Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 22 Mei 2017

Pemkab Bentuk Tim Khusus Kasus Gula Merah Palsu

Pemkab Banyumas membentuk tim khusus terkait temuan peredaran gula merah palsu di Kecamatan Cilongok yang kasusnya ditangani pihak kepolisian.
Terkait masalah tersebut, Bupati Achmad Husein menyatakan, pihaknya langsung mengambil langkah taktis, di antaranya membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tim tersebut dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perekonomian setda bersama pihak kecamatan. “Setelah dibentuk, tim segera bekerja menyelesaikan masalah tersebut, supaya kondisi di masyarakat kembali tenang,” katanya, kemarin.
Menurutnya, kasus tersebut dinilai akan merugikan para perajin gula merah asli, sehingga pembentukan tim khusus dinilai langkah tepat agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Husein menjelaskan, tugas dari tim tersebut, di antaranya memberantas peredaran gula merah palsu yang sudah lama beredar dan meresahkan para perajin dan penderes di wilayah tersebut.
Penyelesaian masalah tersebut semakin cepat, kata bupati, diharapkan para perajin gula merah asli tidak menanggung dampak yang lebih luas dan masyarakat tidak ragu lagi untuk membeli gula di wilayah Cilongok. “Tugas utamanya adalah untuk menetralisir dan mengembalikan kejayaan gula merah,” ujarnya. Bupati menyayakan, penyelesaian masalah tersebut akan ditangani serius.
Jika mendesak, lanjut Husein, ia akan membuat regulasi yang bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gula palsu di Banyumas dan melindungi perajin gula merah asli. Atas temuan peredaran gula merah palsu di Cilongok, kalangan DPRD Banyumas mendorong pemkab dan pihak kepolisian segera menyelesaikan.
Pasalnya, komoditas tersebut sudah salah satu produk unggulan Banyumas. Bahkan bila perlu, pemkab segera disiapkan regulasi untuk melindungi penderes dan mengantisipasi peredaran gula palsu di Banyumas. Ketua Fraksi PKS DPRD Banyumas, Setya Ari Nugroho menyatakan, prihatin atas terungkapnya kasus tersebut.
Produksi gula merah palsu, nilai dia, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum sejak lama. Hal itu juga pernah disampaikan ke dinas terkait dan berkomunikasi dengan para perajin atau penderes. “Terungkapnya kasus ini harus bisa diambil sisi positifnya bagi masyarakat, yang penting penuntasannya bisa segera dilakukan dan tidak tebang pilih.
Sebab praktik seperti itu sudah sangat banyak. Ini bisa menjadi negatif terhadap citra kualitas produk gula lokal di pasaran lokal maupun nasional, jika kasus temuan itu tidak dituntaskan,” katanya.
sumber suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...