Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 28 September 2016

Akreditasi 29 Puskesmas Butuh Anggaran Rp 3,2 M

Quote suaramerdeka.com :
Kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan akreditasi 29 Puskesmas di Banyumas tahun ini mencapai Rp 3,2 miliiar. Sedangkan sisanya 10 Puskesmas lagi diajukan 2017 dengan usulan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengendalian Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banyumas, Agus Nugroho, mengatakan, dukungan anggaran yang cukup besar tersebut digunakan untuk biaya honor konsultann, narasumber, biaya surveyor, penyiapan dokumen dan kelengkapan lainnya. ”Ini didanai dari APBN untuk DAK Farmasi Puskesmas sebesar 90 persen dan pendampingan APBD 10 persen..
Kalau untuk tahun angka pasti berapa yang kita terima dari pusat baru bisa diketahui November mendatang,’’ katanya, di sela-sela mendampingi tim penilai akreditasi nasional, di kantor Dinas Kesehatan, Senin (26/9) malam.. Daari 29 Puskesmas yang diakreditasi tahun ini, delapan Puskesmas telah dilakukan penilaian tahap pertama tanggal 19-23 September lalu dan tinggal menunggu hasil penilaian.
Sedangkan tahap kedua yang saat ini sedang dalam proses penilaian ada enam Puskesmas. Yakni Puskesmas Gumelar, Kemranjen, Puskesmas I Sumpiuh, Banyumas, I Kembaran dan Puskesmas II Purwokerto Utara. Sedangkan 15 lainnya akan dinilai pada minggu ketiga dan keempat Oktober mendatang.
”Jadi tahun ini diselesaikan 29 dulu dan sisanya 10 lagi tahun depan,” ujarnya. Menurutnya, untuk biaya penilaian akreditasi satu Puskesmas membutuhkan anggaran sekitar Rp 112 juta. Anggaran ini untuk pendampingan sampai dengan penilaian. Tenaga pendamping 21 orang yang dimiliki Dinas Kesehatan, katanya, sedikit memperingan pengluaran anggaran.
Akreditasi yang diajukan tiga tahun sekali ini, bertujuan untuk mendapatkan standar penilaian untuk peningkatan kuliatas pelayanan kesehatan ke masyarakat. Termasuk syarat untuk bisa bekerja sama dengan BPJS kesehatan, maksimal mulai 2019 semua Puskesmas dan klinik harus sudah terakreditasi.
Tiga Komponen Utama
Tim penilai, kata dia berasal dari surveyor, Komite Akreditasi Nasional (FKTP) yang merupakan lembaga dibawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kriteria penilaian terdiri dari 776 elemen, meliputi tiga komponen utama. Yakni pokja administrasi dan manajemen, pokja upaya kesehatan masyarakat, dan pokja upaya kesehatan perorangan.
”Tiga komponen itu dinilai oleh masing-masing surveyor. Jadi masing-masing Puskesmas akan dinilai oleh tiga orang surveyor,” jelasnya. Dijelaskan, untuk standar kelulusan ada lima, yakni tidak terakreditasi, akreditasi tingkat dasar, terakreditasi tingkat madya, akreditasi utama dan paling tinggi adalah akreditasi tingkat paripurna.
Sejauh ini pihaknya mengaku optimistis seluruh Puskesmas di Banyumas bakal lolos penilaian akreditasi tersebut. Ini didasarkan persiapan yang sudah matang, dan juga ada komitmen bersama mulai dari pimpinan, kepala dinas, bupati, kepala Puskesmas sampai staf.
”Kita optimistis, karena memang persiapannya sudah panjang dan pendanaan yang cukup besar. Kita melakukan perisapan sejak Maret lalu sampai sekarang. Persiapan paling lama adalah persiapan dokumen yang membutuhkan waktu sampai 6 bulan dan termasuk implementasinya itu,” jelas Agus.
Dijelaskan, mengacu Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, maka mulai 1 Januari 2019, semua Puskesmas dan klinik yang belum terakreditasi, tidak bisa bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Ini juga diperkuat Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi, klinik pratama dan tempat praktik dokter umum maupun dokter gigi juga wajib terakreditasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...