Anggaran Pembebasan Lahan Rp 4,5 M
PURWOKERTO – Pemkab Banyumas menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar, untuk rencana pengembangan Balai Kemambang di tahun 2016 ini. Jumlah tersebut akan diupayakan untuk proses pembebasan lahan.
Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Puspa Wijayanti mengatakan, pengembangan masih dalam proses perencanaan. Namun pihaknya saat ini sudah mulai menyusun tim persiapan, yang akan difokuskan pada penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan.
Diakui, alokasi anggaran belum mampu mengakomodir pembebasan seluruh lahan. Sehingga ke depan untuk pembebasannya dilakukan secara bertahap.
“Yang terpenting saat ini kita fokuskan untuk penetapan lokasi lahan. Karena kita juga belum tahu lahan-lahan mana saja yang akan dibebaskan. Kita upayakan September nanti lokasi sudah ditetapkan. Kalau bisa lebih cepat malah lebih baik,” jelasnya.
Disisi lain, saat ini pihaknya juga masih menunggu studi kelayakan terkait lahan yang akan dibebaskan. Sambil menunggu proses perencanaan, DCKKTR saat ini juga tengah menyusun tim persiapan yang terdiri dari beberapa instansi terkait seperti DCKKTR, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, SDABM, DPPKAD, BLH, hingga BPN.
Menurutnya, tim yang akan melakukan proses persiapan sebelum proses pembebasan dilakukan. Namun demikian, proses persiapan nantinya baru akan dijalankan pasca penetapan lokasi yang dilakukan melalui SK Bupati.
“Kita harapkan bisa segera diselesaikan, sehingga ke depan bisa dilanjutkan dengan upaya pembangunan,” katanya.
Seperti diketahui, rencana perluasan Balai Kemambang saat ini masih terganjal lahan. Rencananya perluasan lahan yang akan dilakukan mencapai 27 hekatare, namun sebagian merupakan tanah bengkok sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar