Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Selasa, 31 Januari 2017

Pegawai Banyumas Wajib Setor Sampah Minimal 1 Kg/Bulan


BANYUMAS : Dalam rangka upaya pengurangan timbunan sampah anorganik, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meminta kepada semua pegawai di Banyumas untuk menyetorkan sampah anorganik minimal 1 kg perbulan. Pengelolaan ini nantinya akan dikelola oleh Bank Sampah di setiap Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan sebagai unsur pemerintah, pegawai negeri sipil diharapkan mampu menjadi inspirator dalam menjaga lingkungan.
“Produksi sampah di Banyumas mencapai 960 ton per hari. Sampah anorganik diketahui menjadi beban dan sumber pencemaran lingkungan. Dengan program ini diharapkan sampah dapat diubah menjadi barang yang bernilai ekonomis jika dimanfaatkan atau didaur ulang,” katanya
Kepala Bidang Kebersihan dan Petamanan, Ir Ngadimin MP mengatakan bahwa Bupati Banyumas telah mengedarkan Surat Edaran Nomor 660/7376/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Kewajiban PNS untuk mengumpulkan sampah anorganik 1 kg per bulan.
“Seluruh pegawai negeri sipil dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) wajib menjadi nasabah bank sampah OPD. Setiap pegawai diwajibkan menyetor minimal 1 kg sampah setiap bulan,”katanya Senin (30/1) di ruang kerjanya.
Menurut Ngadimin pemberlakuan setor sampah secara efektif akan berlaku mulai bulan Maret. Karena pihaknya baru mensosialisasikan edaran tersebut Selasa (31/1). Dalam sosialisasi para Kasubag Umum/Tata Usaha/Kerumahtanggaan di OPD nantinya akan diberi tugas tambahan mengelola bank sampah, dan semua pegawai menjadi nasabah untuk menyimpan sampah anorganik.
“Ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup, dalam pengurangan sampah, mengingat di Kabupaten Banyumas, setiap hari memproduksi 960 ton sampah, 280 ton sampah merupakan sampah anorganik ” tambah Ngadimin.
Setelah sampah terkumpul, nantinya bisa dijual, uangnya bisa untuk kegiatan non dinas pegawai maupun kegiatan sosial OPD terkait, tergantung kesepakatan. Sebagai langkah uji coba, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan kegiatan ini.
“Selama bulan Januari, sampai hari ini (30/1), kami dari DLH, sudah mengumpulkan 550 kg sampah anorganik dari pegawai disini,” tambah Ngadimin.
sumber Humas Pemkab Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...