Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 30 November 2015

Inventarisasi Jalan Poros Desa




Pemkab Banyumas masih melakukan inventarisasi terhadap jalan poros desa yang nantinya akan dijadikan jalan kabupaten. Inventarisasi jalan poros desa ditarget selesai akhir November ini, sebelum nantinya disosialisasikan dan ditetapkan dalam SK.

“Kita upayakan akhir tahun 2015 ini, sudah ada SK perubahan status jalan poros desa menjadi jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kabupaten Banyumas, Irawadi.
Dia menjelaskan, saat ini belum semua jalan poros desa diinventarisir. Jumlah total jalan poros desa yang ada di Banyumas mencapai 3 ribu kilometer. Namun saat ini baru 1.600 kilometer yang diinventarisir.
Inventarisasi yang dilakukan tidak hanya mendata total panjang jalan poros desa yang ada, tetapi juga dipelajari dan dianalisis. Terutama sebelum nantinya ditetapkan jadi jalan kabupaten, seperti jalan poros desa yang berhubungan langsung dengan jalan kabupaten.
“Analisis dan inventarisasi jalan poros desa tersebut juga dilakukan untuk memetakan kondisi saat ini, baik panjang jalan, lebar jalan, serta kondisi jalan, apakah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, atau masih dalam kondisi baik,” katanya.
Setelah dilakukan inventarisasi, dinas juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat, terkait rencana tersebut. Dinas akan meminta masukan dari pihak desa, mengingat pemerintah desa dan masyarakat dinilai lebih mengerti terhadap kebutuhan akses jalan yang ada.
Menurut Irawadi, pasca sosialisasi nanti masih ada kemungkinan perubahan draf SK yang akan diserahkan ke Bupati. Namun bersamaan dengan inventarisasi jalan poros desa yang dilakukan, pihaknya juga sekaligus menyusun draf SK.
“Harapannya akhir tahun nanti sudah ada SK nya. Untuk sosialisasi ke desa kita akan upayakan mulai dilakukan pada awal Desember nanti,” tegasnya.
Dari data yang ada, saat ini panjang jalan kabupaten yang ada di Banyumas hanya sekitar 825 kilometer. Di sisi lain, kebanyakan penanganan jalan poros desa yang dilakukan dinilai lebih pasif, sehingga dengan diubah menjadi jalan kabupaten, harapannya penanganan dapat lebih merata




Wilayah Kumuh Purwokerto Dibenahi Pusat

Wilayah Kumuh Purwokerto Dibenahi PusatLewat Bantuan P2KKP 

30 November 2015 ,



PURWOKERTO- Pemkab Banyumas bisa bernafas sedikit lega. Ini setelah tujuh wilayah pemukiman kategori kumuh segera dibenahi dengan dana dari pusat. Rencananya proyek perbaikan itu dikerjakan akhir tahun 2015 ini.
Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten, Dedy Noerhasan mengatakan, berdasar SK Bupati ada tujuh wilayah pemukiman kumuh yang akan ditangani pada akhir tahun 2015 sampai awal tahun 2016.
Daerah-daerah tersebut ialah Desa Sokaraja Tengah (Sokaraja), Kelurahan Kranji (Purwokerto Timur), Kelurahan Mersi (Purwokerto Timur), Kelurahan Kober (Purwokerto Barat), Kelurahan Bancarkembar (Purwokerto Utara), Kelurahan Grendeng (Purwokerto Utara), dan Kelurahan Kedungwuluh (Purwokerto Barat).
“Kita tinggal menunggu tahapan penyusunan baseline di masing-masing desa/kelurahan melalui BKM. Yang akan menerima bantuan dan melakukan penanganan adalah masyarakat yang dikoordinir BKM,” katanya.
Dedy menjelaskan, Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) ialah lanjutan dari program PNPM. Menurutnya, meski PNPM sudah tidak ada, masyarakat yang terlibat di dalamnya sampai saat ini masih terus berkembang.
Penanganan pemukiman kumuh yang dilakukan nantinya akan dilakukan lebih fokus pada sarana infrastruktur seperti saluran drainase, sanitasi, hingga tata ruang bangunan.
Dijelaskan, untuk beberapa indikator yang masuk kategori kumuh, permasalahan drainase, sanitasi, dan pengelolaan sampah memang cukup mendominasi. “Untuk air bersih saat ini sudah cukup baik. Apalagi tahun depan saluran air PDAM yang berasal dari Sungai Serayu juga akan mulai beroperasi. Jadi, memang permasalahannya kebanyakan saluran air dan limbah,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 85 desa/kelurahan yang ada di wilayah perkotaan Purwokerto masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Dedy mengatakan data tersebut berdasarkan hasil survei terhadap instrumen atau indikator kawasan pemukiman kumuh yang saat ini mencapai 8 item.
“Sebelumnya memang sudah ada pendataan terkait kawasan kumuh di wilayah perkotaan. Namun dengan tambahan instrumen tersebut, maka dilakukan survei lagi,” katanya.
Mengingat anggaran P2KKP baru dialokasikan pada akhir tahun ini, Dedy menjelaskan kemungkinan pencairannya juga akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu 60 persen pada tahun 2015, dan 40 persen dialokasikan di 2016 mendatang.
Sementara, Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas i juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan. Penanganan yang dilakukan masih difokuskan pada perbaikan sanitasi, khususnya di kawasan-kawasan padat penduduk, seperti halnya di Kelurahan Kranji yang merupakan salah satu kawasan pemukiman kumuh di Purwokerto.
Kabid Perumahan dan Permukiman DCKKTR Banyumas, Wilopo menjelaskan kriteria kawasan kumuh, tidak melulu diidentikan dengan kawasan yang koto. Tingkat kepadatan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang menjadikan kawasan tersebut kumuh.
Untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan Kabupaten Banyumas, lanjut Wilopo, pihaknya menargetkan selesai pada tahun 2019 mendatang

Gambar Ilustrasi yang Menginspirasi






PANTANG MENYERAH, bertahan sedikit lagi maka kamu akan berhasil 


  KADANGKALA orang yang mengulurkan tangannya padamu, belum tentu benar-benar ingin menolongmu







 Kadangkala mempunyai berapa banyak sumber daya tidaklah penting, kalau kamu tidak tahu CARA menggunakannya, selamanya kamu tidak akan pernah merasa cukup.





 Kadangkala hidup ini RINGAN atau BERAT, tergantung dari jalan yang kamu pilih





 Untuk bekerja sama, kita harus melepas keegoisan dan saling menghormati. Untuk bekerja sama seumur hidup, maka harus merubah kebiasaan buruk dan menjadi dewasa bersama. Kalau kamu hanya tau egois dan tidak bisa saling mempersilakan, maka suatu hari kamu pun akan kalah. Entah dalam pekerjaan, pernikahan, persahabatan, kamu harus belajar menjadi dewasa bersama



 Dalam hidup ini, setiap orang membutuhkan sahabat yang seperti di gambar ini. KETIKA kamu susah, maka aku akan menjadi penopang; KETIKA aku susah, dia akan menjadi penopang; KETIKA dia susah, kamu akan menjadi penopang. Kalau kamu memiliki sahabat seperti ini, hidup tidak akan ada penyesalan

 anpa kegiatan atau kesibukkan, maka malaspun akan tertanam dalam diri kita. Tanpa mimpi, maka kejatuhan akan berakar dalam diri kita. Semakin lama, akarnya akan semakin dalam. Sampai suatu hari bahkan mau berdiri pun sudah sangat sulit. 


  Dalam hidup, kita harus dapat MENCARI KESUKAAN dalam kesulitan




 Kalau arahmu salah, semakin berjuang semakin TERTEKAN 

  Belajarlah KREATIF dan INOVATIF

 MUNGKIN suatu hari, kamu merasa itu hari terberatmu, tapi itu mungkin saja adalah penghasilanmu yang TERBESAR

 amu selamanya nggak akan bisa memuaskan SEMUA orang

Sumber : FB  Muhammad Farid Wajdi
















Samsat Pembantu Wangon

Di Kabupaten Banyumas unit pelayanan  Samsat ada beberapa lokasi  Yakni kantor pusat Purwokerto, DriveThru halaman rumah dinas eks Bakorwil III, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pembantu di Wangon dan Samsat Paten di Sokaraja. Kemudian Samsat Keliling Senin di Kemrajen, Selasa di Kembaran, Rabu di Banyumas, Kamis di Sumpiuh, Jumat dan Sabtu di Ajibarang.

Kantor Samsat Pembantu Wangon setelah renovasi

img_20161126_092134.jpg

img_20161126_092148.jpg

img_20161126_092240.jpg

Interior
img_20161126_083400.jpg

img_20161126_083659.jpg

img_20161126_090936.jpg

img_20161126_090936_1.jpg

Kantor Samsat Pembantu Wangon adalah Kantor Samsat yang melayani masyarakat di wilayah Banyumas bagian barat, meliputi warga yang ber-KTP kecamatan: Lumbir, Gumelar, Pekuncen, Jatilawang, Wangon, Ajibarang, Purwojati, Rawalo dan Cilongok. Sehingga di wilayah kabupaten Banyumas, selain dijumpai plat nomer kendaraan bermotor letter R Purwokerto, juga dijumpai plat R Wangon.

Alamat kantor di Jl Lingkar Timur Wangon.
Jenis Layanan 1. Melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK untuk kendaraan bermotor se Jawa Tengah secara Online baik Pengesahan Ulang 1 tahun ataupun 5 tahun; 2. Mutasi Masuk Dalam maupun Luar Daerah; 3. Balik Nama Kendaraan; 4. Kendaraan Baru. . 3. Petugas Pelayanan Pada setiap Trak / jalur a. DPPAD : 3 orang b. Kepolisian : 2 orang c. PT. Jasa Raharja : 1 orang . 4. Persyaratan Pembayaran a. KTP/SIM/Passport asli dan fotocopy b. BPKB asli dan fotocopy c. STNK asli dan fotocopy. ( Sumber Dishub Jateng)

Berita sebelumnya..

Ditargetkan Renovasi Gedung Samsat Wangon Selesai Sebelum Akhir Tahun

Kantor pelayanan SAMSAT Wangon hingga saat ini belum selesai perbaikan dan renovasi. Saat ini pelayanan masih menggunakan gedung sewa di jalan Raya Klapa Gading Tinggarjaya, namun keberadaan kantor pembantu ini masih banyak yang belum tahu sehingga para calon pembayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Wangon, Jatilawang, Ajibarang dan sekitarnya masih kecele hingga selalu menuju kantor yang saat ini sedang renovasi. Menurut supervisi kantor Samsat Wangon Rowadi mengatakan belum tahu kapan akan menempati kantor yang saat ini sedang di perbaiki, namun di harapkan akhir tahun ini sudh dapat di gunakan.”Saya belum tahu kapan jadinya,mudah mudahan ya akhir tahun ini,”Ungkapnya ketika di temui di sela sela kesibukannya menginput data para pembayar pajak kendaraan bermotor. Sementara ini untuk melayani warga, Samsat wangon menyewa bangunan milik warga, sehingga di rasa kurang nyaman saat menunggu pelayanan. Dari jumlah petugas yang di perkirakan berjumlah 15 orang dan setiap harinya melayani rata rata 300-400 pembayar pajak, dan hanya di lengkapi beberapa kipas angin sebagai penyegar ketika cuaca panas. Dari terbatasnya tempat yang hanya sementara ini, dari pantauan 1news petugas samsat tetap cekatan dalam melayani, bahkan bias di katakana sangat cepat, ini terbukti ketika ada yang bayar pajak tidak sampai 20 menit bisa terlayani sampai selesai. Dan petugas memang terlihat serius pada masing masing jobdesk yang harus di tangani. Namun ini sifatnya hanya sementara, yang pasti setelah selesai akan kembali menempati gedung baru dan di harapkan nyaman saat menungu antrian,”Tambah Rowadi ( Sumber Wangonpos.com)
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UP3AD Banyumas Yudho Firstyono mengatakan,saat ini total objek pajak yang ada di Banyumas mencapai 119.156 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Jumlah tersebut terbagi di dua tempat yaitu Samsat Purwokerto yang mencapai 80.442 kendaraan, dan Samsat Wangon yang mencapai 38.714 kendaraan.
Sumber: Wangonpos

Kecamatan Wangon paling banyak menyumbang pertambahan kendaraan tahun 2015

radarbanyumas

 Dalam kurun waktu satu tahun pada 2015, pertambahan kendaraan baru di Kabupaten Banyumas mencapai 310.421. Dari jumlah tersebut, roda dua dan roda tiga mendominasi.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD)
Banyumas Djoko Oentoro didampingi Kasi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) Yudo F Sudiro mengatakan, wilayah yang paling banyak menyumbang pertambahan kendaraan yakni Kecamatan Wangon dan Kecamatan Ajibarang.
“Untuk Kecamatan Wangon jumlahnya mencapai 20.119 unit, sedangkan Kecamatan Ajibarang sebanyak 15.504 unit,” kata Yudo.
Menurutnya, jumlah kepemilikan kendaraan baru di Kabupaten Banyumas siklusnya meningkat setiap tahunnya. Hal itu terjadi karena ada kecenderungan dalam satu rumah tidak cukup memiliki satu kendaraan, baik roda dua mupun roda empat. Mereka memilih menambah kendaraan karena berbagai alasan.
“Rata-rata setiap bulannya ada 3.000 unit kendaraan baru beroperasi di Banyumas,” ujarnya.
Dikatakan Yudo, penambahan kendaraan didominasi kendaraan roda dua dan roda tiga sebanyak 274.305 unit. Sementara untuk kendaraan roda empat 36.116 unit. “Roda dua dan roda tiga sangat mendominasi jumlahnya,” tambahnya.
Yudo menuturkan, dengan adanya penambahan kendaraan yang cukup tinggi, yang harus dilakukan pemerintah yakni memperbaiki fasilitas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan. “Penambahan kendaraan bisa jadi karena kebutuhannya bertambah. Baik untuk usaha ataupun keperluan lainnya. Jadi pemerintah harus segera mencari solusi,” tandasnya.
Sumber : Radar Banyumas 



















Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Banyumas

( Radar Banyumas) Dari 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyumas, belum ada yang terakreditasi. Bahkan di Provinsi Jawa Tengah, baru ada empat Puskesmas di Kabupaten Wonosobo yang terakreditasi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Banyumas Agus Nugroho MKes mengatakan, saat ini akreditasi Puskesmas di Kabupaten Banyumas terus berjalan dan sudah sampai tahap pendampingan akreditasi.
“Jadi belum ada puskesmas yang terakreditasi, karena semua sedang persiapan untuk proses akreditasi,” katanya.
Ada sembilan tahapan dalam akreditasi puskesmas. Yakni workshop akreditasi, pelatihan akreditasi puskesmas, pelatihan audit internal, pelatihan pendampingan akreditasi, pendampingan akreditasi, penyusunan dokumen akreditasi puskesmas, pra penilaian, rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi, dan penilaian akreditasi oleh assesor pusat.
“Target kita pada 2017 sudah sampai tahap penilaian. Meskipun batas waktu secara nasional hingga 2019,” lanjut dia.
Ditambahkan Agus, saat ini di Provinsi Jawa Tengah hanya ada empat puskesmas di Kabupaten Wonosobo yang telah terakreditasi. “Yang saya ingat ada Puskesmas Garung, Selomerto, Wonosobo 1 dan satunya saya kurang ingat. Mereka sudah terakreditasi sejak Juli atau Agustus 2015,” terangnya.
Salah satu faktor yang membuat keempat puskesmas di Wonosobo cepat terakreditasi, karena masuk sebagai percontohan atau pionir.***

Sebenarnya secara fisik, hampir semua Puskesmas di Kabupaten Banyumas sudah memenuhi standar. meski bukan di kota besar , mayoritas sudah dibangun 2 lantai dengan fasilitas yang lengkap dan memiliki fasilitas rawat inap serta UGD 24 jam. 

Sebagai contoh Puskesmas Wangon I yang berlokasi di jl Raya Barat Wangon ini. Sudah dilengkapi monitor dan antrian elektronik. serta banyaknya CCTV. 

Dan semua Puskesmas di Kabupaten Banyumas memiliki bentuk atau warna gedung yang standar seperti ini, keculai di Purwojati karena saya pernah lihat. 





Lantai 2












Jumat, 27 November 2015

Pengaturan Zonasi Gedung Bertingkat

Beberapa contoh pembangunan gedung bertingkat di Purwokerto dengan backgroun jalan kecil/ sempit dan sempat menimbulkan konflik dengan pihak penegak hukum. Untuk Proyek Rita Supemall konon sampai saat ini belum benar benar selesai. karena ada kabar akan diungkit lagi permasalahannya.



Ini juga hotel yang sempat bermasalah dengan ketinggian gedung. Wisata Niaga , DM dan Dbeen hotel










Sebenarnya saat ini sudah ada perda bangunan gedung yang mengatur zonasi ketinggian gedung di Purwokerto. Tapi apakah perda ini masih bisa diterapkan untuk mengakomodasi perkembangan zaman berupa semakin mahalnya lahan di pusat kota, maka gedung atau bangunan vertikal adalah suatu solusi. Yang kemudian menjadi persoalan atau konflik adalah kepentingan investor dengan perda espayer / perda lawas yang kurang siap menerima perkembangan zaman. Memang benar zonasi saat ini bermaksud untuk menata agar kota terlihat rapi, tapi perda ini dibuat berdasarkan aturan hukum atau produk hukum 20 tahun yang lalu. Tentu harus ada win win solution.Tentunya ada beberapa point yang harus dipedomani :
a) Kemananan bagi daerah sekitar
b) kondisi daya dukung lahan
c) Tidak berada di zona hijau atau resapan air

Menurut saya , ketinggian berdasarkan jarak ke pendapa itu sudah tidak urgent untuk diterapkan. Bagiaman dengan kondisi jalan sempit? Memang benar sebaiknya gedung tinggi tidak dibangun dia area yang hanay bisa diakses melalui jalan sempit. Namun, jika tidak bisa dihindari maka perubahan secara global bisa diterapkan misalnya pemerintah daerah menetapkan pelebaran jalan di lokasi yang potensial berkembang pesat dan di poros pertumbuhan ekonomi.

Kamis, 26 November 2015

Rest Area Jatilawang


Jika Anda pernah melewati Jalan Raya Jatilawang ke arah Jogja dari Bandung , maka lokasi ini tak asing.


Ini adalah rest area yang berada tepatnya di desa Karang Anyar kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Cukup ramai dan nyaman untuk bersitirahat. dengan pemandangan sawah yang indah di siang hari.Tak jauh dari lokasi ini banyak para penjual dawet di pinggir jalan. tentu hanya ada di siang hari. sangat membantu bagi para pemudik atau pengendara dari luar kota yang kelelahan untuk bersitirahat sejenak di pondokan atau kedai sederhana sambil menghirup udara segar.

Jembatan Tajum, Terbukanya Isolasi Pedalaman Tiga Kecamatan

(Selasa, 30 Desember 2003, SuaraMerdeka)

 Delapan Desa Tak Terisolasi Lagi

Jembatan Kali Tajum Diresmikan

Harapan warga delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Wangon, Purwojati, dan Ajibarang untuk bisa menikmati jalur transportasi dengan lancar terpenuhi.
Setelah Senin (29/12) kemarin, jembatan Kali Tajum, Pekodokan, di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon yang menghubungkan desa-desa tersebut secara resmi dibuka untuk umum oleh Bupati Banyumas Aris Setiono. Sebelumnya, selama puluhan tahun warga yang tinggal di daerah perbukitan Wangon-Purwojati tersebut terisolasi dari desa lain dan dengan pusat kecamatan.
Peresmiannya ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita, disaksikan ribuan warga, antara lain anak-anak sekolah. Dari Pemkab hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suyatno SSos MHum, Kabag Pengendalian Pembangunan Daerah Didik Rutwianto SH MHum, Kepala Bawasda Harya Sena, unsur Muspika, dan sejumlah pejabat lain. Demikian juga, Direktur CV Niagaraya M Nasir Basalamah selaku pelaksana proyek.
Untuk menyaksikan pembukaan jembatan penghubung senilai Rp 2 miliar ini, warga rela tidak berangkat kerja, pergi ke ladang ataupun sawah. Bahkan untuk meluapkan rasa bersyukur dan kegembiraannya, warga menggelar pertunjukan wayang kulit di dekat jembatan pada malam harinya. Kades Wlahar Rakun menuturkan, kegiatan syukuran itu murni swadaya dari desa dan warga.
''Setelah jembatan dibuka, warga juga telah siap membuka sejumlah jalur/jalan yang selama ini jarang dipakai di daerah perbukitan atas agar kegiatan perekonomian, mobilitas warga dan anak sekolah serta hubungan antardesa tambah lancar,'' paparnya.
Jalur Tembus
Delapan desa tersebut adalah Gandulekor, Kaliurip, Kaliwangi, Kalitapen, Karangtalun, dan Wanarata (Kecamatan Purwojati), Wlahar (Kecamatan Wangon) khususnya Gerumbul Pekodokan yang dihuni 350-an keluarga, dan Tipar Kidul Gerumbul Janggawana (Kecamatan Ajibarang). Jembatan itu juga bisa sebagai jalur tembus atau alternatif tiga kecamatan itu. Sebab, bila mengambil jalur jalan raya Ajibarang-Wangon-Purwojati dan sebaliknya, jaraknya lebih jauh.

Kisah Jembatan Tajum Lain, Sama sama Penghubung Daerah Pedalaman.


Status Jembatan Jadi Kendala Pemberian Bantuan

(14 Maret 2015, Suara BANYUMAS) – Pemkab Banyumas, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) menyatakan belum dapat melakukan perbaikan terhadap kerusakan konstruksi bagian tengah Jembatan Tajum Janggawana Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang. Pasalnya badan dan tiang jembatan yang melintang di atas Sungai Tajum tersebut merupakan aset desa.
Kabid pemeliharaan jalan dan jembatan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Eriek Kusuma mengatakan jembatan itu pada Januari lalu sudah dicek ke lapangan oleh petugas namun demikian dalam pengecekan, diketahui badan jembatan yang melengkung merupakan badan jembatan yang dibangun oleh pihak desa. Dinas SDABM kata dia, hanya membangun badan jembatan yang ada di sebelah timur. ”Karena itu aset desa, kami belum berani melakukan perbaikan. Untuk keamanan seharusnya badan jembatan itu harus diganti lagi,” katanya.
Kepala Desa Tiparkidul, Riyanto mengatakan sejarahnya pembangunan Jembatan Tajum menuju Dusun Janggawana tersebut dibangun secara permanen dengan bantuan sejumlah pihak dan swadaya masyarakat. Bagian tengah badan jembatan yang telah melengkung dan tiang penyangganya keropos itu sepanjang 17 meter merupakan swadaya masyarakat. Sementara sejumlah bagian lainnya dibangun dengan bantuan dana aspirasi dari wakil rakyat. ”Karena memang sebelumnya jembatan ini merupakan jembatan gantung yang juga sudah rusak. Untuk itulah warga, pemerintah desa dan berbagai pihak membangun jembatan ini menjadi seperti sekarang ini dengan bertahap,” jelasnya.
Terkait kerusakan tersebut, Riyanto berharap pemerintah kabupaten ataupun provinsi dapat memperbaiki kembali bagian yang rusak tersebut. Pasalnya dengan kondisi sekarang ini, jembatan tersebut sangat berbahaya dilintasi warga. Untuk itulah sejak beberapa bulan terakhir, jembatan ini sudah tertutup oleh kendaraan roda empat. Dikhawatirkan ”Kami berharap agar upaya dari pemerintah untuk bisa memperbaiki infrastruktur ini dengan berbagai cara yang tidak menyalahi prosedur yang ada. Kami khawatir jika dibiarkan maka kerusakannya akan semakin parah dan membahayakan warga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Janggawana Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang yang tinggal di seberang Sungai Tajum mengkhawatirkan konstruksi sebagian badan jembatan Sungai Tajum. Saat ini selain kondisinya ada yang melengkung, sambungan konstruksi badan jembatan juga telah merenggang. Selain dimanfaatkan warga Dusun Janggawana, Jembatan Sungai Tajum sepanjang sekitar 84 meter x 2,5 meter itu juga dimanfaatkan oleh warga Dusun Karangkamal, Desa Windunegara dan Dusun Pekodokan, Desa Wlahar Kecamatan Wangon dan Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati yang secara geografis berada di seberang Sungai Tajum. Jadi jumlah pemanfaat jembatan tersebut selain bisa mencapai ribuan warga.
Sambungan Jembatan Janggawana Retak

(Radar Banyumas, 17 November 2015)

Usulan Perbaikan Tak Direspon

AJIBARANG-Pemerintah Desa Tiparkidul, Kecamatan Ajibarang tetap berharap pemerintah daerah dapat membantu perbaikan Jembatan Tajum menuju Dusun Janggawana yang kondisinya sudah membahayakan bagi warga.
Sebab sambungan jembatan lama dan baru sudah retak serta bergeser. Dikhawatirkan saat musim hujan dengan aliran sungai Tajum yang deras, dapat menyeret pondasi jembatan.
Kepala Desa Tiparkidul, Riyanto mengatakan, proposal pengajuan perbaikan jembatan di atas Sungai Tajum itu telah dilayangkan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) beberapa waktu lalu.
Namun dari informasi yang dia dapat, pengajuan perbaikan dan pembangunan jembatan Janggawana harus menunggu APBD Perubahan 2016. “Sudah ada pengajuan terkait perbaikan jembatan melalui Musrenangcam namun dari informasi yang didapat tidak masuk APBD induk 2016 jadi menunggu Perubahan. Sehingga diharapkan realisasi perbaikan bisa segera terlaksana mengingat jembatan tersebut merupakan akses penting warga,”jelasnya, Senin (16/11)¹.
Menurut dia, tiga wilayah yang terhubung dengan Jembatan Tajum dari Dusun Janggawana, Tipakidul, Ajibarang ini adalah wilayah Desa Wlahar Kecamatan Wangon dan Desa Kaliputih, Kecamatan Purwojati.
“Wargaberharap agar pemerintah daerah dapat membantu perbaikan jembatan Tajum yang ada saat ini. Apalagi dengan kondisi yang telah retak dan melengkung seperti sekarang ini, cukup berbahaya,”ujarnya.
Menurut dia, tanggapan pejabat dari dinas terkait yang menyatakan bahwa bantuan perbaikan Jembatan Tajum terhalang status jembatan, cukup dikeluhkan warga.
Dia berharap agar pemerintah daerah dapat tetap mengupayakan turunnya bantuan lewat jalur lain namun tidak melanggar prosedur.
Petugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) beberapa waktu lalu menyatakan belum dapat melakukan perbaikan terhadap kerusakan konstruksi bagian tengah Jembatan Tajum Janggawana Desa Tiparkidul. Sebab badan dan tiang jembatan yang melintang di atas Sungai Tajum tersebut berstatus merupakan aset desa.

Rabu, 25 November 2015

Cagar Budaya Di Banyumas

11 Cagar Budaya Merupakan Rumah Tinggal

(25 February 2015, Radar Banyumas)
PURWOKERTO – Sebanyak 11 dari 59 situs budaya di Kabupaten Banyumas merupakan rumah tinggal dan sebagian merupakan kepemilikan pribadi. Sehingga Pemkab Banyumas tidak bisa berbuat banyak kecuali memberi imbauan kepada pemilik untuk menjaganya.
Kasi Tradisi Sejarah Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Carlan SSn mengatakan, ada sekitar 59 benda cagar budaya dan sekarang masih mendata lagi.
“Untuk pendataan kita membentuk tim yang terdiri dari ahli sejarah, arkeolog dan beberapa ahli lain,” katanya.
Pendataan dilakukan untuk menjaga kelestariannya sambil menunggu peraturan daerah (Perda) disahkan. “Kalau sudah mempunyai perda, kita jadi lebih mudah melakukan pelestariannya,” ujarnya.
Dikatakan Carlan, saat ini baru Semarang dan Solo yang sudah mempunyai perda tentang cagar budaya. “Selanjutnya kita upayakan untuk Kabupaten Banyumas dan dikuatkan oleh peraturan dari Gubernur,” ujar dia.
Berdasarkan data yang ada di Dinporabudpar, ada tujuh jenis cagar budaya prasejarah, 41 peninggalan kolonial, delapan peninggalan Islam, dan tiga klasik. “Data tersebut untuk tahun ini bisa saja bertambah atau berkurang, tergantung nanti dari tim yang kita bentuk. Kita mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya,” kata dia.
Namun dari sekian benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Banyumas, hanya satu yang sudah tercatat secara nasional yakni Masjid Nur Sulaiman yang ada di alun-alun Kota Lama Banyumas.
“Dari pelestarian cagar budaya dan permuseuman pasti ada standar tersendiri. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak. Yang terpenting kita tetap melestarikan apa yang sudah kita punya, bukan hanya yang tercatat secara nasional,” ungkap dia.

 Baru Satu yang Diakui 59 Cagar Budaya Dibidik

(25 November 2015 SmCetak, Suara Banyumas)
PURWOKERTO-Nasib lebih dari 325 benda diduga cagar budaya di Banyumas terancam. Pasalnya, dari data cagar budaya yang tercatat di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, hanya satu yang diakui di tingkat nasional, yakni Masjid Nur Sulaiman. Hal itu terungkap pada sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya, di Rumah Makan Taman Pringgading Purwokerto, Selasa (24/11).
Kepala Dinporabudpar Banyumas, Muntorichin, berujar, data Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) menyebutkan, 59 peninggalan sejarah masih berstatus diduga benda cagar budaya. Sementara sisanya sudah tercatat di Seksi Sejarah dan Purbakala, Bidang Kebudayaan Dinporabudpar. ”Dalam waktu dekat ini kami akan meneliti 59 peninggalan yang berstatus diduga benda cagar budaya. Kami berharap bisa melindungi cagar budaya yang tersisa,” ujarnya. Dia mengatakan, pihaknya sudah menunjuk lima orang tim ahli cagar budaya untuk meneliti 59 cagar budaya yang belum ditetapkan. Saat ini mereka sedang mengikuti proses ujian untuk mendapat sertifikat ahli. Dalam data Dinporabudpar, tujuh cagar budaya merupakan peninggalan prasejarah, 41 peninggalan kolonial, delapan peninggalan Islam, dan tiga peninggalan klasik. Didominasi Gedung Benda cagar budaya di Banyumas didominasi oleh gedung 25 buah, selanjutnya ada sekitar 11 rumah tinggal, bangunan lain seperti masjid 4 buah, gereja satu buah, empat kelenteng, dua stasiun kereta, satu pendapa, satu pabrik, dan sebuah rumah adat. Juga terdapat beberapa benda cagar budaya peninggalan masa kolonial. Beberapa juga ada peninggalan prasejarah dan Islam seperti situs delapan buah, satu candi, satu makam, dan sebuah petilasan. Muntorichin menambahkan, benda cagar budaya ini bisa terancam, karena adanya pertumbuhan industri, perkebunan, pemanfaatan bangunan dan lahan oleh masyarakat, penambangan, bencana alam, wisata yang tidak terkontrol, perusakan dan pencurian oleh orang tidak bertanggung jawab. ”Penyelamatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemugaran akan lebih mudah bila cagar budaya tersebut dimiliki oleh negara. Akan tetapi, jika dimiliki perseorangan sangat sulit. Ini membutuhkan kesepahaman. Jika pemilik ingin melestarikan dan memanfaatkan bangunan atau benda cagar budayanya, akan mendapatkan insentif,” ujarnya. Denda Subbag Peraturan Perundangan Setda Banyumas, Catur Wahyono, mengatakan, dalam Perda No 4 Tahun 2015, pelaku pelanggaran seperti perusakan dan pemugaran akan dikenai sanksi. Sanksi berupa denda Rp 2 juta per hari terhitung sejak pemugaran. ”Pada UU Cagar Budaya RI Nomor 11 Tahun 2010, ketentuan pidananya lebih berat. Meski berstatus diduga benda cagar budaya, juga sama mendapat perlakuan yang sama meski untuk perda ini relatif lebih ringan hukumannya,” kata dia.

Pemkab Banyumas Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya


 (suaramerdeka.com) - Pemkab Banyumas membentuk Tim Ahli Cagar Budaya untuk melakukan penelitian terhadap benda cagar budaya di wilayah Banyumas. Tim tersebut terdiri atas dua orang pegawai negeri sipil dan tiga orang dari unsur masyarakat.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, sesuai UU Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 nama yang sudah dipilih diantaranya Arif Rahman di bidang museumologi, pada bidang sejarah yakni Edy Suswanto, keduanya dari unsur PNS.
“Sedangkan tiga lainnya yakni Agus Kholid sebagai ahli arsitektur, Weda Kubita MH di bidang hukum dan, Drs Purbowinoto arkeolog,” jelasnya, ketika dihubungi, Minggu (29/11).
Dia mengatakan, kelima anggota tim tersebut masih menunggu proses sertifikat profesi hingga saat ini belum diumumkan. Setelah anggota tim lolos, mereka akan ditetapkan oleh Bupati Banyumas sebagai Tim Ahli Cagar Budaya.
Carlan berharap proses tersebut cepat selesai pada awal tahun 2016. Agar mereka dapat bekerja sesuai dengan Perda Kabupaten Banyumas nomer 4 tahun 2015 tentang Cagar Budaya. Tugas tim ahli yakni melakukan penelitian dan membuat rekomendasi cagar budaya yang diakui dengan Peraturan Bupati.
Sementara itu, Juru Pelihara Situs Kalibacin, Budi Somaputra mengatakan, setelah menjabat selama 12 tahun sebagai juru kunci, baru tahun ini Perda Perlindungan Cagar Budaya ditetapkan. Menurut dia, Perda tersebut sudah lama dinantikan.
“Banyumas juga memiliki paguyuban juru kunci yakni Rahkala Graha Situs yang dibentuk sejak tahun 2006. Semakin lama, jumlah juru kuncinya juga semakin berkurang. Sekarang tersisa 18 orang saja,” kata dia

Purwokerto Windows

Berikut adalah potret Kota Purwokerto dari jendela yang menampilkan pemandangan sebuah kota yang sedang tumbuh.
Potret dari Foodcourt Moro denganbackground proyek Rita Supermall







Sebuah pemandangan dari Hotel Horison yang menyajikan gedung Aston Imperium





Pemandangan dari hotel Dominic dengan background Aston Imperium



Horison Ultima dari jendela Rumah Sakit Elisabeth


Betonisasi Jalan Desa Jurangbahas Wangon

Saat ini seolah betonisasi jalan adalah sebuah trend,tidak hanya jalan provinsi atau kabupaten, tapi jalan desa pun ikut ikutan. Tapi saya setuju jika medan atau kondisi tanahnya datar. Untuk daerah yang memiliki kndisi tanah dengan kemiringan ekstrim sebaiknya dihindari. Karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Memang dari segi anggaran mungkin lebih murah. Tapi kembali ke dampak positif bagi masyarakat. 

Sebuah desa di Kecamatan Wangon, Desa Jurangbahas dan sekitarnya memiliki kondisi tanah yang ekstrim. berikut hasil potretan seorang teman.  













Ada yang mengaku pernah terjun ke jurang karena tidak kuat saat menanjak , saat jalan dalam keadaan licin karena hujan. Bagaimana menurut Anda?


Selasa, 24 November 2015

Sirkuit Serayu

Ada sebuah event beberapa bulan lalu, kejuaraan balap motor tingkat nasional diselenggarakan di Kabupaten Banyumas. Tepatnya di kawasan Bendung Gerak Serayu.

Event seperti ini bisa mendongkrak citra kawasan wisata ini. seandainya ada rencana pembangunan sirkuit secara permanen, ditambah pemandangan pegunungan yang indah, tambah nilai eksotisnya kawasan watumeja, saya yakin ini bisa mengangkat potensi wisata  Serayu Voyage River.

Senin, 23 November 2015

Rencana Pembangunan UnderPass Purwokerto

Desain setelah revisi








 Desain sebelum Revisi


TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyatakan, pembangunan underpass jalan Jenderal Soedirman di Purwokerto diprediksi akan dimulai pada 2018 mendatang. Menurut dia, perlintasan tak sebidang antara rel Kereta Api dengan Jalan Jenderal Sudirman sudah didambakan sejak lama oleh warga. Hal itu mengingat sudah sekian lama jalur tersebut mengalami kemacetan.
Husein menyebutkan, macet terjadi ketika pintu perlintasan Kereta api ditutup saat kereta lewat. Terlebih intensitas perjalanan Kereta Api saat ini kian bertambah. Masalah tersebut dinilainya menghambat kelancaran lalu-lintas dan kegiatan perekonomian di sekitar perlintasan.
“Saya sudah berdiskusi dan melakukan pembahasan pembangunan Underpass cukup intensif dilakukan dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Tengah mudah-mudahan segera dilaksanakan” katanya, kemarin.
Tal hanya itu, secara khusus Husein juga menggandeng beberapa pihak untuk urun rembug rencana tersebut. Pada.Selasa (30/3/2015) misalnya. Husein mengundang akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Wijaya Kusuma, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta tokoh Masyarakat Ir. Sunardi MT dan Suyatman di Sasana Wilis Rumah Dinas Bupati.
Asekbang dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Dinas SDA&BM, Dishubkominfo, Bappeda, DCKKTR, BLH, Dinsosnakertran, Dinperindagkop, DPPKAD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, Camat Purwokerto Barat, Lurah bantarsoka dan Lurah Pasirmuncang juga turut merapat.
Menurut Huseim, pada 2013 penyusunan DED Underpass telah dilakukam oleh Dishubkominfo Propinsi Jawa Tengah. Lokasi memakai jalur eksisting (jalur lurus mengikuti jalan Jenderal Soedirman). Hanya saja DED masih memiliki beberapa kelemahan setelah dilakukan pengkajian ulang pada 2014.
Kelemahan yang dimaksud di antaranya, kelandaian maksimal jalan yang direncanakan hanya bisa mencapai 7 persen. Hal itu justru menyulitkan kendaraan non motor untuk melewatinya. Juga mematikan kegiatan ekonomi sekitar underpass lantaran adanya perbedaan tinggi yang cukup besar antara jalan dengan tempat usaha.
Selain itu juga banyak terjadi konflik arus lalu-lintas antara jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Lokal. Arus lalu lintas jalan Stasiun hanya bisa dibuat satu arah.
"Lahan yang dibebaskan lebih mahal, karena jenis lahan yang dibebaskan adalah pertokoan dan permukiman dengan status hak milik dan pada saat pelaksanaan pembangunan underpass, Jalan jenderal Sudirman harus ditutup total," ungkap Husein.
Dia pun lantas meminta Dinas SDA&BM untuk membuat usulan alternatif jalur baru di sebelah selatan Jalan Jenderal Sudirman.
“Alternatif baru tersebut belok ke arah selatan kurang lebih 200 meter. Jalur ini mempunyai kelebihan, antara lain kelandaian maksimal jalan bisa dikurangi menjadi sekitar 4 %, sehingga kendaraan non motor mudah melewati," katanya.
Kegiatan perekonomian di sekitar perlintasan, lanjutnya, juga masih bisa berjalan seperti biasa, karena tidak ada perbedaan tinggi anatar tempat usaha dengan jalan. konflik lalu-lintas antara underpass dengan jalan lokal bisa diminimalisir, arus lalu-lintas Jalan Stasiun bisa dibuat 2 arah. Lahan yang dibebaskan lebih murah karena berupa persawahan, dan selebihnya milik PT. KAI. Pada saat pelaksanaan pembangunan Underpass, jalan tak perlu ditutup total.
Meski demikian jalur ke selatan duakui Husein memiliki kelemahan dari segi waktu, karena memerlukan waktu lebih lama.

Informasi terbaru : Tahun depan kajian studi, anggaran pembangunan 20 miliar.


Gunung Slamet Dilihat dari Cilacap


Beginilah penampakan gunung DSlamet dilihat dari Cilacap, jika melihat gunung ini dari Pubalingga, Purwokerto itu adalah hal yang biasa, maka sekali kali lihatlah pemandangan yang tidak biasa ini, ternyata terlihat jelas. Maaf kualitas foto minim, karena dari kamera ponsel.

Dari Teluk Penyu

Kali Tajum Jatilawang

Kali Tajum adalah salah satu anak Serayu, mengalir dari Bumiayu dan menyatu dengan kali Serayu di sekitar Rawalo Kesugihan

Ini adalah kumpulan foto Kali Tajum dari sisi Jatilawang, tepatnya Desa Tunjung








Ada penampakan pegunungan Serayu  di arah Timur Laut


Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...