Pemkab Kirim Rekomendasi Trase
Reaktivasi Jalur KAPurwokerto - Wonosobo
Reaktivasi Jalur KAPurwokerto - Wonosobo
Quote:
Rencana reaktivasi jalur kereta api (KA) Purwokerto – Wonosobo memasuki babak baru, setelah Pemkab Banyumas mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan mengenai usulan jalur KA (trase) yang akan digunakan di wilayah Purwokerto. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto sudah ada kesepakatan antara Pemkab Banyumas, Pemprov Jateng, dan Kementerian Perhubungan terkait dengan penetapan trase jalur KA Purwokerto – Wonosobo. Kendati telah ada kesepakatan, rekomendasi bupati secara tertulis baru diproses dan dikirimkan pekan lalu. Trase tersebut merupakan rancanangan dari Kementerian Perhubungan, namun atas rekomendasi dari Pemkab Banyumas. Dikatakan untuk di wilayah Purwokerto, akan menggunakan trase baru. Sebab di wilayah Purwokerto, trase yang lama sudah tidak dapat digunakan mengingat lokasinya di Jalan Jenderal Soedirman. Adapun usulan trase, lanjutnya masih sama dengan yang disediakan dalam RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto 2016 – 2036, yakni melewati Patikraja – Pegalongan – Sokaraja. “Trase baru hanya untuk wilayah Purwokerto, sedangkan wilayah lain masih ada yang menggunakan trase lama,” tuturnya. Penetapan rekomendasi Kementerian Perhubungan mengenai reaktivasi jalur KA Purwokerto – Wonosobo mejadi salah satu ganjalan ditetapkannya RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dikatakan Eko, ada perbedaan mekanisme serta administrasi. Dia mengatakan, RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto lebih fokus merumuskan pola ruang, makadari itu diperlukan mekanisme tersendiri, sebab rencana reaktivasi itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten. “Mungkin nanti setelah ini, rancangan rekativasi jalur atas rekomendasi bupati juga akan diturunkan lagi oleh Kementerian Perhubungan untuk memverifikasi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto,” katanya. Sebelumnya, Kepala DCKKTR Banyumas, Andrie Subandrio menegaskan untuk penetapan RDTRK Purwokerto memang masih terkendala rencana reaktivasi jalur KA Purwokerto-Wonosobo tersebut. Berdasarkan konsultasi yang dilakukan kepada pemerintah provinsi dan Dirjen Bangda, memang harus ada rekomendasi terkait kejelasan rencana reaktivasi tersebut. |
sumber : suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar