Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 23 November 2015

Di Balik Adipura Purwokerto Masih ada 85 Daerah Kumuh


Banyumas masuk dalam nominasi Adipura 2015 untuk kategori kota sedang. Hal tersebut diketahui setelah Banyumas diundang untuk mengikuti paparan bagi kabupaten/kota yang masuk nominasi, pekan lalu.
Humas BLH Banyumas, Subarkah Setyonegoro mengatakan, hasil tersebut merupakan penilaian dari pemerintah pusat, LSM, dan Perguruan Tinggi.
Terkait kota mana saja yang masuk nominasi, Subarkah belum bersedia menjelaskan. Namun menurut dia, untuk eks Karesidenan Banyumas, hanya Banyumas yang masuk nominasi. “Kalau untuk Jawa Tengah Batang yang masuk nominasi untuk kategori kota kecil. Kalau untuk kota lainnya saya kurang paham,” jelasnya.
Dia mengatakan, penilaian adipura dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap satu dan tahap dua. Tahap satu pada bulan November hingga Desember 2014, sedangkan untuk tahap dua dilakukan pada bulan Juli 2015.
Hasil penilaian tahap satu Banyumas mendapatkan nilai 74,93 dengan mendapatkan peringkat delapan se-Jawa Tengah. Sedangkan jika kategori kota sedang Banyumas menduduki rangking 3 se-Jawa Tengah untuk kategori kota sedang.
“Banyumas masuk dalam kategori kota Sedang, sedangkan untuk kategori kota sedang rangking 1 Kabupaten Jepara dengan nilai 75,18 dan rangking 2 Kota Magelang dengan nilai 75,00,”jelasnya.
Sementara untuk hasil penilaian tahap dua, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Penilaian sudah ada, namun untuk tepatnya berapa kami belum mengetahui pasti,” ujarnya.
Untuk adipura kali ini, Pemkab Banyumas sebelumnya sudah melakukan evaluasi sendiri. Evaluasi dilakukan berdasarkan 15 komponen penilaian versi Pemkab, yakni perumahan 72,1, jalan 74,5, pasar 70,15, pertokoan 72,7, perkantoran 73,3, sekolah 74,2, perairan terbuka 75,7, terminal 73,5, stasiun 74, TPA 73,4, hutan kota 82,5, taman kota 75,9, Rumah Sakit/puskesmas 74,8, bank sampah 76,2 dan fasilitas pengelolahan sampah skala kota 70,5.
Salah satu komponen yang mendapatkan nilai merah yakni perumahan. Setelah dilakukan analisis, permasalahan pemilahan sampah masalah utama.
Saat ini, sampah hanya dipiliah menjadi dua kategori yakni sampah organik dan an organik. Untuk mendapatkan nilai yang maksimal, seharusnya sampah dipihlah menjadi empat kategori yakni re use, re cycle, bahan berbahaya dan beracun, dan sampah kategori lain-lain.
Tahun ini untuk mendapatkan adipura memang lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena ada tambahan dua kategori yakni bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah, Banyumas sudah memiliki Biometta Green yang berada di Mersi. Biometa green tersebut digunakan untuk mengolah sampah menjadi pupuk cair dan juga biogas


85 Daerah Masuk Kategori Kumuh Di Wilayah Perkotaan Purwokerto



Sebanyak 85 desa/kelurahan yang ada di wilayah perkotaan Purwokerto masuk dalam kategori kawasan kumuh. Meski demikian, akhir tahun ini Pemkab Banyumas justru mendapat alokasi bantuan dari pemerintah pusat melalui Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP).
Tahun ini, baru tujuh desa/kelurahan yang akan dibenahi. Saat ini, masih dalam tahap penyusunan baseline di masing-masing desa. Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten, Dedy Noerhasan mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan, khususnya terhadap instrumen atau indikator kawasan pemukiman kumuh yang saat ini mencapai 8 item, dengan penambahan item ruang terbuka publik.
“Sebelumnya memang sudah ada pendataan terkait kawasan kumuh di wilayah perkotaan. Namun dengan tambahan instrumen tersebut, maka dilakukan survei lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk desa/kelurahan yang masuk dalam kategori kumuh sejauh ini masih belum bisa dipublikasikan, mengingat saat ini pihaknya masih menunggu SK Bupati.
Terkait anggaran yang dialokasikan menjelang akhir tahun ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti alokasi yang didapat masing-masing desa tersebut. “Tahun ini baru akan dialokasikan untuk tujuh desa, dan masing-masing desa nantinya kemungkinan akan mendapat alokasi anggaran maksimal Rp 500 juta,” jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan kawasan pemukiman kumuh yang ada lebih didominasi pada tiga indikator yaitu drainase, sanitasi, dan pengelolaan sampah. “Namun saat ini ditambah dengan indikator luasan ruang terbuka publik yang ada. Karena kebanyakan desa/kelurahan yang ada, belum memiliki luasan ruang terbuka publik yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Mengingat anggaran P2KKP baru dialokasikan pada akhir tahun ini, kemungkinan pencairannya juga akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu 60 persen pada tahun 2015, dan 40 persen dialokasikan di 2016 mendatang.
“Dari info yang diterima, kemungkinan semua desa yang masuk dalam kategori kumuh nantinya akan mendapat alokasi tersebut,” ujarnya. Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas, tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan.
Penanganan yang dilakukan masih difokuskan pada perbaikan sanitasi, khususnya di kawasan-kawasan padat penduduk seperti di Kelurahan Kranji yang merupakan salah satu kawasan pemukiman kumuh di Purwokerto.
Kabid Perumahan dan Permukiman DCKKTR Banyumas, Wilopo menjelaskan, perbaikan sarana sanitasi dan prasarana lingkungan sangat diperlukan untuk menunjang kelangsungan hidup masyarakat di dalamnya. Menurutnya, kriteria kawasan kumuh, tidak melulu diidentikan dengan kawasan yang kotor dan sebagainya, tingkat kepadatan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang menjadikan kawasan tersebut kumuh.
Dia menjelaskan, penanganan tersebut merupakan kelanjutan dari program penanganan kawasan kumuh tahun lalu, dimana sebelumnya DCKKTR Banyumas sudah melakukan perbaikan saluran drainase di kawasan tersebut, termasuk perbaikan sejumlah titik saluran air yang ada.
“Kita akan upayakan penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di kelurahan Kranji terlebih dahulu, sebelum nanti dilakukan penanganan di daerah lain,” ujarnya.
Selain kelurahan Kranji, tahun ini beberapa wilayah kumuh seperti Desa Sokaraja Kidul dan Kelurahan Berkoh, juga akan ditangani. Namun, untuk anggaran penanganan dua lokasi tersebut berasal dari alokasi anggaran pemerintah pusat.
Untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan Kabupaten Banyumas, lanjut Wilopo, pihaknya menargetkan selesai pada tahun 2019 mendatang. Sehingga penanganannya akan dilakukan secara bertahap per wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...