Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 23 Maret 2017

Desa Perlu Pelaksana Operasional Kelola BUMDes


Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus digencarkan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, akan dikelola oleh pelaksana operasional. Adapun pemerintahan desa, menjadi pembina atau pengawas.
“Nantinya kekayaan pemerintah desa dan BUMDes juga dipisahkan. Meskipun sama-sama kekayaan desa, tapi pencatatannya dipisahkan. Karena BUMDes terpisah dari organisasi pemerintahan desa sehingga harus dikelola sendiri, karena yang menangani orang-orang yang ditunjuk. Pihak desa hanya mendampingi,” jelas Kabid Pemberdayaan Ekonomi Desa Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Dinsos Permades Kabupaten Banyumas, Oentung Soegiarto, baru-baru ini. Selain itu kepada wartawan ia mengatakan, yang mengelola, akan dibentuk kepengurusan seperti manajer dan pelaksana operasional.
Dan pelaksana operasional itulah yang nantinya akan menjalankan dan mengendalikan BUMDes agar lebih berkembang. Adapun dalam pengelolaan hasil, dilakukan dengan sistem bagi hasil. Sistem tersebut, nantinya dibagi antara pemerintah desa dengan pihak ketiga atau pengelola, dengan prosentase 40 – 60 prosen.
Hasil yang diperoleh BUMdes tersebut nantinya dapat digunakan untuk pembangunan desa, membantu masyarakat miskin, maupun pengembangan masyarakat desa. Ia mengatakan, dalam pengembanganya BUMDes juga dapat menggandeng pihak lain atau jenis usaha lain sepanjang menguntungkan dan mengutamakan bagi kepentingan masyarakat desa.
“Untuk membentuk BUMDes, desa juga tidak harus memiliki uang, tapi bisa berupa aset desa itu sendiri, seperti tanah,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap desa yang telah memiliki BUMDes, juga bisa membentuk BUMDes bersama dengan beberapa desa lain di satu kecamatan.
Hal itu, dengan syarat BUMDes yang berada di desa tersebut tetap berjalan dan tidak ditinggalkan. “Setiap desa dapat membentuk BUMDes bersama berupa penggabungan atau peleburan bersama untuk membentuk yang lebih besar. Dengan catatan, BUMDes di desa tersebut tidak boleh mati,” tuturnya. Sebelumnya, desa-desa di Banyumas didorong terus mengoptimalkan potensi yang dimiliki, untuk menekan kemiskinan.
Terkait dengan hal itu Dinas Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades) Kabupaten Banyumas tengah melakukan pemetaan potensi desa. “Kita sedang memetakan potensi-potensi apa saja yang ada di setiap desa. Pemetaan termasuk keberadaan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), pasar desa, sampai ke mata air,” jelas Kepala Dinsos Permades Banyumas Abdullah Muhammad, Selasa (15/3).
Ia mengatakan, pemetaan potensi-potensi desa, dilakukan sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya pemetaan potensi, kata dia diharapkan potensi yang selama ini ada namun belum tergali, dapat dioptimalkan.
sumber Suara Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...