Pemerintah kecamatan diminta menggali potensi produk-produk makanan dan minuman olahan serta kerajinan unggulan di masing-masing wilayahnya. “Potensi daerah harus dipromosikan. Kita hidupkan gerai UMKM Pasar Pratistha Harsa Blok APurwokerto dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing agar di sini ramai, dan produknya juga bisa dipasarkan,” kata Plt Ketua Dekranasda Kabupaten Banyumas, Linawati Budhi Setiawan, kemarin.
Menurut dia, Kabupaten Banyumas memiliki banyak dan beragam potensi industri kecil menengah (IKM) yang menghasilkan berbagai produk kerajinan, diantaranya kerajinan batik, alas kaki dari bahan ban bekas atau bandol, bordir, logam, payung kertas, tas, sepatu, dan jaket kulit.
Potensi ini masih banyak lagi manakala digali oleh kecamatan. Berdasarkan data di Dinperindag Banyumas, jumlah IKM Banyumas terdapat 42.520 unit usaha. Dari jumlah itu 2 persennya atau 850 unit usaha harus terus dikembangkan agar memiliki daya saing, sehingga mampu bertahan di era global yang penuh tantangan.
“Dengan melihat potensi IKM ini, maka perlu terus ditumbuhkembangkan agar memiliki daya saing sehingga mampu bersaing di era global. Apalagi potensi IKM produk kerajinan ini strategis untuk menumbuhkan ekonomi lokal,” kata Linawati. Dekranasda sebagai organisasi sektor kerajinan di Kabupaten Banyumas, kata dia, senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan produk IKM kerajinan.
Adapun kegiatan Dekranasda Banyumas setiap tahun antara lain, pelatihan, lomba desain motif batik, batik karnival, dan fesyen show. Dari berbagai kegiatan serta tempat yang disediakan untuk pemasaran produk IKM, di minta pemerintah kecamatan di Banyumas untuk menggali potensi produk makanan dan minuman olahan serta kerajinan unggulannya.
“Kami memiliki 27 lemari kaca yang dapat dimanfaatkan untuk menampung produk unggulan Banyumas,” katanya Selain menggali potensi, Linawati mengatakan, para camat diminta untuk mempromosikan produknya yang dipajang di gerai UMKM. “Nanti kerja sama tetap ada baik dari pemerintah daerah maupun menggandeng biro wisata.
Monggo kecamatan, pasti punya keunggulan produk makanan dan kerajinan untuk dipasarkan di gerai UMKM,” katanya. Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Lilis Hartati, pihaknya telah menginformasikan serta menawarkan kepada para pelaku UMKM untuk memajang produknya di gerai UMKM. “Kami sudah mengundang 75 pelaku UMKM.
Kami juga telah menyebar formulir untuk diisi sebagai kesanggupan menitipkan produknya di gerai UMKM,” katanya. Ia menambahkan, pelaku usaha yang menitipkan produknya tidak dikenai biaya sewa. Mereka dapat menikmati fasilitas gerai UMKM secara gratis. Bahkan, harga produk yang dipajang ditentukan oleh pelaku UMKM bukan pengelola gerai. “Tujuannya murni untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih maju dan berkembang. Kami memberi tempat untuk berjualan dan harganya juga dari sana,” katanya. sumber Suara Merdeka
Catatan redaksi:
Saat ini Pratista Harsa ditangani Disperindag Banyumas, namun saya berharap adanya inovasi dalam promosi yang masih kurang maksimal. Pertama dari desain gedung yang tampak biasa dan kaku, kurang menarik pengunjung untuk masuk. Alangkah baiknya bagian depan gedung ditambah ornamen berbentuk lengkung, atau simbol Better Banyumas yang besar dan mencolok yang bisa dilihat dari jarak jauh. JIka Pemda Banyumas ingin membangun brand dan menguatkan pesan Better Banyumas yang dibuat dengan anggaran cukup besar sehingga tidak sia-sia.
Yang kedua, memasang billboard atau pamvlet info tentang Pratista harsa berikut peta lokasinya di lokasi strategis antara lain di perempatan Aston, Stasiun Purwokerto, Terminal, Alun-alun dan pintu gerbang masuk Purwokerto dari berbagai daerah.
Ketiga membnagun interaksi , antar pratista Harsa dengan komunitas baik perajin, praktisi media, pengusaha pariwisata dan sebagainya.
Keempat , Kebijakan Pemda Banyumas tentang kewajiban membeli produk di pratista Harsa blok A dan B , seperti yang pernah saya tulis, pendapatan PNS di Purwokerto tentu tak akan berat jika sekedar diberi kewajiban belanja dan makan di pratista Harsa sebulan sekali. Karena ini program Pemkab Banyumas maka untuk menjadi salah satu pendukungnya harus dibuktikan secara langsung oleh Pemkab dan PNS di Kabupaten Bnayumas khususnya yang tinggal di Purwokerto. Sedangkan PNS yang tidak berdomisili di Purwokerto tidak diberlakukan kewajiban ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar