Banyumas masuk dalam nominasi Adipura 2015 untuk kategori kota sedang.
Hal tersebut diketahui setelah Banyumas diundang untuk mengikuti paparan
bagi kabupaten/kota yang masuk nominasi, pekan lalu.
Humas BLH Banyumas, Subarkah Setyonegoro mengatakan, hasil tersebut merupakan penilaian dari pemerintah pusat, LSM, dan Perguruan Tinggi.
Terkait kota mana saja yang masuk nominasi, Subarkah belum bersedia menjelaskan. Namun menurut dia, untuk eks Karesidenan Banyumas, hanya Banyumas yang masuk nominasi. “Kalau untuk Jawa Tengah Batang yang masuk nominasi untuk kategori kota kecil. Kalau untuk kota lainnya saya kurang paham,” jelasnya.
Dia mengatakan, penilaian adipura dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap satu dan tahap dua. Tahap satu pada bulan November hingga Desember 2014, sedangkan untuk tahap dua dilakukan pada bulan Juli 2015.
Hasil penilaian tahap satu Banyumas mendapatkan nilai 74,93 dengan mendapatkan peringkat delapan se-Jawa Tengah. Sedangkan jika kategori kota sedang Banyumas menduduki rangking 3 se-Jawa Tengah untuk kategori kota sedang.
“Banyumas masuk dalam kategori kota Sedang, sedangkan untuk kategori kota sedang rangking 1 Kabupaten Jepara dengan nilai 75,18 dan rangking 2 Kota Magelang dengan nilai 75,00,”jelasnya.
Sementara untuk hasil penilaian tahap dua, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Penilaian sudah ada, namun untuk tepatnya berapa kami belum mengetahui pasti,” ujarnya.
Untuk adipura kali ini, Pemkab Banyumas sebelumnya sudah melakukan evaluasi sendiri. Evaluasi dilakukan berdasarkan 15 komponen penilaian versi Pemkab, yakni perumahan 72,1, jalan 74,5, pasar 70,15, pertokoan 72,7, perkantoran 73,3, sekolah 74,2, perairan terbuka 75,7, terminal 73,5, stasiun 74, TPA 73,4, hutan kota 82,5, taman kota 75,9, Rumah Sakit/puskesmas 74,8, bank sampah 76,2 dan fasilitas pengelolahan sampah skala kota 70,5.
Salah satu komponen yang mendapatkan nilai merah yakni perumahan. Setelah dilakukan analisis, permasalahan pemilahan sampah masalah utama.
Saat ini, sampah hanya dipiliah menjadi dua kategori yakni sampah organik dan an organik. Untuk mendapatkan nilai yang maksimal, seharusnya sampah dipihlah menjadi empat kategori yakni re use, re cycle, bahan berbahaya dan beracun, dan sampah kategori lain-lain.
Tahun ini untuk mendapatkan adipura memang lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena ada tambahan dua kategori yakni bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah, Banyumas sudah memiliki Biometta Green yang berada di Mersi. Biometa green tersebut digunakan untuk mengolah sampah menjadi pupuk cair dan juga biogas
Humas BLH Banyumas, Subarkah Setyonegoro mengatakan, hasil tersebut merupakan penilaian dari pemerintah pusat, LSM, dan Perguruan Tinggi.
Terkait kota mana saja yang masuk nominasi, Subarkah belum bersedia menjelaskan. Namun menurut dia, untuk eks Karesidenan Banyumas, hanya Banyumas yang masuk nominasi. “Kalau untuk Jawa Tengah Batang yang masuk nominasi untuk kategori kota kecil. Kalau untuk kota lainnya saya kurang paham,” jelasnya.
Dia mengatakan, penilaian adipura dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap satu dan tahap dua. Tahap satu pada bulan November hingga Desember 2014, sedangkan untuk tahap dua dilakukan pada bulan Juli 2015.
Hasil penilaian tahap satu Banyumas mendapatkan nilai 74,93 dengan mendapatkan peringkat delapan se-Jawa Tengah. Sedangkan jika kategori kota sedang Banyumas menduduki rangking 3 se-Jawa Tengah untuk kategori kota sedang.
“Banyumas masuk dalam kategori kota Sedang, sedangkan untuk kategori kota sedang rangking 1 Kabupaten Jepara dengan nilai 75,18 dan rangking 2 Kota Magelang dengan nilai 75,00,”jelasnya.
Sementara untuk hasil penilaian tahap dua, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Penilaian sudah ada, namun untuk tepatnya berapa kami belum mengetahui pasti,” ujarnya.
Untuk adipura kali ini, Pemkab Banyumas sebelumnya sudah melakukan evaluasi sendiri. Evaluasi dilakukan berdasarkan 15 komponen penilaian versi Pemkab, yakni perumahan 72,1, jalan 74,5, pasar 70,15, pertokoan 72,7, perkantoran 73,3, sekolah 74,2, perairan terbuka 75,7, terminal 73,5, stasiun 74, TPA 73,4, hutan kota 82,5, taman kota 75,9, Rumah Sakit/puskesmas 74,8, bank sampah 76,2 dan fasilitas pengelolahan sampah skala kota 70,5.
Salah satu komponen yang mendapatkan nilai merah yakni perumahan. Setelah dilakukan analisis, permasalahan pemilahan sampah masalah utama.
Saat ini, sampah hanya dipiliah menjadi dua kategori yakni sampah organik dan an organik. Untuk mendapatkan nilai yang maksimal, seharusnya sampah dipihlah menjadi empat kategori yakni re use, re cycle, bahan berbahaya dan beracun, dan sampah kategori lain-lain.
Tahun ini untuk mendapatkan adipura memang lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena ada tambahan dua kategori yakni bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah, Banyumas sudah memiliki Biometta Green yang berada di Mersi. Biometa green tersebut digunakan untuk mengolah sampah menjadi pupuk cair dan juga biogas
85 Daerah Masuk Kategori Kumuh Di Wilayah Perkotaan Purwokerto
Sebanyak 85 desa/kelurahan yang ada di wilayah
perkotaan Purwokerto masuk dalam kategori kawasan kumuh. Meski demikian,
akhir tahun ini Pemkab Banyumas justru mendapat alokasi bantuan dari
pemerintah pusat melalui Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman
(P2KKP).
Tahun ini, baru tujuh desa/kelurahan yang akan dibenahi.
Saat ini, masih dalam tahap penyusunan baseline di masing-masing desa.
Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten, Dedy Noerhasan mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil
survei yang dilakukan, khususnya terhadap instrumen atau indikator
kawasan pemukiman kumuh yang saat ini mencapai 8 item, dengan penambahan
item ruang terbuka publik.
“Sebelumnya memang sudah ada pendataan
terkait kawasan kumuh di wilayah perkotaan. Namun dengan tambahan
instrumen tersebut, maka dilakukan survei lagi,” ujarnya.
Dia
menjelaskan, untuk desa/kelurahan yang masuk dalam kategori kumuh
sejauh ini masih belum bisa dipublikasikan, mengingat saat ini pihaknya
masih menunggu SK Bupati.
Terkait anggaran yang dialokasikan
menjelang akhir tahun ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti
alokasi yang didapat masing-masing desa tersebut. “Tahun ini baru akan
dialokasikan untuk tujuh desa, dan masing-masing desa nantinya
kemungkinan akan mendapat alokasi anggaran maksimal Rp 500 juta,”
jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan kawasan pemukiman kumuh yang ada
lebih didominasi pada tiga indikator yaitu drainase, sanitasi, dan
pengelolaan sampah. “Namun saat ini ditambah dengan indikator luasan
ruang terbuka publik yang ada. Karena kebanyakan desa/kelurahan yang
ada, belum memiliki luasan ruang terbuka publik yang sudah ditentukan,”
ungkapnya.
Mengingat anggaran P2KKP baru dialokasikan pada akhir
tahun ini, kemungkinan pencairannya juga akan terbagi menjadi dua
tahap, yaitu 60 persen pada tahun 2015, dan 40 persen dialokasikan di
2016 mendatang.
“Dari info yang diterima, kemungkinan semua desa
yang masuk dalam kategori kumuh nantinya akan mendapat alokasi
tersebut,” ujarnya. Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang
(DCKKTR) Kabupaten Banyumas, tahun ini juga mengalokasikan anggaran
untuk penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan.
Penanganan yang dilakukan masih difokuskan pada perbaikan sanitasi,
khususnya di kawasan-kawasan padat penduduk seperti di Kelurahan Kranji
yang merupakan salah satu kawasan pemukiman kumuh di Purwokerto.
Kabid Perumahan dan Permukiman DCKKTR Banyumas, Wilopo menjelaskan,
perbaikan sarana sanitasi dan prasarana lingkungan sangat diperlukan
untuk menunjang kelangsungan hidup masyarakat di dalamnya.
Menurutnya, kriteria kawasan kumuh, tidak melulu diidentikan dengan
kawasan yang kotor dan sebagainya, tingkat kepadatan penduduk juga
menjadi salah satu faktor yang menjadikan kawasan tersebut kumuh.
Dia menjelaskan, penanganan tersebut merupakan kelanjutan dari program
penanganan kawasan kumuh tahun lalu, dimana sebelumnya DCKKTR Banyumas
sudah melakukan perbaikan saluran drainase di kawasan tersebut, termasuk
perbaikan sejumlah titik saluran air yang ada.
“Kita akan upayakan
penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di kelurahan Kranji terlebih
dahulu, sebelum nanti dilakukan penanganan di daerah lain,” ujarnya.
Selain kelurahan Kranji, tahun ini beberapa wilayah kumuh seperti Desa
Sokaraja Kidul dan Kelurahan Berkoh, juga akan ditangani. Namun, untuk
anggaran penanganan dua lokasi tersebut berasal dari alokasi anggaran
pemerintah pusat.
Untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan
Kabupaten Banyumas, lanjut Wilopo, pihaknya menargetkan selesai pada
tahun 2019 mendatang. Sehingga penanganannya akan dilakukan secara
bertahap per wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar