Perluasan TPA Kaliori Tunggu Studi Kelayakan
PURWOKERTO – Rencana perluasan TPA Kaliori seluas 4 sampai 5 hektare menunggu studi kelayakan. Hingga saat ini, studi kelayakan belum bisa dimulai karena masih harus menunggu penetapan secara resmi pejabat pembuat komitmen yang ditunjuk.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya Kebersihan Dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Zahnir mengatakan, perluasan TPA Kaliori dengan total anggaran Rp 3 miliar harus didahului studi kelayakan.
“Dengan anggaran studi kelayakan sebesar Rp 200 juta, kita akan terlebih dahulu mengkaji mengenai kelayakan lokasi yang akan menjadi rencana perluasan TPA. Kalau layak artinya dapat dilanjutkan, tetapi kalau tidak layak harus dicarikan lokasi lainnya,” katanya.
Dilanjutkan, saat ini studi kelayakan belum dapat dimulai karena masih harus menunggu penetapan Ppkom studi kelayakan secara resmi. “Setelah ada Ppkom, selanjutnya segera dilelangkan untuk dapat dimulai studi kelayakannya. Mudah-mudahan pada awal Maret sudah bisa dikerjakan. Butuh waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan studi kelayakan,” tuturnya.
Zahnir menjelaskan, studi kelayakan yang akan dilakukan yakni mencermati kondisi geologi untuk memastikan lokasi yang dipilih tidak berada dalam zona bahaya longsor. Meneliti geohidrologi serta kemiringan zona wajib berada pada kemiringan kurang dari 20 persen.
“Kalau kemiringannya lebih dari 20 persen dikhawatirkan akan memperbesar kemungkinan terjadinya erosi, dan mempercepat terjadinya sedimentasi yang mengakibatkan longsor,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi exsisting TPA Kaliori saat ini seluas 5,4 hektare dan dibagi menjadi tiga zona dengan volume sampah antara 80-90 meter kubik perhari dari Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Sumpiuh, Kemranjen, Tambak, Somagede dan Kembaran.
“Studi kelayakan ini sangat penting didahulukan sebelum dilakukan perluasan TPA. Jangan sampai tanah yang sudah dibeli nanti mubazir, karena tidak layak secara geologi, geohidrologi dan kemiringan zona yang dipersyaratkan,” tutur Zahnir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar