Wilayah Kumuh Purwokerto Dibenahi PusatLewat Bantuan P2KKP
30 November 2015 ,
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas bisa bernafas sedikit lega. Ini setelah tujuh wilayah pemukiman kategori kumuh segera dibenahi dengan dana dari pusat. Rencananya proyek perbaikan itu dikerjakan akhir tahun 2015 ini.
Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten, Dedy Noerhasan mengatakan, berdasar SK Bupati ada tujuh wilayah pemukiman kumuh yang akan ditangani pada akhir tahun 2015 sampai awal tahun 2016.
Daerah-daerah tersebut ialah Desa Sokaraja Tengah (Sokaraja), Kelurahan Kranji (Purwokerto Timur), Kelurahan Mersi (Purwokerto Timur), Kelurahan Kober (Purwokerto Barat), Kelurahan Bancarkembar (Purwokerto Utara), Kelurahan Grendeng (Purwokerto Utara), dan Kelurahan Kedungwuluh (Purwokerto Barat).
“Kita tinggal menunggu tahapan penyusunan baseline di masing-masing desa/kelurahan melalui BKM. Yang akan menerima bantuan dan melakukan penanganan adalah masyarakat yang dikoordinir BKM,” katanya.
Dedy menjelaskan, Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) ialah lanjutan dari program PNPM. Menurutnya, meski PNPM sudah tidak ada, masyarakat yang terlibat di dalamnya sampai saat ini masih terus berkembang.
Penanganan pemukiman kumuh yang dilakukan nantinya akan dilakukan lebih fokus pada sarana infrastruktur seperti saluran drainase, sanitasi, hingga tata ruang bangunan.
Dijelaskan, untuk beberapa indikator yang masuk kategori kumuh, permasalahan drainase, sanitasi, dan pengelolaan sampah memang cukup mendominasi. “Untuk air bersih saat ini sudah cukup baik. Apalagi tahun depan saluran air PDAM yang berasal dari Sungai Serayu juga akan mulai beroperasi. Jadi, memang permasalahannya kebanyakan saluran air dan limbah,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 85 desa/kelurahan yang ada di wilayah perkotaan Purwokerto masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Dedy mengatakan data tersebut berdasarkan hasil survei terhadap instrumen atau indikator kawasan pemukiman kumuh yang saat ini mencapai 8 item.
“Sebelumnya memang sudah ada pendataan terkait kawasan kumuh di wilayah perkotaan. Namun dengan tambahan instrumen tersebut, maka dilakukan survei lagi,” katanya.
Mengingat anggaran P2KKP baru dialokasikan pada akhir tahun ini, Dedy menjelaskan kemungkinan pencairannya juga akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu 60 persen pada tahun 2015, dan 40 persen dialokasikan di 2016 mendatang.
Sementara, Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas i juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan. Penanganan yang dilakukan masih difokuskan pada perbaikan sanitasi, khususnya di kawasan-kawasan padat penduduk, seperti halnya di Kelurahan Kranji yang merupakan salah satu kawasan pemukiman kumuh di Purwokerto.
Kabid Perumahan dan Permukiman DCKKTR Banyumas, Wilopo menjelaskan kriteria kawasan kumuh, tidak melulu diidentikan dengan kawasan yang koto. Tingkat kepadatan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang menjadikan kawasan tersebut kumuh.
Untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan Kabupaten Banyumas, lanjut Wilopo, pihaknya menargetkan selesai pada tahun 2019 mendatang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar