Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 19 April 2017

Edukasi Perlindungan Cagar Budaya

Perlu sejak Dini


Edukasi perlindungan terhadap cagar budaya di wilayah Banyumas mendesak untuk dilakukan sejak dini.
Pasalnya, kalangan generasi muda tidak banyak yang mengenal cagar budaya di sekitar lingkungan mereka. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan, kemarin.
Menurut dia, kalangan pelajar banyak yang merasa asing dengan situs peninggalan sejarah di Banyumas ketika melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah. ”Banyak yang tidak tahu. Waktu sosialisasi di Kecamatan Sumbang, banyak yang tidak tahu di sekitar desanya itu ada sejumlah situs Watu Guling atau Watu Datar.
Ini bahaya juga, kalau terjadi perusakan karena ketidaktahuan masyarakat,” katanya, kemarin. Menurut Carlan, pengenalan pengetahuan tentang pelestarian dan perlindungan cagar budaya sejak dini kepada pelajar dinilai tepat. Pasalnya, masyarakat juga tidak mengetahui bahwa peninggalan sejarah tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Sejarah Lokal Disarankan Masuk Kurikulum


Pegiat komunitas pencinta sejarah dan warisan budaya Banyumas menilai, sejarah lokal sudah saatnya masuk ke dalam kurikulum di sekolah. Hal ini berawal dari keprihatinan makin sedikitnya masyarakat yang mengerti tentang peninggalan sejarah di Banyumas.
Pegiat komunitas Banjoemas History Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono menuturkan, peminat sejarah dan warisan budaya Banyumas justu kebanyakan merupakan warga negara asing dan luar daerah. Mereka mengagumi kekayaan arsitektur dan peninggalan sejarah maupun budaya yang masih ada. “Kami ingin ada semacam wisata sejarah, sekaligus pemuatan materi sejarah lokal dalam kurikulum sekolah di lembaga-lembaga pendidikan,” kata dia, melalui pesan pendek, Rabu (19/4).
Menurut dia, pengenalan situs cagar budaya kurang mengena, apabila para pelajar tidak diajak untuk melihat langsung bendanya atau bukti sejarahnya. Pola pengajaran ini bisa dikemas dalam wisata sejarah purbakala. Di sisi lain, pengajaran sejarah ini juga harus didukung oleh literatur yang dimiliki Pemkab Banyumas.
Catatan sejak masa purbakala, kolonial, hingga perang kemerdekaan perlu disusun dalam bentuk panduan pengajaran. “Sejarah seperti berdirinya Bank pertama kali di Indonesia juga di Purwokerto. Sekarang sudah jarang yang tahu. Semestinya museummuseum yang ada pun belum dimaksimalkan untuk menarik pengunjung dari kalangan pelajar,” katanya.
Hanya Satu
Dia memaparkan, dari data Dinporabudpar Banyumas terdapat lebih dari 300 benda cagar budaya di Banyumas. Namun, sejak tahun 1999 hingga sekarang, hanya satu yang memiliki kekuatan legal formal berdasarkan surat keputusan menteri, yaitu Masjid Nur Sulaiman.
Selain mengenalkan cagar budaya di wilayah Banyumas, Carlan juga memaparkan tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Perda Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya. ”Karena itu, kami mencoba sosialisasi kepada pelajar di enam sekolah menengah atas di Banyumas. Harapannya, ada tindak lanjut dari kegiatan ini,” kata dia.
Sementara itu, pegiat komunitas Banjoemas History Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono, mengatakan, terkait sosialisasi tentang cagar budaya, Pemkab Banyumas bisa mencontoh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) yang menggelar Sekolah Cagar Budaya. Pesertanya tidak hanya dari kalangan pelajar SMA, tapi juga dari pelajar sekolah dasar.
”Pengenalan tentang warisan budaya harus sejak kanakkanak. Tidak hanya yang berbenda, tapi juga warisan budaya tak benda,” ujarnya. 
suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...