Pendirian Rumah Adat Capai 90%
Desa Karanganyar Lestarikan Budaya
Desa Karanganyar, Kecamatan Jatilawang, terus mendorong pelestarian adat istiadat dan budaya di desa setempat. Upaya itu antara lain diwujudkan dalam pendirian rumah adat. Kepala Desa Karanganyar, Kartim mengatakan, saat ini pembangunan rumah adat yang telah dimulai sejak tahun 2016 lalu telah mencapai 90 persen.
Jika rumah adat ini telah selesai dibangun, bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan adat dan budaya lainnya. ”Apalagi seperti diketahui Kecamatan Jatilawang merupakan kecamatan yang adat istiadatnya masih terbilang kuat. Maka dari itulah ini menjadi bagian untuk melestarikan berbagai kearifan lokal dan menunaikan hak asal usul desa sesuai UU Desa,” jelasnya, kemarin.
Kartim mengatakan, selain untuk kegiatan adat istiadat, pihaknya juga terus mendorong berbagai pelaksanaan kegiatan budaya dan kearifan lokal di wilayah desa setempat.
Rumah adat yang telah dibangun ini akan menjadi wadah pelestarian kesenian, budaya, dan ruang belajar ilmu pengetahuan lainnya untuk warga. ”Kami berharap para pemuda nantinya bisa menjadi kader pelestari budaya dengan dukungan para orang tua yang ada di wilayah ini. Sehingga selain berdaya secara ekonomi, mereka juga bermartabat secara budaya,” katanya.
Warga Karanganyar, Sugiyo juga mendukung upaya desa untuk melestarikan berbagai adat istiadat dan seni budaya lokal setempat. Ia berharap langkah ini dapat didukung oleh masyarakat. Apalagi adat istiadat dan budaya adalah bagian dari sejarah dan upaya pengenalan identitas warga desa.
”Kami juga mendorong pemerintah desa juga bisa mendorong penelusuran sejarah desa untuk peneguhan identitas sejarah dan wilayah desa. Dengan mengenal sejarah dan wilayah desa, maka diharapkan memotivasi masyarakat untuk semakin giat membangun desanya,” jelasnya.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jatilawang, Didit Hermawan mengatakan, berbagai potensi adat istiadat dan seni budaya yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Jatilawang adalah aset yang tak ternilai harganya. Maka dari itulah ia mendorong, keberadaan adat istiadat dan seni budaya ini dapat menjadi bagian motivasi untuk membangun sekaligus modal sosial.
”Kalau bisa mengelolanya dengan baik, adat istiadat yang masih kuat dilestarikan masyarakat ini bisa menjadi komoditas pariwisata. Apalagi sekarang ini desa mempunyai hak asal usul sekaligus kewenangan berskala lokal desa untuk dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
sumber suara merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar