaan proyek penanganan kawasan kumuh tersebut ditargetkan selesai 150 hari mendatang.
Menurut Kasi Perumahan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Banyumas, Syaihun penanganan kawasan kumuh melalui program RKPKP, kali ini dilakukan di Kelurahan Bancarkembar, Kelurahan Grendeng, Kelurahan Karangwangkal, Kelurahan Purwokerto Lor, dan Kelurahan Purwokerto Wetan.
“Penanganan yang melalui program ini dilaksanakan dengan kontraktual oleh pemborong,” jelasnya, kemarin. Dia mengatakan, adapun alokasi untuk melakukan penanganan melalui program RKPKP, ternyata hanya turun sebesar Rp 5,3 miliar.
Alokasi anggaran tersebut, digunakan untuk berbagai penanganan indikator kawasan kumuh, di antaranya penanganan jalan, drainase, talut, sarana persampahan berupa pengadaan gerobak, maupun kendaraan pengangkut roda tiga.
Lima Wilayah
Dikatakan, lima wilayah yang menerima bantuan penanganan kawasan kumuh melalui program RKPKP itu merupakan lima dari sepuluh wilayah, yang masuk kategori kumuh, dan telah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Banyumas. Menurutnya, dari sepuluh wilayah tersebut, sejauh ini seluruhnya telah mendapat penanganan.
Meskipun, bentuk penanganan yang dilakukan belum dilakukan meliputi tujuh indikator kawasan kumuh. “Semua (10 kawasan kumuh) sudah mendapat penanganan, hanya saja, belum semua indikator kumuh di wilayah itu tertangani,” ujarnya.
Penanganan itu, kata dia, akan dilakukan secara bertahap, sampai dengan 2019 mendatang. Sesuai dengan target penanganan kawasan kumuh, yang diharapkan seluruh kota telah bebas dari kawasan kumuh pada tahun itu. Diberitakan sebelumnya, sampai Mei, alokasi anggaran penanganan kawasan kumuh, melalui program Kota tanpa kumuh (Kotaku) belum cair. Kondisi itu membuat penanganan fisik kawasan kumuh, belum bisa dilaksanakan.
Program Kotaku di Banyumas menjadi kelanjutan dari program Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) yang telah dimulai tahun lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...