Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Jumat, 04 Maret 2016

Pembahasan Raperda Sering Molor

Pembahasan Raperda Sering Molor

Dewan Tak Punya Manajemen Legislasi
PURWOKERTO – Pembahasan raperda inisiatif yang dilakukan DPRD Banyumas sering molor. Hal ini disebabkan dewan dewan belum punya manajemen legislasi, sehingga tidak ada pengelolaan manajemen yang jelas. Hal itu membuat masing-masing komisi, personal DPRD maupun badan pembentukan peraturan daerah (Baperda) sering jalan sendiri-sendiri.
Koordinator Tenaga Ahli Lintas Fraksi DPRD Banyumas Suradi Alkarim mengatakan, usulan penyiapan manajemen legislasi sempat dibahas dalam rapat koordinasi antara tenaga ahli fraksi dan kelompok pakar bersama bagian Setwan pada 24 Febaruari lalu.
“Manajemen legislasi dianggap mendesak dan diperlukan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya. Karena selama dua tahun terakhir, dalam payung program legilasi daerah (Prolegda), pembahasan puluhan raperda dinyatakan molor atau tak terselesaikan sesuai target dengan produk hukum daerah berkualitas,” kata tenaga ahli Fraksi Golkar-Demokrat, kemarin.
Menurutnya, dalam menyusun prolegda bukan program yang asal-asalan dan mengejar target kuantitas. Sesuai Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UUPPP), prolegda merupkan instrument perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara berncana, terpadu dan sistematis. Dalam hal ini, nilai dia, peran DPRD sangat sentral.
Masukan lain, kata dia, dalam menyusun dokumen naskah akademik, prasyarat raperda terutama inisiatif perlu diserahkan kepada satu tim dari akademisi (perguruan tinggi) sesuai spesifikasi keilmuanya. Naskah akademik juga harus didukung dengan data yang akurat dari lapangan, terutama mengenai kesadaran hukum masyarakat.
“Dalam menjalankan manajemen legislasi, pikiran tenaga ahli sangat relevan dihadirkan di DPRD. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifas produk hukum daerah yang berkualitas. Serta untuk menjaga proses Prolegda tetap berada dalam alur pembentukan sistem hukum lokal, yang mencerminkan satu kesatuan konsep atau pemikiran,” katanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...