PURWOKERTO – Potensi pariwisata di Kabupaten Banyumas masih menjadi daya
tarik, baik wisatawan domestik maupun luar daerah. Namun potensi
tersebut perlu didukung dengan beberapa dasar kepariwisataan. Sehingga
ke depan pengelolaan periwisata bisa lebih baik.
Kabid Pariwisata
Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Deskart Djatmiko mengatakan, ada empat
hal yang menjadi dasar kepariwisataani. Keempatnya perlu ada penguatan,
sehingga ke depan dapat lebih terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta.
Empat dasar pariwisata yang perlu diperkuat yaitu industri pariwisata, destinasi pariwisata, kelembagaan, hingga promosi.
“Perlu ada aturan yang disesuaikan dengan UU Kepariwisataan, terutama
untuk lebih memperkuat dasar pariwisata. Di Banyumas sejauh ini sudah
baik, namun tetap diperlukan adanya aturan yang mendasari,” katanya.
Melalui aturan tersebut, konsep pembangunan pariwisata di Banyumas bisa
lebih baik. Terutama berkaitan dengan arah pembangunannya.
Deskart
menjelaskan, beberapa faktor pendukung pariwisata yang ada juga perlu
dibenahi dan diperkuat. Dia mencontohkan, berdasarkan aturan saat ini
seluruh hotel harus bersertifikasi. Namun untuk proses sertifikasi
tersebut memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Sehingga
perlahan perlu kita dorong, agar nantinya seluruh hotel atau penginapan
di Banyumas memiliki sertifikat. Karena nantinya itu akan sangat
berdampak pada pariwisata di Banyumas,” jelasnya.
Selain itu,
kemudahan akses juga perlu diprioritaskan untuk meningkatkan pariwisata.
Menurutnya, salah satu daya tarik pariwisata yaitu kemudahan akses
menuju suatu destinasi pariwisata yang ada.
“Yang terpenting untuk
mengembangkan pariwisata diperlukan integrasi antara pemerintah,
masyarakat, dan pihak swasta yang mengelola pariwisata. Sehingga memang
dibutuhkan aturan yang jelas melalui Perda Pariwisata, yang saat ini
masih dalam proses pembahasan,” tegasnya.
14 March 2016 |RADARMAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar