Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Selasa, 20 September 2016

Pemkab Upayakan Keselamatan Penderes

Quote suaramerdeka.com :
PURWOKERTO – Pemkab Banyumas terus berupaya membantu menekan angka kecelakaan kerja bagi kalangan penderes di wilayah tersebut.
Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penderes, mulai dari regulasi hingga merangkul sejumlah penemu inovasi alat yang bisa membantu penderes dari risiko kecelakaan kerja, seperti pemakaian sabuk pengaman maupun alat penyadap nira berbasis android yang dikendalikan dari bawah.
Kabag Kesra Setda Banyumas, Fatikhul Iksan mengatakan, perbup baru yang berkaitan dengan pemberian santunan kepada penderes yang mengalami kecelakaan kerja saat ini sudah masuk ke bagian hukum. Perbup baru ini untuk menyesuaiakan Pemendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang pedoman hibah dan bantuan sosiali yang bersumber dari APBD.
Menurutnya, pemberian santunan kepada penderes saat ini sudah mendasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
“Sebelumnya mengacu pada Perbup No 4/2009, mengatur secara khusus tentang santunan penderes dianggap sudah tidak berlaku atau mati,” katanya, kemarin. Dalam pemberian santunan kepada penderes, kata dia, ada perubahan besaran santunan kepada penderes yang mengalami kecelakaan kerja.
Yakni penderes yang meninggal dunia dan penderes yang cacat permanen. Untuk besaran santuan kepada penderes yang meninggal jumlahnya mencapai Rp 5 juta dari sebelumnya hanya Rp 2,5 juta. Untuk penderes yang mengalami cacat permanen, akan mendapat bantuan sebesar Rp0 10 juta dari sebelumnya mencapai Rp 5 juta.
Sabuk Pengaman
“Untuk jumlah penderes yang terdata sampai saat ini terus berubah. Yang terdata jumlah penderes di Banyumas mencapai 25 ribu sampai 27 ribu orang,” katanya.
Diluar pemberian santunan, lanjut Fatikul, pemkab juga masih terus mengupayakan berbagai cara untuk membantu meningkatkan keselamatan para penderes saat bekerja. Salah satu upayanya penggunaan sabuk pengaman saat memanjak pohon kelapa.
Beberapa waktu lalu, alat tersebut sudah diujicobakan bersama tim panjat tebing Banyumas. “Khusus untuk penemuan alat penyadap nira berbasis android kita sudah ada komunikasi dengan penemunya (mahasuswa UGM alumni SMA1 dan 2 Purwokerto). Hasil temuanya sangat baik untuk dimanfaatkan oleh penderes di Banyumas. Kalau alatnya sudah teruji, bisa kita akomodasi diusulkan dalam APBD,” tuturnya.
Staf kajian perundang-undangan Bagian Hukum Setda Banyumas, Catur Wahyono mengatakan, meski belum ada aturan secara khusus, namun untuk ketentuan santunan ke penderes yang mengalami kecelakaan kerja masih berpedoman pada perbup Bansos.
Menurutnya, meski ada perubahan besaran nilai santunan untuk penderes, hal tersebut dinilai tidak menyimpang dari ketentuan. Pasalnya, penyaluran santunan tersebut masuk kategori bantuan sosial ke masyarakat yang didasarkan pada by name by address.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...