Quote:
Selama Pemerintahan Bupati Achmad Husein bersama Wabup Budi Setiawan, ada obsesi untuk menyiapkan pembangunan pusat pemerintahan daerah terpadu. Ini dirancang untuk perkantoran pemkab dan DPRD dalam satu kawasan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Banyumas, Didi Rudwianto mengatakan, hal itu disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan wilayah dan perkotaan yang makin padat dan macet untuk transportasinya. Didi menggambarkan saat liburan panjang seperti Natal dan Tahun Baru lalu, kemacetan Jl Jenderal Soedirman di depan alun-alun, ke arah timur sampai perempatan Pasar Wage dan ke barat sampai perlintasan rel kereta api stasiun.
Dengan demikian, rancangan pusat pemerintahan terpadu yang sudah masuk dalam perencanaan daerah atau masuk dalam RPJMD Kabupaten Banyumas 2013-2018, jelas dia, di antaranya di kawasan kota baru atau kota satelit yang mempertemukan jalur transportasi baru yang sedang disiapkan. Yakni jalan tembus antara Jl Jenderal Soedirman-Jl gerilya dan Jl Sutoyo (Sawangan), Jl Kolonel Sugiyono, dan Jl Perintis Kemerdekaan.
“Sempat ada pemikiran pula, memanfaatkan perkantoran di kompleks GOR Satria (depan PDAM). Namun dari luasan lahan dinilai tidak memadai, dan harus diratakan dulu. Ini merepotkan karena harus cari kantor sementaranya, sehingga lebih baik membangun yang baru. Alternatif utama ya di kawasan kota baru atau kota satelit,” terang Didi, Selasa (3/1).
Gedung Bertingkat
Konsep pusat pemerintahan baru, kata dia, merancang gedung bertingkat, di mana semua instansi atau kantor SKPD, di luar yang membutuhkan lokasi alat berat, menyatu dalam satu kawasan dengan kantor bupati dan wakil bupati serta sekda. Kemudian juga berdekatan dengan kantor setwan dan gedung DPRD berada dalam satu lokasi pula.
‘’Di lokasi kota baru itu, kebutuhan lahan masih memungkinkan, karena lahan milik pemkab sendiri ada 49 hektare. Jika masih kurang bisa memanfaatkan lahan masyarakat.
Rancangan ini masih terus dikaji, mengingat butuh alokasi anggaran yang besar, sementara ada keterbatasan anggaran dan juga harus melihat kondisi ke depan yang ada usulan pemekaran,’’ ujarnya. Sedangkan kompleks Pendapa Si Panji dan gedung DPRD, lanjut Didi, bisa dirancang khusus untuk pendapa, rumah dinas bupati dan asrama atau wisma daerah atau wisma negara untuk kepentingan tamu-tamu pemerintah daerah maupun untuk koordinasi rapat dalam skala besar.
‘’Bangunan di kompleks kabupaten sebagian diusulkan masuk cagar budaya meskipun belum keluar surat penetapannya, sehingga harus ada yang dipertahankan. Karena itu, jika dibangun gedung baru banyak pertimbangkan.
Sekarang ini mau mengembangkan perkantoran di setda saja masih kesulitan, makanya Pak Bupati ada gagasan untuk menyiapkan pusat pemerintahan terpadu ke depan di lokasi beda,” katanya.
|
sumber : Suara Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar