Kewenangan Tidak Jelas
PURWOKERTO – Stadion Mini yang berada di wilayah Kelurahan Purwokerto Kulon, mangkrak. Hal itu disebabkan tidak adanya kejelasan kewenangan, sehingga sampai saat ini untuk proses perizinan penggunaan masih saling lempar. Bahkan tidak ada pemeliharaan, baik dari pihak kelurahan maupun pemerintah kabupaten.
Dari pantauan Radarmas kemarin, sejumlah fasilitas stadion tidak berfungsi. Seperti kamar mandi dan toilet. Bahkan kondisi pagar keliling dan rumput liar terlihat belum pernah tersentuh perawatan.
Salah satu warga setempat, Yoga mengatakan, sampai saat ini Stadion Mini memang tidak pernah mendapat perawatan apa-apa. “Paling ada warga yang mengambil rumput untuk umpan ternak,” katanya.
Dijelaskan, akibat mangkraknya fasilitas umum tersebut, saat ini banyak keluhan dari masyarakat karena beberapa kali kawasan tersebut digunakan untuk praktik penyakit masyarakat. Seperti perbuatan mesum dan minum-minuman beralkohol.
“Beberapa waktu lalu juga pernah ada razia dari Satpol PP, dan beberapa pasangan sempat terjaring,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Purwokerto Kulon, Mukhlisin mengaku tidak dapat berbuat banyak. Meski dalam catatan daerah aset tersebut berada di wilayah Kelurahan Purwokerto Kulon, namun untuk perizinan tetap harus dilakukan ke tingkat kabupaten.
“Dulu itu kan kewenangan Dindik, tapi saat ini tidak ada kejelasan. Jadi sekarang kalau ada event atau kegiatan di wilayah itu, kita akan rekomendasikan untuk mengurus perizinan ke Pemkab melalui DPPKAD,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan untuk pemeliharaan Stadion Mini dia mengaku dari kelurahan tidak memiliki anggaran. Begitu juga pemkab.
Dia menjelaskan, sampai saat ini belum ada penyerahan kewenangan dari pihak yang berwenang kepada pihak kelurahan terkait pemeliharaannya. Sehingga sampai saat ini, pihaknya juga belum dapat menganggarkan.
“Sebelumnya juga ada yang mengajukan untuk menggunakan stadion untuk latihan sepakbola, namun kita arahkan ke Pemkab. Sampai sekarang kita belum tahu kelanjutannya,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar