Tahun Ini, Dishub Beli Satu Unit Alat Uji Kir Baru
Satu unit peralatan uji kendaraan (uji kir) tahun ini direncanakan dipasang di lokasi uji kendaraan bermotor yang baru. Pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor tersebut, saat ini masih dalam proses lelang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi uji kendaraan bermotor ke lokasi yang baru di Karangnanas, pihaknya tahun ini menurut rencana akan memasang satu unit peralatan uji kendaraan di lokasi uji yang baru.
"Tahun ini kita ada pengadaan satu line, nanti akan dipasang disana (lokasi uji baru)," ucapnya, Selasa (27/3). Ia mengatakan, nantinya di lokasi pengujiaan kendaraan yang baru akan dilengkapi dua unit alat pengujian kendaraan. Namun demikian, sembari menunggu pemasangan alat uji di lokasi baru selesai, alat uji di lokasi lama, tetap dimanfaatkan.
Hal itu, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan uji kendaraan bermotor. "Alat uji yang baru dipasang di lokasi baru, yang lama masih di lokasi lama. Nanti jika pemasangan di lokasi baru selesai, alat yang di lokasi lama menyusul akan dipindahkan ke lokasi pengujian yang baru," jelasnya. Menurutnya, pengadaan alat pengujian kendaraan tersebut dibiayai anggaran APBD sebesar Rp 5,7 miliar. "Alokasi untuk pengadaan alat uji lebih kurang Rp 5,7 miliar, pengadaannya melalui unit layanan pengadaan (ULP)," tuturnya.
Pelayanan uji kelaikan kendaraan (uji KIR) yang semula di gedung Dinas Pehubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, akan dipindah lokasinya di Karang Nanas Sokaraja. Dengan lahan seluas 1,5 hektare, uji kir di Karang Nanas disediakan dua track/line, tidak seperti di area Kantor Dinhub Banyumas yang hanya satu track. Jadi, pelayanan bisa lebih cepat.
sumber Suara Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar