Ribuan orang
memadati “Festival Mendoan” yang digelar di pusat kuliner dan
cenderamata Prathista Hasta, Purwokerto Minggu (8/10) kemarin. Kegiatan
ini digelar Pemkab Banyumas merespon kepemilikan hak eksklusif merek
dagang mendoan atas nama perorangan.
Festival yang dibuka oleh
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein sekitar pukul 06.00 WIB, bersamaan
dengan penyelenggaraan Car Free Day di dekat Alun-Alun Purwokerto,
diikuti sekitar 44 peserta yang mewakili beberapa wilayah dan pengusaha.
Bupati mengatakan acara tersebut dilaksanakan untuk membuktikan dan
meningkatkan rasa memiliki terhadap mendoan. "Masyarakat banyak yang
datang ke acara ini. Mereka tidak hanya berebut mendoan yang dibagikan
gratis, tetapi juga kecintaan terhadap makanan nenek moyang. Ini
menandakan memang masyarakat fanatik terhadap mendoan," katanya.
Lebih jauh ia mengemukakan dengan adanya kasus hak merek dagang
mendoan, ada hikmah yang bisa dirasakan bersama. "Kita bisa menjaganya
agar lebih baik dan jangan sampai terulang kembali, karena mendoan
adalah milik kita semua," ucap Buapti.
Kontroversi hak perorangan
merek mendoan mencuat, saat seorang warga Sokaraja mematenkan merek
mendoan di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham.
Pihak Kemenkumham mengesahkan merek dagang mendoan tersebut pada Tahun 2010 hingga 2018 kepada Fudji Wong.
Dalam seuatu kesempatan, Fudji mengemukakan pendaftaran merk dagang
“mendoan” tidak ingin menghaki, tetapi lebih kepada menyelamatkan karena
dirinya lahir dan besar di Banyumas. “Dari pada mendoan didaftarkan
oleh orang asing atau luar Banyumas itu akan lebih rumit, saya pun rela
dan siap jika hak merek dagang mendoan diminta Pemkab Banyumas” katanya.
Menurut Maryani, warga yang menyaksiakan acara tersebut, mendoan
merupakan makanan wajib masyarakat Banyumas. "Hampir semua orang di
Banyumas makan mendoan, bahkan bisa dikatakan makanan wajib yang bisa
ditemui di mana saja dan kapan saja" katanya
Dirinya sempat
mengaku kecewa dengan hal tersebut. Tetapi setelah mendengar dan
memperhatikan dari berbagai penjelasan di media, dirinya bisa memahami
dan ikut menegaskan bahwa mendoan adalah milik masyarakat Banyumas bukan
perorangan.
sumber : Humas Pemkab banyumas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar