Office tower tidak harus jangkung tinggi, atau kita kenal dengan istilah Higrise / HR atau teknisnya gedung dengan ketinggian 12 lantai atau lebih. Office tower bisa saja sebuah gedung dengan jumlah lantai 6-11 lantai. Yang penting fungsi utama dari gedung itu adalah sebagai perkantoran. Sebenarnya Purwokerto sempat punya gedung cukup tinggi untuk fungsi itu yaitu gedung Indosat, tapi sekarang sudah beralih fungsi jadi hotel.
Office tower ini umumnya dijumpai di kota besar atau kota yang sudah tumbuh pesat secara ekonomi, karena banyaknya aktivitas oleh perusahaan besar, atau instansi pemerintah di level Provinsi. Untuk daerah yang baru berkembang apalai hanya sebuah kabupaten, itu sangat jarang, sedangkan daerah yang berstatus kota sudah ada beberapa yang punya, diunakan sebagai kantor pemerintah daerah.
Nah, saya masih membahas sebuah berita dari media di Jateng , bahwa info tebaru tentang kota Baru Purwokerto, dulu sempat dibantah istilah kota Satelit, tapi sekarang mendekati kejelasan informasi bahwa memang sudah ada rencana Pemda Banyumas untuk membangun pusat Perkantoran dalam bentuk gedung bertingkat, atau istilah kerennya Office Tower.
Kalau ini terwujud, bisa jadi menjadi office tower pertama di Purwokerto. Saya sangat mengapresiasi langkah Pemda, bahwa sudah saatnya, keluar dari mindset daerah pada umumnya, sudah saatnya Pemda berubah mengantisipasi perkembangan kota yang semakin sibuk. Saya catat sedikitnya sudah ada 3 rencana yang berubah tentang peruntukan calon kota baru di Pereng ini. Pertama muncul adalah rencana jadi pusat ekonomi terpadu atau superblok, atau pusat bisnis CBD, kemudian berubah jadi rencana daerah hijau atau resapan, lalu tempat pusat budaya, tapi info utama soal pembuatan jalan tembus ternyata sesuai master plan awal. Dan Kabar terakhir tentu dipengaruhi tentang kemacetan Purwokerto yang makin parah. Sehingga daerah ini kemudian dirancang sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas yang baru.
Diberitakan kantor Bupati baru satu gedung dengan kantor Sekda dan sejumlah SKPD. Dan kantor DPRD satu gedung dengan sekwan. Tentu idealnya butuh gedung parkir yang memadai. Maka pusat kota baru Purwokerto sedikitnya perlu 4 gedung. Gedung peruntukan eksekutif sebaiknya lebih tinggi dan lebih banyak jumlah lantai. Area itu akan lebih baik di lengkapi alun alun baru yang dikelilingi hutan kota.
Prediksi kantor SKPD yang akan menempati gedung terpadu kota baru pereng adalah yang saat ini menggunakan gedung gedung tua yang sudah Kurang representative. Sedangkan yang memiliki banyak pegawai dan sudah representative Misalnya Disduk, Disdik, Disnaker, Diskes, sementara DCKTR sudah berkantor di jl gerilya. Jadi prediksi saya di luar SKPD itu.
Semoga rencana ini terwujud,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar