Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 14 Maret 2016

Andalalin Tiga Pasar Dibatalkan

PURWOKERTO – Pengurusan analisis dampak lalu lintas (andalalin) tiga pasar yakni Pasar Larangan, Pasar Sumpiuh dan Pasar Manis harus dibatalkan. Pasalnya, pemberlakuan andalalin dari Kementerian Perhubungan belum bisa dilaksanakan.

“Informasi yang saya terima belum ada sertifikat keahlian untuk andalalin yang dimiliki konsultan. Tidak hanya Kabupaten Banyumas, tetapi daerah lainnya juga. Perda kita juga belum sampai masuk ke andalalin,” kata Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf.
Dikatakan Amrin, studi dampak lalu lintas bervariasi dalam jarak dan kompleksitas tergantung pada tipe dan ukuran pengembangan yang diharapkan. “Tidak semua pembangunan atau revitalisasi suatu kegiatan harus melakukan studi andalalin. Namun daerah pemukiman dengan densitas yang cukup tinggi, perkantoran, pertokoan dan perdagangan, hotel, rumah sakit, sekolah, industri hingga stadion olahraga perlu dilakukan andalalin,” tuturnya.
Amrin menjelaskan salah satu dampak dari belum adanya andalalin di kawasan pasar, parkiran di pasar masih terlihat semrawut. “Parkir liar dapat memicu kemacetan lalu lintas. Ke depan tidak hanya andalalin, kita juga akan melakukan penataan secara bertahap di setiap pasar tradisional. Namun untuk menata itu semua harus dilakukan melalui pendekatan pasar sehat, kebersihan, kesehatan hingga terakhir pada parkirannya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono enggan berkomentar terlalu jauh mengenai andalalin. “Kita masih terus berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan. Saya sendiri belum tahu akan seperti apa, karena masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat akan seperti apa,” katanya

 14 March 2016 |radar banyumas.


IMB Pasar Tanpa Andalalin

RADARMAS
PURWOKERTO – Pasca batalnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tiga pasar siap diajukan lagi. Tiga pasar tersebut yakni Pasar Manis, Pasar Larangan, dan Pasar Sumpiuh.
Hal itu dikatakan Kabid Pasar dan PKL Dinperindagkop Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf. “Nanti kita ajukan IMB lagi,” katanya.
Menurutnya, dengan dibatalkannya aturan andalalin, dinas akan melanjutkan perizinan pasar yang masih terhambat. “Semua pasar akan kita ajukan lagi, kalau bisa sekaligus. Target kami sebelum Mei,” tuturnya.
Amrin menuturkan, aturan andalalin tidak menghambat dalam pengurusan IMB. “Kami siap taat aturan. Ada andalalin kita patuhi, tidak ada ya syukur,” ujarnya.
Proses pengajuan IMB bisa tetap dilakukan meskipun tanpa andalalin. Pasalnya, sampai saat ini belum ada konsultan yang memiliki sertifikat dari Kementerian Perhubungan untuk mengurus permasalahan andalalin.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani menuturkan, aturan andalalin memang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2013. Namun sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait andalalin yang menjadi salah satu persyaratan perizinan IMB.
“Kita juga belum ada perbup atau perda tentang andalalin yang menjadi turunan peraturan di atasnya. Sehingga saat ini tanpa andalalin, proses perizinan IMB tetap dapat dilakukan,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk saat ini dampak lalu lintas yang ada masih dapat disatukan bersama Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang disertakan dalam berkas pengajuan IMB.
Asis menjelaskan, sejauh ini BPMPP tetap melakukan penerbitan IMB sesuai prosedur. Selain itu dia juga mengaku tidak ingin mempersulit proses perizinan yang masuk.
“Untuk saat ini kita memang kesulitan untuk mengurus andalalinnya, karena memang belum ada konsultan yang bersertifikat khusus andalalin. Sehingga untuk sementara, proses perizinan tetap disesuaikan dengan aturan yang ada terlebih dahulu,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...