Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 03 April 2017

Sungai Serayu Kritis


Penambangan Pasir Liar Marak
Maraknya penambangan pasir liar di aliran Sungai Serayu, khususnya di wilayah Rawalo, mengakibatkan sungai menjadi kritis.
Apabila tidak dikendalikan akan membahayakan bangunan Bendung Gerak Serayu dan jembatan Soeharto. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu- Opak (BBWSO), Tri Bayu Aji, mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan penambangan pasir liar di sepanjang Sungai Serayu, khususnya di wilayah Rawalo. “Kalau dilihat kritis atau tidak, boleh dikatakan kritis. Dalam arti terhadap pengambilan material (berupa pasir) yang ada.
Contoh paling gampang di Serayu, banyak saudarasaudara kita yang mengolah atau menambang pasir tanpa izin,” kata dia. Dia mengungkapkan kegiatan penambangan liar yang dilakukan secara terus-menerus, mengakibatkan bagian bawah Bendung Gerak Serayu berlubang. Lubang itu muncul akibat penurunan permukaan sungai akibat penambangan pasir.
“Di hilir Bendung Gerak Serayu banyak penambangan ilegal, akibatnya kemarin bagian bawah bendung gerak sudah berlubang, ini membahayakan. Makanya kami meminta masyarakat untuk ikut membantu, kami bukan melarang mengambil material di sungai, tapi harus kami atur,” ujar dia.
Dia mengatakan, sampai sampai ini BBWSSO belum pernah mengeluarkan rekomendasi teknis kegiatan penambangan pasir Sungai Serayu di wilayah Banyumas. Artinya, seluruh kegiatan penambangan pasir yang ada saat ini adalah ilegal. “Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk wilayah Banyumas. Teman- teman penambang (sudah) kami panggil, tolong mengurus izin. Izin tidak susah, rekomendasi bisa atau tidak untuk ditambang, maksimum 10 hari dari kami sudah keluar,” jelas dia.
Masalah Perut
Menurut dia persoalan penambangan pasir liar ini dilematis. Di satu sisi pihaknya harus menegakkan aturan yang berlaku, namun di sisi lain kegiatan penambangan pasir itu menjadi mata pencaharian utama warga di sekitar sungai. “Mohon maaf penambangan berujungnya masalah perut.
Kami tidak boleh katakan melarang, kami hanya memberi jalan kepada mereka dengan aturan yang berlaku,” kata dia. Sementara itu, Sekcam Rawalo, Wahoyo, mengatakan penambang pasir di hilir Bendung Gerak Serayu, telah mendapatkan peringatan kedua dari BBWSSO.
Para penambang pasir diminta segera menghentikan kegiatan itu. “Hasil pemantaun kami di lapangan, para penambang sudah mentaati. Di radius 500 meter dari groudsill jembatan Soeharto, masih ada satu, dua, tapi bukan dalam kapasitas banyak. Tapi pada prinsipnya banyak yang sudah mentaati teguran kedua itu,” kata dia.
Seperti diketahui, penambangan pasir tidak boleh dilakukan di 500 meter hulu bangunan sungai dan 1.000 meter di hilir bangunan sungai. Hal itu telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 458 Tahun 1986 dan Nomor 168 Tahun 1987 tentang Jarak Aman Penambangan. “Beberapa kali kami melihat akitivitas penambangan tidak sampai di radius itu.
Kami pernah mengusulkan agar diberi batas, jadi ditarik tanda untuk pembatas area yang tidak boleh ditambang,” ujar dia. Untuk meminimalisasi kegiatan penambangan liar, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan kepada para pemilik depo pasir. Para pengusaha pasir itu diminta untuk memenui ketentuan yang berlaku, sehingga tidak membahyakan bangunan sungai. 

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

MASYARAKAT di sepanjang aliran Sungai Serayu diminta turut berperan aktif dalam upaya penyelamatan sungai. Upaya yang dilakukan pemerintah dinilai tidak akan optimal, tanpa dukungan dari masyarakat.
“Masyarakat sungai harus menjadi garda terdepan dalam penyelamatan sungai. Meskipun dinas terkait sudah mbengok- mbengok, tapi kalau masyarakatnya tidak menyadari, pada bae lombo,” kata anggota Dewan Sumber Daya Air Jateng,” Eddy Wahono. Menurut dia, kondisi Sungai Serayu yang sudah kritis tidak hanya disebabkan faktor aktivitas penambangan liar.
Antara lain disebabkan adanya alih fungsi lahan di daerah hulu, sehingga mengakibatkan daerah resapan air berkurang. Kemudian penggunaan sempadan sungai yang tidak sesuai aturan, seperti untuk mendirikan bangunan permanen.
Selain itu, lanjut dia, disebabkan juga pencemaran limbah, baik dari rumah tangga maupun dari industri di dekat aliran sungai. “Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan sungai ini harus diwaspadai. Sungai Serayu adalah merupakan salah satu sungai strategis nasional. Sehingga kondisi dan kualitas air sungai harus benarbenar dipertahankan,” ujar dia.
Dia mengatakan penambangan pasir liar yang menggunakan mesin sedot juga perlu diwaspadai. Beberapa waktu terakhir, di wilayah Kebasen juga muncul lagi penambangan pasir menggunakan mesin sedot yang keberadaanya dapat mengancam kondisi jalan nasional.
sumber suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...