Rencana Pengembangan Kawasan Olahraga Terganjal Lahan
Rencana pengembangan kawasan olahraga di kompleks GOR Satria Purwokerto yang sudah dirancang tim Pemkab Banyumas dipastikan akan terganjal penyediaan lahan. Pasalnya, lahan di sekitar kawasan GOR sebagian telah dikuasai sejumlah pengembang di Purwokerto. Padahal dalam masterplan yang sudah dibuat, lahan yang akan dipakai untuk perluasan sarana olahraga, rencananya dibeli Pemkab. Lahan tersebut sebagian berupa tanah masyarakat dan sebagian lagi tanah eks banda desa.Tanah yang mulai dikuasai pengembang adalah tanah-tanah milik warga. Mereka bersedia membeli dengan harga tinggi, mengingat di kawasan tersebut sangat strategis dan ke depan diproyeksikan menjadi kawasan yang ramai.
Permasalahan tersebut terungkap saat sejumlah anggota Komisi B DPRD bersama dengan Ketua DPRD Suherman dan unsur teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) GOR meninjau di lokasi rencana pengembangan kawasan GOR, Sabtu (9/9).
Dari Komisi B diwakili Sutikno (ketua), Ahmad Saeful Hadi (sekretaris) dan dua anggotanya, Anang Agus Kostrad dan Mutamir. Sementara itu dari DPU, Kabid Pembinaan Teknis Broto Suseno dan dua stafnya, Rosidin dan Drajat Sugiarto.
Kepala UPT GOR Imam Raharjo mengemukakan, lahan di sekitar GOR yang sudah dikuasai pengembang: di utara Gelanggang Sasana Krida dan barat pendapa bela diri.
''Kendala yang akan dihadapi untuk pengembangan GOR adalah penyediaan lahan. Sebab, sebagian lahan yang tadinya sudah masuk ke dalam masterplan ada yang dimiliki pihak ketiga,'' ujar Imam.
Lahan yang sudah dimiliki Pemkab Banyumas lebih kurang 12 hektare. Sebagian besar kini sudah difungsikan untuk penyediaan berbagai sarana dan prasarana. Rencana pengembangan membutuhkan tambahan lahan 13 ha. Untuk utara Gelanggang Sasana Krida sekitar 12 ha.
Sementara itu di barat kira-kira 1,5 ha. Di utara GOR, sesuai dengan masterplan, antara lain untuk kolam renang, lapangan tembak, asrama atlet, dan lapangan
indoor bela diri. Di barat gelanggang, untuk basket dan bola voli.
Ketua DPRD Banyumas Suherman mengemukakan, untuk pembelian lahan itu kemungkinan akan membutuhkan dana tidak kurang dari Rp 25 miliar. DPRD siap untuk membantu Pemkab dalam penyediaan dana untuk pembelian lahan itu. ''Ini bisa dianggarkan dalam tiga kali masa penganggaran (tiga tahun). Setiap tahun Rp 10 miliar,'' ungkapnya.
Suherman menyebutkan, untuk prioritas saat ini Pemkab harus segera membeli lahan yang sudah ditawarkan masyarakat dan tanah eks banda desa. ( Suara Merdeka Senin, 11 September 2006 )
Sementara itu, info dari berita yang lebih baru :
pengembangan lahan kawasan tersebut direncanakan pada lahan terbuka milik GOR seluas 60. 634,85 meter persegi. Kemudian ditambah lahan seluas 60.712 m2 lahan eks bengkok desa dan milik perorangan. Namun lahan itu belum bisa diambilalih. Kabag Hukum Setda Banyumas, Srie Yono, mengatakan pengendalian dan perlindungan hukum untuk pengembangan kawasan olahraga terpadu GOR
ada di Perda RTRW No 10 Tahun 2011 dan di Raperda RDTRK Perkotaan Purwokerto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar