PURWOKERTO – Guna memberikan peluang bagi calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten Banyumas, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran ini, Dinas Pendidikan membatasi kuota calon peserta didik dari luar kabupaten untuk diterima di sekolah-sekolah eks Kotatip Purwokerto.
Kasubag Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Ari Kusyono mengemukakan, kemungkinan dalam penerimaan siswa baru tahun ini, untuk sekolah-sekolah di wilayah eks Kotatip Purwokerto ada pembatasan peserta didik yang berasal dari luar Banyumas.
”Kalau tidak ada perubahan, nanti formulasinya 85 persen akan diisi oleh peserta didik yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan untuk peserta didik dari luar Banyumas maksimal diisi 15 persennya,’’ paparnya, kemarin.
Kebijakan ini untuk memberi ruang bagi calon peserta dari Banyumas agar mereka bisa mengenyam pendidikan di sekolah- sekolah di wilayah kota Purwokerto. ”Kami ingin memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga Banyumas yang ingin menyekolahkan anaknya di wilayahnya sendiri,’’ tandas dia.
Kendati demikian, untuk sekolah-sekolah yang berada di luar eks Kotatip Purwokerto, Dinas Pendidikan tidak memberikan batasan terkait jumlah peserta didik dari luar kabupaten yang akan diterima pihak sekolah. Ketentuan berapa banyak jumlah siswa luar kabupaten yang diterima diserahkan ke sekolah masingmasing.
‘’Sekolah diberi kewenangan untuk menentukan sendiri berapa persentase jumlah peserta didik luar Banyumas yang diterima. Jadi, nanti tiap sekolah di luar eks Kotatip Purwokerto berbeda-beda,’’ ungkapnya.
Sekolah di Wilayah Pinggiran
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena selama ini banyak sekolah-sekolah di wilayah pinggiran Banyumas yang justru banyak diisi oleh peserta didik dari luar Banyumas. Pasalnya, sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran pada umumnya berbatasan dengan kabupaten tetangga.
Dalam PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan akan menerapkan dua sistem, yakni sistem online dan manual. Saat ini tercatat sudah ada 113 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK yang akan menerapkan PPDB online. Dinas masih memberikan kesempatan bagi sekolah, terutama sekolah swasta yang tertarik untuk menyelenggarakan PPDB secara online.
Bahkan, kesempatan tersebut masih dibuka hingga menjelang pelaksanaan PPDB. Sesuai dengan kalender akademik, lanjut Ari, menurut rencana pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA/SMK akan dilaksanakan pada 21-25 Juni mendatang. Sementara itu, untuk jenjang SMP pada 28 Juni-2 Juli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar