Revitalisasi PasarTerganjal Perizinan
6 Februari 2016, Suara BanyumasRencana renovasi sejumlah pasar tradisional sedikit terhambat. Pasalnya, dalam proses pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB), kini harus dilengkapi dengan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Andalalin. Dalam aturan itu, andalalin harus disertakan untuk pengajuan IMB setiap tempat atau pusat perbelanjaan. Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Banyumas Amrin Ma’ruf mengemukakan, pengajuan IMB harus dilengkapi dengan dokumen andalalin dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). “Kami sedang mengurus beberapa dokumen untuk proses perizinan IMB pasar tradisoonal. Permasalahannya hanya di andalalin, sekarang sedang dalam proses. Kalau untuk dokumen UKL-UPL sudah lengkap semua,” papar dia, kemarin. Menurutnya, proses perizinan IMB memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun, dia optimistis, renovasi pasar tradisional dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Semua memang butuh waktu. Kebutuhan pedagang untuk renovasi pasar memang perlu. Namun, aturan juga harus jalan. Ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap semua pihak dapat memahaminya,” ujar dia. Seperti diberitakan, Pemkab menurut rencana tahun ini merevitalisasi enam pasar tradisional sekaligus.
Tahun ini Pemkab menyiapkan anggaran hampir Rp 26 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN. Dia mengharapkan, proses perizinan IMB itu dapat dilakukan bersamaan dengan proses lelang, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu. Pemkab menargetkan pembangunan dapat dilaksanakan mulai pertengahan tahun ini. Menurutnya, proses pembangunan rata-rata membutuhkan waktu sekitar 180 hari atau sekitar enam bulan. Berdasarkan penghitungan itu, proses pengurusan IMB dan lelang idealnya bisa selesai Juli mendatang. “Mudah-mudahan bisa paralel dengan lelang, lelang butuh waktu sekitar dua sampai tiga bulan. Mudah-mudahan waktunya bisa mencukupi. Kami sedang mengurus beberapa dokumen untuk proses pengajuan IMB,” papar dia. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Aziz Kusumandani menyebutkan, hingga kemarin belum menerima pengajuan perizinan IMB pasar. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum menerima,” ungkapnya. Sementara itu Camat Sumpiuh Abdul Kudus berharap, rencana renovasi Pasar Sumpiuh yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun lalu tidak mengalami penundaan lagi. Pasar Sumpiuh merupakan satu di antara enam pasar yang masuk program revitalisasi tahun ini. “Jika melihat kondisi bangunan yang sudah lama, renovasi Pasar Sumpiuh mendesak untuk dilakukan. Kami berharap, rencana renovasi tidak tertunda lagi, sehingga dapat segera dilakukan tahun ini,” tandas dia.
Tingkatkan Daya Saing
6
Februari 2016, Suara Banyumas
KALANGANDPRD
Banyumas menyambut baik rencana revitalisasi sejumlah pasar
tradisional. Revitalasi itu diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas
fisik bangunan, tapi juga dari sisi sumber daya manusianya. Pandangan
itu disampaikan Ketua Komisi C Nanung
Astoto. “Tidak hanya fasilitas gedungnya, kami minta dinas terkait
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Termasuk juga bagaimana cara
untuk meningkatkan kualitas produknya,” kata dia. Dia juga mendukung
wacana pengelolaan pasar tradisional semimodern sesuai dengan Standar
Nasional Indonesia (SNI). Pengelolaan semacam itu akan dimulai di Pasar
Manis yang baru selesai dibangun akhir tahun lalu. Daya Saing
Menurutnya, terobosan itu ke depan dapat meningkatkan daya saing pasar
tradisional dengan pasar-pasar tradisional. Dengan persaingan yang
sehat, pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dengan fasilitas yang memadai, kemudian pelayanan yang baik dan
kualitas produk yang bagus akan memancing orang untuk datang. Jadi,
tidak hanya berbondong-bondong ke pasar modern. Itu diharapkan dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat,” papar dia. Legislatif, lanjutnya,
akan mendorong peningkatan kualitas pasar tradisional. “Kami berharap
Pemkab dapat menangkap peluang Pemerintah Pusat yang memprogramkan
revitalasi ribuan pasar tradisional. Kalau ada kemampuan keuangan
daerah, akan kami dukung,” tegas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar