Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Jumat, 25 November 2016

KTH Didorong Ikut Mengonservasi Hutan

suaramerdeka.com

Lahan Kritis Meningkat, Produksi Kayu Defisit

Tingginya penebangan kayu dan penggunaan kawasan hutan untuk tanaman semusim ini juga berdampak pada meningkatkan kawasan kritis. Terkait hal itu, gerakan tanam pohon terus disosialisasikan ke berbagai wilayah dan kalangan di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pengembangan Sumber Daya Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Raharjo mengatakan, untuk mendorong peningkatan produksi kayu dan mengurangi lahan kritis, pemerintah terus mendorong peningkatan kegiatan tanam pohon.
Di Jateng sendiri, target tanam pohon tiap tahun adalah 100 juta pohon. Selain lahan kritis, kegiatan ini juga menyasar lahan kosong ruang terbuka hijau, kawasan mangrove, sempadan pantai, lahan sekolah, rumah sakit, sabuk hijau sungai, waduk dan pesantren. “Total lahan kritis di Jateng sekitar 634 ribu hektare.
Paling banyak lahan kritis berada di wilayah Wonogiri, Cilacap, Banyumas, Brebes hingga kawasan pegunungan tinggi Dieng. Di daerah inilah, banyak kawasan lindung telah berubah menjadi lahan tanam tanaman semusim,” katanya di sela kegiatan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia yang dipusatkan di Parungkamal, Kecamatan Lumbir, Kamis (1/12).
Terkait hal itulah, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk mengembalikan kembali daya dukung lingkungan untuk konservasi alam. Kegiatan rehabilitasi lahan dan konservasi lingkungan ini bisa dilaksanakan dengan gerakan tanam dengan paradigma agroforestri.
Melalui agroforestri inilah masyarakat bisa melaksanakan rehabilitasi lahan sekaligus menanam tanaman yang cepat panen. Pola rehabilitasi lahan ini, harus dilaksanakan dengan daya dukung lingkungan. Jika tanah miring dan berbatu maka yang cocok adalah ditanami pohon saja.
Sementara jika tanah yang agak datar maka bisa ditanami tanaman pangan lainnya seperti ketela dan sebagainya. Selain itu tanaman albasia juga bisa menjadi tanaman pilihan, karena waktu panennya pendek dan laku di pasaran. “Contohnya dengan menanam albasia yang bisa dipanen 5-6 tahun.
Di bawahnya bisa ditanami berbagai tanaman lainnya. Jika satu hektare lahan bisa ditanami 625 pohon albasia, maka bisa dihitung hasilnya. Apalagi albasia termasuk jenis kayu yang laris untuk kebutuhan industri kayu olahan,” tuturnya.
Masih Defisit
Menurut Raharjo, produksi kayu di Jateng hingga 2016 ini masih defisit untuk memenuhi kebutuhan industri kayu olahan. Jumlah kebutuhan kayu untuk industri kayu olahan mencapai 5,1 juta meter kubik per tahun.
Sementara itu pasokan kayu dari hutan pemerintah hanya sekitar 300 ribu kubik pertahun sedangkan dari pasokan kayu dari hutan rakyat baru sekitar 3,4 juta meter kubik kayu.
“Jadi masih defisit pasokan kayu sekitar 1,4 juta meter kubik. Untuk menutupi defisit inilah, banyak pabrik menyuplai kayu dari luar Jateng bahkan dari luar Pulau Jawa,” katanya.
Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah, Edy Wahono mengatakan, dampak lahan kritis berpengaruh para menurunnya debit air sungai musim kemarau dan banjir di musim hujan. Dia mencontohkan, dengan rusaknya kawasan konservasi di Pegunungan Dieng yang menjadi hulu Sungai Serayu berdampak pada sungai tersebut. “Sebut saja Sungai Serayu, hulunya yaitu di Dieng kini kurang konservasi.
Konservasi selalu berhadapan dengan perkembangan penduduk sekaligus pengembangan komoditas pertanian, ” katanya. Padahal untuk menjaga kelestarian air, kata dia, upaya konservasi harus dilaksanakan secara terpadu dari hulu ke hilir. Sayangnya, hal tersebut tak bisa dilaksanakan. Lahan yang seharusnya dikonservasi kini telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dan pemukiman.
Konservasi lahan resapan air kini makin terdesak dengan masalah ekonomi dan kependudukan. “Di Dieng sulit dilaksanakan konservasi karena kentang menjadi komoditas yang menguntungkan. Sementara itu sebagai pemasok air terbesar Sungai Serayu, yaitu Sungai Klawing, juga sangat minim konservasinya,” jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Bowo Suryoko juga mengajak setiap warga minimal dapat menanam 25 pohon selama hidupnya. Hal ini dilaksanakan untuk mendorong konservasi hingga ketersediaan oksigen bagi keberlangsungan makhluk hidup di dunia.
Apalagi sekarang ini kondisi alam sudah banyak mengalami kerusakan. “Bisa dibayangkan jika jumlah warga negara Indonesia yang sekarang berjumlah ratusan juta menanam. Maka ini menjadi investasi untuk alam dan untuk kebaikan. Makanya dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat terus menanam,” jelasnya.
Penyuluh Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengelolaan Hutan (BPH) Wilayah VI Purbalingga, Banyumas dan Cilacap, Wahyono terus mendorong masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Selain mengelola hutan rakyat, masyarakat diimbau dapat turut serta mengelola kawasan hutan lindung yang ada di sekitar mereka.
Pasalnya di tengah situasi ekonomi yang sulit sekarang ini, potensi penyimpangan hutan lindung sangat bisa terjadi. “Makanya melalui berbagai kesempatan kami terus sosialisasikan regulasi hingga upaya pemberdayaan bagi kelompok tani hutan yang ada.
Selain memanfaatkan kawasan hutan, masyarakat juga didorong untuk menjaga kawasan hutan sehingga lahan kritis dapat terus dikurangi. Dengan berkurangnya lahan kritis diharapkan pengurangan risiko bencana juga dapat dilaksanakan,” katanya.
Wahyono berharap Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah terbentuk dan berbadan hukum di wilayah Banyumas diharapkan turut serta dalam menjalankan fungsi konservasi hutan. Hal ini penting agar pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara seimbang.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan, KTH adalah kumpulan petani beserta keluarga yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun di hilir,” jelasnya.
Dia menjelaskan, KTH diharapkan dapat menjadi media pembelajaran masyarakat, peningkatan kapasitas anggota, pemecahan permasalahan, kerjasama dan gotong royong, Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan pemasaran hasil hutan dan peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.
Terbentuknya KTH-KTH di sejumlah wilayah desa di wilayah tepi hutan, diharapkan dapat menjadi kader penyelamat lingkungan hutan.
“Bidang Kegiatan KTH antara lain berkaitan dengan pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan hutan dan konservasi alam. Ini yang perlu diperhatikan oleh anggota KTH,” jelasnya. (5 Desember 2016).
 KTH Didorong Ikut Mengonservasi Hutan
Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah terbentuk dan berbadan hukum di wilayah Banyumas diharapkan turut serta dalam menjalankan fungsi konservasi hutan.
Hal ini penting agar pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara seimbang. Penyuluh Kehutanan, Wahyono sekaligus pembina KTH di wilayah Perhutani Banyumas Barat, mengatakan, pembinaan terhadap KTH yang telah terbentuk terus dilaksanakan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut- II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan, KTH adalah kumpulan petani beserta keluarga yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun hilir.
“Kami berharap kesempatan mengelola hutan termasuk menanam tanaman seperti kopi dan sebagainya yang diperbolehkan ini dapat dimanfaatkan oleh anggota KTH secara maksimal. Dengan pemanfaatan kawasan hutan sesuai dengan prosedur atau perundang- undangan yang berlaku, “ katanya.
Media BelajarDijelaskan Wahyono, KTH diharapkan dapat menjadi media pembelajaran masyarakat, peningkatan kapasitas anggota, pemecahan permasalahan, kerjasama dan gotong royong, Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan pemasaran hasil hutan dan peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan. “Bidang Kegiatan KTH antara lain berkaitan dengan pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan hutan dan konservasi alam. Ini yang perlu diperhatikan oleh anggota KTH,” jelasnya.
Wahyono mengatakan, dengan terbentuknya KTH-KTH di sejumlah wilayah desa di wilayah tepi hutan, diharapkan dapat menjadi kader penyelamat lingkungan hutan. Hal ini penting agar hutanhutan di wilayah Pulau Jawa dapat terus dijaga dan dilestarikan meski telah diambil manfaatnya oleh masyarakat. “Kami berharap kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemanfaat hutan oleh KTH ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
KTH diharapkan dapat menjadi kelompok pemanfaat sekaligus pelestari lingkungan hutan,” katanya. Pengurus KTH Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Sudarto mengatakan, saat ini petani yang tergabung dalam KTH sudah mulai memanfaatkan areal hutan dengan menanam berbagai macam tanaman.
Areal tegakan di bawah pohon pinus yang ada telah ditanami sejumlah tanaman perdu, rempah dan sebagainya untuk pendapatan rakyat. “Kami berharap pendampingan dari penyuluh dan pemerintah agar keberadaan KTH ini benar-benar bermanfaat dan diberdayakan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...